Anggota Komisi III Soroti Gaji Hakim Bikin APH Lain Iri: Harus Bisa Jaga Marwah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Anggota Komisi III DPR Benny Utama menilai peningkatan penghasilan dan fasilitas yang diterima hakim dari negara harus diimbangi dengan integritas serta pengawasan yang semakin ketat.

Menurut Benny, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan tidak ada hakim yang menyalahgunakan profesinya.

Politikus Golkar ini mengatakan, KY memiliki peran penting dalam menciptakan hakim yang berintegritas, salah satunya melalui pengawasan dan pelatihan.

“Kemudian untuk Komisi Yudisial saya melihat sebenarnya penekanan dari tugas-tugas KY itu sendiri sebenarnya bagaimana menciptakan hakim-hakim yang mempunyai integritas. Itu ke sana Pak,” kata Benny dalam rapat dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Benny, program KY ke depan harus diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap hakim. Pelatihan juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan integritas hakim.

“Ya, jadi arah program kita itu nanti di KY itu ke sana. Bagaimana kita melakukan pengawasan yang ketat ya terhadap hakim-hakim kita. Kemudian bagaimana kita selalu berikan pelatihan-pelatihan terhadap hakim-hakim kita, ya apalagi terakhir ini hakim itu sudah mendapatkan fasilitas yang cukup dari negara,” ujarnya.

Benny menyoroti besarnya fasilitas dan penghasilan hakim yang diberikan negara. Menurutnya, kondisi tersebut bahkan memunculkan rasa iri dari aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Banyak itu APH-APH lain yang iri dengan penghasilan hakim akhir-akhir ini. Banyak yang bertanya kepada kawan-kawan di Komisi III ke kami, ‘Kok hakim gajinya segini, hakim pemula aja di Pengadilan Negeri sudah segini, kami yang sudah berdinas dengan golongan yang segini baru segini’,” kata Benny.

Dia menegaskan tidak boleh ada lagi hakim yang melakukan pelanggaran atau menyelewengkan profesinya setelah mendapatkan fasilitas yang cukup besar dari negara.

“Ah ini tentu menjadi tantangan Pak, termasuk bagi Mahkamah Agung sendiri bagaimana kita meningkatkan pengawasan kita terhadap hakim-hakim kita. Kita tentu tidak mau mendengar lagi ada hakim-hakim kita yang menyelewengkan profesinya dengan segala fasilitas yang dia sudah terima tadi,” ujarnya.

Benny meminta KY memperhatikan persoalan tersebut secara serius. Menurutnya, jika masih terdapat hakim yang melakukan pelanggaran, sanksi yang diberikan juga harus sepadan dengan perbuatannya.

“Ini mohon pada KY diperhatikan betul, dan kalau ada kejadian kesalahan yang seperti ini, hukumannya juga harus setimpal. Karena negara sudah memberikan fasilitas yang begitu hebat, ya yang begitu besar kepada hakim. Nah dia harus menjaga marwah itu,” kata Benny.

Ilustrasi putusan hakim. Foto: New Africa/Shutterstock

Pelatihan Hakim Diminta Punya Hasil Terukur

Anggota Komisi III DPR Safaruddin juga meminta KY memastikan program pelatihan hakim memberikan hasil yang terukur.

“Untuk KY, KY ini saya lihat pelatihan hakim 297 ada MOU, kegiatannya pak ya, MOU 17 perguruan tinggi dan mitra. Maksud saya anggarannya diambil dari mana ini pak?” kata Safaruddin.

Dia meminta KY tidak hanya menyelenggarakan pelatihan, tetapi juga memastikan dampaknya terhadap kualitas dan integritas hakim.

“Saya minta itu memang mungkin dari anggaran KY ya pak ya. Saya minta ada output outcomenya dari pelatihan hakim itu. Jangan bapak bikin pelatihan terus output outcomenya nggak ada. Tau taunya besok-besok ketangkap lagi hakim,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan harus mampu menutup celah terjadinya penyimpangan di kalangan hakim.

“Jadi KY betul-betul bersinergi dengan Mahkamah Agung ya pak ya. Dari Komisi III DPR mengharapkan sangat-sangat mengharapkan tidak ada lagi celah-celah, tidak ada lagi kita dengar nanti hakim masih terjadi penyimpangan-penyimpangan, sehingga kok ketangkap lagi ketangkap lagi ya pak ya,” kata Safaruddin.

Dia menyinggung sejumlah kasus hakim yang terjerat perkara meski berbagai program pelatihan telah dilakukan. Karena itu, dia berharap pelatihan yang diselenggarakan KY benar-benar menghasilkan perubahan dalam perilaku dan profesionalitas hakim.

“Hakim di Depok, di mana di Surabaya segala macam dengan pelatihan-pelatihan itu kita harapkan, ada hasilnya gitu ya pak ya,” ujar Safaruddin.