Anggota Komisi VIII Soroti Pungutan Lain saat Haji-Umrah: Jangan Bebani Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyoroti praktik komersialisasi ibadah haji dan umrah yang dinilai membebani jemaah melalui berbagai pungutan dan layanan tambahan di luar kebutuhan utama ibadah.
Menurut Nanang, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan baru belakangan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Terkait dengan komersialisasi ibadah. Kami merasakan bahwa hal ini terjadi sudah sejak lama dan pemerintah cenderung membiarkan. Nah baru sekarang mulai ada tindakan-tindakan yang tegas jadi banyak pihak yang kaget,” kata Nanang dalam rapat bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Nanang menegaskan penyelenggaraan haji dan umrah seharusnya berorientasi pada ibadah, bukan menjadi ajang bisnis melalui berbagai layanan tambahan.
“Kita mulai dari awal dulu bahwa kegiatan haji termasuk juga umrah, ini tujuannya adalah ritual ibadah atau wisata? Ini harus dipastikan dulu karena kalau umrah misalkan itu semua judulnya travel and tour. Jadi travelnya ditonjolkan, tournya ditonjolkan, bukan umrahnya. Baru umrah belakangan,” ujarnya.
Menurutnya, orientasi tersebut mendorong biro perjalanan menawarkan berbagai agenda tambahan, seperti wisata dan ziarah ke sejumlah lokasi, yang akhirnya meningkatkan biaya yang harus ditanggung jemaah.
“Sehingga sering kali harus mampir ke negara mana, keliling melihat-lihat dan bahkan ziarah-ziarah internal apakah di dalam Makkah atau ke Thaif atau ke mana-mana itu banyak sekali ditambahkan dan ini tentunya akan menambah cost juga,” tuturnya.
“Sedangkan jemaah haji Indonesia yang rata-rata dari masyarakat kalangan bawah, mereka ini uang itu bisa berangkat saja sudah pas-pasan. Kalau harus dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain kasihan,” lanjutnya.
Minta Biaya Tambahan Dibatasi
Karena itu, Nanang meminta pemerintah membatasi berbagai pungutan maupun layanan tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.
“Jadi komersialisasi ibadah ini perlu kita coba kita rem, kita kurangi termasuk di dalamnya misalkan upah dari dorong kursi roda. Kemudian tambahan-tambahan ziarah, kemudian pungutan-pungutan yang lain seperti ziarah-ziarah dan lain sebagainya, termasuk juga kegiatan-kegiatan yang tidak kita dalami dengan baik tetapi ujung-ujungnya adalah ada semacam komersialisasi,” katanya.
Ia meyakini sebagian besar KBIHU memiliki komitmen membimbing jemaah dengan baik. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada penambahan agenda yang justru membuka peluang munculnya biaya tambahan.
“Tetapi juga tolong juga jangan menambah-nambah kegiatan dan sebagainya. Kami yakin mungkin bukan dari pucuk pimpinan tapi dari oknum-oknum pelaksana di lapangan yang melakukannya. Ini jelas sekali terlihat,” ujarnya.
Nanang juga mengaku menemukan persoalan terkait pengelolaan dam di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Barat.
“Bahkan dari dapil saya dari NTB yang disuruh mengembalikan dam, nggak mau. Salah satu KBIHU, ‘Saya nggak mau mengembalikan dam, biar tanggung jawab saya,’ katanya. Sampai seperti itunya,” ujarnya.
Soroti Pengelolaan Dam hingga Tenda Arafah
Selain komersialisasi, Nanang menyoroti pengelolaan dam yang dinilai masih membingungkan jemaah.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan biaya dam sebesar 720 riyal. Namun, masih banyak pihak yang mengeklaim berhak menerima pembayaran dam.
“Yang pertama terkait dengan dam tadi udah dibahas secara panjang lebar, bahwa semua mengeklaim boleh menerima dam, padahal Saudi sendiri membuat aturan tentang dam ini dan angkanya jelas 720 riyal. Dan jemaah banyak nelpon saya lewat WA, ‘Pak ini gimana pak?’ Ikuti aturan pemerintah, titik,” katanya.
Nanang juga menyoroti praktik pengavlingan tenda di Arafah oleh sejumlah KBIHU yang menurutnya tidak boleh kembali terjadi.
“Kemudian yang terkait dengan tenda Arafah. Beberapa KBIHU mengavling tenda-tenda ini dan kami juga ikut melihat bahwa Wamen bersama timnya mencopoti spanduk-spanduk tentang kavling-kavling tenda ini. Mungkin pada masa lalu ini tidak salah, tapi untuk ke depan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah menyusun regulasi yang lebih tegas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara petugas haji dan KBIHU dalam membimbing jemaah.
“Nah ini dalam regulasi pemerintah juga perlu diatur bahwa jangan sampai terjadi dua matahari kembar. KBIHU ingin dengan caranya sendiri dan ini sering kali kami temukan. Dari petugas haji ingin dengan caranya sendiri,” katanya.
“Jadi ini sering kali konflik di lapangan walaupun konfliknya tidak keras, tetapi ini sangat mengganggu bagi jemaah mau mengikut yang mana,” sambungnya.
Di sisi lain, Nanang memahami sebagian persoalan muncul karena biaya operasional KBIHU yang terbatas. Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi skema pembiayaan agar penyelenggara tidak terdorong mencari pemasukan tambahan dari jemaah.
“Kemudian mengenai biaya dan lain sebagainya saya yakin biayanya itu sangat minim, minimalis atau pas-pasan sehingga ada upaya-upaya untuk nambah itu ya, nggak aneh. Jadi kita sepakati biaya yang pas untuk KBIHU supaya ini bisa jalan dan ini juga bisa tenang,” tutupnya.
