Barang Bukti Hasil OTT KPK di BNPB: Uang Rp 3,3 M, Kripto, dan Emas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 3,3 miliar, aset kripto, dan logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).
Jumlah uang yang disita tersebut lebih besar daripada informasi awal yang disampaikan KPK. Sebelumnya, nilai uang yang diumumkan sebagai barang bukti mencapai Rp 1,4 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pembaruan jumlah barang bukti uang tersebut. Menurut dia, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.
"Kayaknya jumlahnya bukan 1,4, tapi lebih kurang sekitar 3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak," kata Setyo kepada wartawan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (14/10).
Setyo menyebut uang tersebut berasal dari sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka sehingga uang yang disita tidak hanya berasal dari satu pihak.
Namun, Setyo tidak merinci jumlah uang yang disita dari masing-masing tersangka. Ia meminta wartawan mengonfirmasi perincian tersebut kepada juru bicara atau Deputi Penindakan KPK.
"Spesifikasinya atau detailnya pihak-pihak siapa, silakan menghubungi jubir atau ke Deputi Penindakan," katanya.
Selain uang tunai, KPK menyita aset kripto. Setyo mengatakan nilainya tidak mencapai puluhan miliar, apalagi triliunan rupiah.
"Kalau nggak salah, kripto itu nilainya satu digit di M. Satu digit saja," kata Setyo. Ia mengaku tidak mengingat nilai pastinya.
Menurut Setyo, KPK masih perlu memastikan kepemilikan aset kripto tersebut. Penelusuran dilakukan untuk menghindari kekeliruan dalam menentukan status kepemilikannya.
"Pasti nanti kami pastikan kembali siapa yang memiliki itu, sehingga tidak membingungkan atau bias terhadap status kepemilikan dari pemilik kripto," ujarnya.
KPK juga menyita logam mulia dalam perkara tersebut. Setyo menyebut jumlahnya mencapai ratusan gram.
"Logam mulianya masih ratusan gram," kata Setyo.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
OTT KPK di BNPB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan
KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penindakan tersebut menyasar dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Meski demikian, KPK belum merinci proyek maupun lokasi bencana yang terkait dengan perkara tersebut.
Dalam operasi di wilayah Jabodetabek itu, penyidik mengamankan 14 orang. Mereka terdiri atas Sestama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai dan tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Seluruhnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK.
Bima Setyawan, adik Letjen Suharyanto.
Richard Erlangga, tenaga ahli Suharyanto.
Gery Prasetiawan, pihak swasta.
Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta.
