Bus Tabrak Truk Trailer di Tol Terpeka Lampung: Sopir Tewas, 7 Luka-luka

Bus EPA Star terlibat kecelakaan setelah menabrak truk trailer di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Lampung. Satu orang meninggal dunia dan tujuh penumpang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
Kasatlantas Polres Mesuji AKP Heny Gustina mengatakan kecelakaan terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 16.30 WIB di KM 246+500 B Tol Terpeka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni bus EPA Star bernomor polisi BG 7321 OI dan truk trailer Hino bernomor polisi B 9605 PEV.
"Dari keterangan penumpang, sopir busnya diduga mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Trailer. Namun, untuk penyebab pasti masih didalami lagi oleh Unit Gakkum Polres Mesuji," kata Heny, Minggu (20/9).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan bermula saat truk trailer yang dikemudikan Amran (49) melaju dari arah Palembang menuju Bandar Lampung di lajur lambat.
Saat bersamaan, bus EPA Star yang melaju di lajur cepat berpindah ke lajur lambat. Namun, saat proses perpindahan lajur, bus menabrak bagian belakang truk trailer.
"Truk Hino tersebut berjalan di lajur lambat. Saat tiba di lokasi kejadian, bus EPA Star yang melaju dari arah yang sama berada di lajur cepat. Bus kemudian berpindah ke lajur lambat. Namun, saat proses perpindahan lajur, bus menabrak bagian belakang truk trailer yang dikemudikan Amran," tuturnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi bus EPA Star, Waniri (55), warga Blora, Jawa Tengah, meninggal dunia. Selain itu, tiga penumpang mengalami luka berat dan empat lainnya mengalami luka ringan.
Tiga korban luka berat yakni Tito (30), Rozani (60), serta Nurhayati (39), yang merupakan warga Palembang. Sementara korban luka ringan yakni M Aditya (17), Aisyah (22), Umi (23), dan Ade (45).
"Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit MHC Mesuji untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Heny.
Setelah menerima laporan dari petugas PJR, polisi langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian dengan mengevakuasi korban, mendata identitas pengemudi dan penumpang, serta menghubungi pihak keluarga.
"Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dievakuasi ke Pos Lantas Simpang Pematang," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk trailer Hino, STNK kendaraan tersebut, serta satu unit bus EPA Star.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Mesuji masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
