Dasco Jelaskan Alasan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Nadiem

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan maksud unggahan ucapan ulang tahun kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Ucapan tersebut sebelumnya diunggah Dasco melalui akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan unggahan itu tidak memiliki maksud lain.

“Jadi admin saya yang baru itu, dia itu kemudian membiasakan, sekarang ini untuk mengucapkan setiap tokoh yang ulang tahun memberikan ucapan selamat ulang tahun di akun saya. Nah seperti dilihat nanti ya mulai kemarin, kemudian hari ini, ya dan seterusnya, begitu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

“Jadi, kemarin ada banyak yang tanya ke saya, maksudnya apa? Ya selamat ulang tahun ya begitu,” tambahnya.

kumparan post embed

Dasco juga membantah anggapan unggahan tersebut merupakan sinyal pemberian amnesti kepada Nadiem.

“Iya, itu kan banyak pertanyaan, saya juga bingung jawabnya, ya. Karena sebenarnya kan enggak ada maksud begitu,” tegasnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim didampingi istrinya Franka Franklin usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Nadiem divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan pidana 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Selain pidana penjara, Nadiem dijatuhi denda Rp 1 miliar serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 809,6 miliar.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Pada Sabtu (4/7), Dasco mengunggah "Mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk Mas Nadiem, semoga selalu dalam lindunganNya."

Sedangkan pada hari ini Dasco mengucapkan ulang tahun kepada Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.