Deddy Sitorus Klarifikasi 6 Poin, Jawab KWP soal Sebut Wartawan ‘Sirkus'

Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sikap Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terkait ucapannya saat rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Deddy membantah menghina profesi wartawan dan menegaskan ucapannya merujuk pada situasi ruang rapat, bukan kepada insan pers.
“Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya.
Berikut enam poin klarifikasi yang disampaikan Deddy:
1. Mengaku menghormati profesi wartawan
Deddy menyatakan menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Ia juga menyayangkan tuduhan yang menurutnya disampaikan tanpa konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.
2. Menegaskan ucapan merujuk pada situasi rapat
Menurut Deddy, pernyataan yang ia sampaikan dalam rapat adalah:
"Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Ia menegaskan kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol saat rapat berlangsung, bukan ditujukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu.
Deddy menyebut hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat dan keterangan peserta rapat.
3. Menegaskan tidak menghalangi peliputan
Deddy menyatakan tidak pernah menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, rapat Komisi II bersama pemerintah merupakan rapat terbuka yang dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat.
4. Meminta informasi diverifikasi
Ia berharap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului upaya konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
5. Meminta informasi yang keliru diluruskan
Deddy mengatakan apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut, ia berharap hal itu dapat diluruskan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga akurasi informasi.
6. Berharap hubungan DPR dan insan pers tetap baik
Deddy menegaskan dirinya menghargai kerja jurnalistik dan berharap hubungan antara anggota DPR dan insan pers tetap terjaga.
Menurutnya, perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Deddy juga menegaskan tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan.
“Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan, saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” katanya.
Sekilas Kasus
Peristiwa itu terjadi saat Komisi II DPR menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Saat rapat berlangsung, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memasuki ruang rapat. Pintu ruang rapat yang semula tertutup kemudian dibuka dan sejumlah wartawan masuk untuk mengambil gambar.
KWP sebelumnya menyatakan menilai ucapan Deddy menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Organisasi tersebut juga menilai pernyataan itu mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dan insan pers yang berperan menjaga transparansi serta demokrasi.
