DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp 158 M Segera Dituntaskan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Pertemuan tersebut membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak pada sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan.

Dalam dialog tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk kekhawatiran mengenai kepastian pembayaran gaji dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan perhatian utama saat ini adalah memastikan pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September 2026.

"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," ujar Anggia.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan sekitar Rp158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit. Nilai tersebut belum termasuk tagihan kepada Bulog dan Peruri.

Surat permintaan pencairan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026. Komisi VI berharap pencairan dapat direalisasikan pekan ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Dasco menegaskan, dana tersebut merupakan pembayaran atas utang atau tagihan PT Pos, bukan dana talangan. Karena itu, menurutnya, proses pencairan tidak semestinya berlarut-larut.

"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," kata Dasco.

Ke depan, Komisi VI DPR RI akan memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan untuk memastikan komitmen penyehatan perusahaan berjalan.

DPR menilai, PT Pos memiliki prospek sebagai bisnis logistik sehingga penguatan perusahaan perlu menjadi perhatian manajemen, karyawan, dan Danantara.

Melalui pertemuan tersebut, DPR RI menyatakan akan terus membuka ruang bagi aspirasi pekerja dan pensiunan sekaligus mengawal proses penyehatan PT Pos Indonesia.