DPR Terima Pekerja PT Pos Indonesia, Bahas Kepastian Gaji 31 Ribu Karyawan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Pimpinan Komisi VI DPR menerima serikat buruh PT POS Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Pimpinan Komisi VI DPR menerima serikat buruh PT POS Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima serikat pekerja PT Pos Indonesia untuk membahas kondisi perusahaan, termasuk kepastian pembayaran gaji sekitar 31 ribu karyawan.

Audiensi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8). Turut hadir Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Anggia mengatakan, kondisi PT Pos Indonesia perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut 31 ribu karyawan dan sekitar 28 ribu pensiunan.

“Jadi, Pos Indonesia ini kan dalam kondisi yang memang harus diperhatikan, ya. Harus diperhatikan karena ada 31.000 karyawan. ditambah lagi pensiunan itu ada berapa 28.000. Jadi banyak sekali stakeholder yang ada di PT Pos, hajat hidup orang banyak,” kata Anggia.

Menurut Anggia, salah satu persoalan yang dibahas ialah kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang tengah terpuruk. Kondisi tersebut berdampak pada kepastian pembayaran gaji karyawan.

“Dan tadi kita ada, karena kan kondisinya keuangannya enggak ada, lalu kemudian juga mereka butuh untuk ada kepastian bahwa ada gaji nanti paling di tanggal 1 September itu,” ujarnya.

Anggia mengatakan, PT Pos Indonesia memiliki sejumlah tagihan kepada pihak lain yang diharapkan segera dicairkan. Salah satunya tagihan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dan mereka punya tagihan sebenarnya, punya tagihan di Kemensos yang tadi Pak Dasco memang selalu memonitor komunikasi kita dengan Danantara, dengan manajemen, dengan para karyawan untuk uang ini segera dicairkan,” katanya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Pimpinan Komisi VI DPR menerima serikat buruh PT POS Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Dia menyebut tagihan PT Pos Indonesia kepada Kemensos berdasarkan hasil audit mencapai Rp 158 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan catatan perusahaan yang sebelumnya disebut mencapai lebih dari Rp 200 miliar.

“Jadi kan itu sebenarnya sebagian tagihan, ya. Tagihannya PT Pos ke Kemensos itu 158 (miliar). 158 itu hasil audit. Mereka catatannya sebenarnya 200 (miliar) something, tetapi hasil audit itu 158 miliar,” ujar Anggia.

Menurut Anggia, dana Rp 158 miliar tersebut akan digunakan untuk membayar gaji karyawan PT Pos Indonesia.

“Yang itu nanti dipakai buat membayar gaji karyawan. Dan selain itu juga ada tagihan di Bulog, ada tagihan juga di Peruri juga,” katanya.

Dia menegaskan dana tersebut merupakan pembayaran atas tagihan PT Pos Indonesia, bukan dana talangan. Karena itu, proses pencairannya didorong agar segera dilakukan.

“Secepatnya. Minggu ini, secepatnya,” tegas Anggia.

Anggia mengatakan, pimpinan DPR telah mendorong kementerian terkait mempercepat proses pencairan. Bahkan, Dasco langsung menghubungi Kementerian Keuangan dalam pertemuan tersebut.

“Tadi Pak Dasco langsung telepon Kemenkeu juga karena sebenarnya surat permintaannya itu sudah tanggal 12 Agustus yang lalu,” ujar Anggia.

Dia mengatakan, Komisi VI DPR terus memantau proses pencairan tersebut. Menurut Anggia, pencairan tagihan perlu segera dilakukan karena berkaitan dengan pembayaran gaji puluhan ribu pekerja dan kehidupan keluarga mereka.

“Kami di Komisi VI juga sudah pantau juga itu 12 Agustus itu sudah ada dan mestinya sih secepatnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut gaji, menyangkut keluarga mereka,” katanya.

“Dan itu tagihan, itu utang. Bukan talangan, jadi itu utang,” sambung Anggia.

Pekerja memasukan paket yang akan dikirim di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Regional 3 Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Selain persoalan gaji, pembahasan juga diarahkan pada upaya menyehatkan kembali kondisi PT Pos Indonesia. Anggia mengatakan diperlukan komitmen bersama antara manajemen, karyawan, dan Danantara untuk memperbaiki kondisi perusahaan.

“Di samping itu, lebih ke depannya lagi tentu ini ada komitmen bersama antara manajemen, karyawan yang 31.000 itu tadi, dan Danantara untuk bisa sama-sama menyehatkan kondisi PT Pos yang hari ini masih terpuruk,” ucapnya.

Anggia menilai PT Pos Indonesia tetap memiliki prospek sebagai perusahaan di sektor logistik. Karena itu, perusahaan perlu disehatkan agar dapat kembali berkembang dan menjalankan perannya sebagai salah satu aset negara.

“Memang Pos ini sebenarnya kan jadi bisnis atau ya bisnis masa depan, bisnis logistik masa depan yang memang harus disehatkan,” katanya.

“Dan kita sudah punya komitmen untuk bareng-bareng bisa membuat PT Pos Indonesia menjadi lebih berjaya lagi,” ujarnya.

Dia juga menilai keberadaan PT Pos Indonesia memiliki nilai strategis karena perusahaan tersebut telah berdiri selama ratusan tahun dan menjadi bagian dari kekayaan negara.

“Karena hari ini, ini nih ulang tahun PT Pos Indonesia yang ke-281 tahun. Jadi sudah tua banget dan menjadi kekayaan negara. Makanya kemudian pimpinan tadi Pak Dasco minta untuk segera diurai dan diselesaikan penyehatan PT Pos dan menyelamatkan PT Pos,” tutur Anggia.

Komisi VI DPR RI memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja, Danantara Asset Management, dan jajaran Direksi PT Pos Indonesia untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi para karyawan. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, Anggia bersama Andre Rosiade menerima audiensi pekerja PT Pos Indonesia pada Selasa (11/8).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kepastian kesejahteraan dan perlindungan hak normatif karyawan hingga dampak restrukturisasi perusahaan terhadap tenaga kerja.

Persoalan pekerja kemitraan, termasuk tenaga outsourcing dan mitra kurir, juga menjadi perhatian. Para pekerja mendorong adanya kepastian mengenai hak, kesejahteraan, beban kerja, serta perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan model bisnis PT Pos Indonesia.

Selain aspek ketenagakerjaan, serikat pekerja menyampaikan aspirasi terkait tata kelola perusahaan dan perlunya transparansi dalam proses pembenahan internal PT Pos Indonesia.