Imigrasi Amankan Instruktur Selam Asal China yang Buru Penyu di Raja Ampat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok, beserta sejumlah barang bukti kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya pada Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Imigrasi
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok, beserta sejumlah barang bukti kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya pada Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Imigrasi

Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok, beserta sejumlah barang bukti kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya pada Selasa (22/9) untuk diproses secara hukum.

WS merupakan instruktur selam tersertifikasi yang sebelumnya diamankan petugas Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Hasanuddin saat hendak menuju Kuala Lumpur. Dia diduga melakukan perburuan penyu secara ilegal di Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Setelah diamankan Imigrasi Makassar, WS diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk penanganan lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Papua Barat Daya untuk pemeriksaan lanjutan setelah Imigrasi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok, beserta sejumlah barang bukti kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya pada Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Asrul, mengatakan penyerahan dilakukan karena terdapat indikasi perburuan satwa yang dilindungi.

“Karena ada indikasi melakukan perburuan satwa yang dilindungi, kami serahkan WS kepada pihak Polda untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Asrul dalam rilis resminya.

Proses penyerahan WS turut dihadiri unsur Kantor Imigrasi Sorong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Polda Papua Barat Daya, serta petugas Bareskrim Polri.

“Tanah Papua adalah bagian sah dari kedaulatan Republik Indonesia yang harus dijaga kehormatan dan keutuhannya. Siapa pun, terutama pihak asing, tidak akan kami biarkan berbuat atau bertindak semena-mena di wilayah hukum Indonesia,” imbuh Asrul.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait.

Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok, beserta sejumlah barang bukti kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya pada Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Imigrasi

Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa jajaran Imigrasi harus terus menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta bermanfaat bagi masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kami,” tutup Asrul.