Jelang Sidang Tahunan, MPR Segera Temui Presiden-Ketua MA, Undang Ketum Parpol

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan pimpinan MPR akan menemui Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pimpinan lembaga negara dalam rangkaian persiapan Sidang Tahunan MPR menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Selain itu, MPR akan mengirimkan undangan kepada presiden dan wakil presiden terdahulu, serta ketua umum partai politik untuk menghadiri sidang tahunan yang menjadi agenda rutin setiap menjelang peringatan kemerdekaan.
"Perbincangan menyangkut tentang rencana persiapan sidang tahunan MPR menjelang peringatan 17 Agustus yang tradisinya adalah mengundang lembaga-lembaga negara," kata Muzani usai melakukan silaturahmi kebangsaan dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/7).
Ia menjelaskan, kunjungan ke MK menjadi awal rangkaian silaturahmi MPR ke berbagai lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR.
Menurut Muzani, MPR akan melanjutkan agenda tersebut dengan menemui Mahkamah Agung (MA), Presiden, serta pimpinan lembaga negara lainnya.
"Setelah ini kita akan ketemu dengan Mahkamah Agung, mungkin minggu depan. Dan semua lembaga negara nanti kita akan ketemu termasuk dengan Presiden kami akan ketemu," ujarnya.
Muzani menambahkan, MPR juga segera menyampaikan undangan Sidang Tahunan kepada sejumlah tokoh nasional.
"Kemudian surat-surat undangan tentu saja akan kami sampaikan terutama kepada mantan presiden, mantan wakil presiden, dan tentu saja ketua partai politik," katanya.
Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR, pertemuan dengan MK juga membicarakan penguatan koordinasi antarlembaga dalam menjaga konstitusi dan mengawal kedaulatan rakyat.
Namun, Muzani menegaskan pembahasan tidak menyentuh perkara yang menjadi kewenangan hakim konstitusi.
"Pembicaraan tersebut dibatasi tidak menyangkut pada persoalan yang menjadi kewenangan hakim konstitusi namun upaya bagaimana antara MPR dan MK saling memberikan kontribusi dalam upaya menjaga konstitusi dan mengawal kedaulatan rakyat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Muzani mengatakan MPR dan MK juga sepakat terus membangun komunikasi sesuai kewenangan masing-masing sebagai lembaga negara.
