Komisi IX Minta Kemenkes Investigasi Layanan Pasien BPJS- Nakes Nirempati

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pasien yang diduga tidak memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Ia meminta peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.

"Saya menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Yahya menegaskan, tenaga kesehatan dan tenaga medis wajib memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaan, termasuk peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, lamanya waktu tunggu pasien untuk mendapatkan perawatan mencerminkan buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

"Para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan. Lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat," ujarnya.

Ia juga meminta Kementerian Kesehatan memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang tidak menunjukkan empati kepada pasien.

"Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," kata Yahya.

Gedung Kementerian Kesehatan RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Minta Investigasi Terbuka

Yahya mengaku masih sering menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan perlakuan berbeda terhadap peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, masih ada rumah sakit yang memberikan perhatian lebih rendah kepada pasien BPJS.

"Masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak RS. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut," ujarnya.

Karena itu, Yahya meminta Kementerian Kesehatan melakukan investigasi secara terbuka terhadap rumah sakit yang diduga tidak memberikan pelayanan secara optimal.

"Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," lanjutnya.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Soroti Pentingnya Etika Tenaga Kesehatan

Selain investigasi, Yahya meminta Kementerian Kesehatan memperkuat edukasi mengenai etika profesi bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus dibarengi sikap empati dan penghormatan kepada setiap pasien.

"Kemenkes harus memberikan edukasi kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pasien serta berempati terhadap penderitaan yang dialami oleh setiap pasien di rumah sakit. Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

"Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit," tegasnya.

Sebelumnya, media sosial Threads diramaikan unggahan seorang pasien BPJS bernama Yurizal pada Rabu (22/7). Ia mengaku menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar di sebuah rumah sakit. Unggahan tersebut kemudian dipenuhi komentar bernada cibiran. Yurizal meninggal dunia pada Jumat (31/7).