Menteri LH Minta Tambahan Anggaran 2027 Rp 1,3 T: untuk Perbaikan Lingkungan

Komisi XII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di Kompleks DPR, Senayan, Rabu (2/9).
Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII Putri Zulkifli Hasan dan membahas pengantar rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2027 Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Menurut Putri, posisi Kementerian LH saat ini terbilang vital menyusul berbagai persoalan lingkungan dan bencana yang tengah terjadi.
“Komisi XII DPR RI memandang bahwa sektor lingkungan hidup merupakan sektor yang teramat penting dan tentu memerlukan dukungan anggaran yang juga cukup, apalagi sektor lingkungan hidup ini juga memiliki beberapa program direktif Presiden seperti persoalan sampah dan kemarin kita juga mengamati banyak kebakaran lahan yang tentu membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya saat membuka rapat.
Dalam raker ini, Jumhur dalam paparannya mengajukan tambahan anggaran untuk Kementerian LH sebesar Rp 1,3 triliun.
Jumlah tersebut utamanya untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta memperkuat ketahanan bencana dan penanganan perubahan iklim.
“Usulan tambahan anggaran yang ideal buat kita, usulan tambahan anggaran, di sini jelas di halaman, usulan tambahannya itu Rp 1,3 triliun,” kata Jumhur.
Jumhur merinci tambahan anggaran Rp 1,3 triliun tersebut. Sebanyak Rp 216 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, Rp 1 triliun untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan Rp 84 miliar untuk ketahanan bencana serta perubahan iklim.
Dengan adanya tambahan tersebut, anggaran dukungan manajemen disebut akan meningkat dari sebelumnya Rp 837 miliar menjadi Rp 1,05 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup akan naik dari Rp 351 miliar menjadi Rp 1,390 triliun.
Adapun anggaran untuk ketahanan bencana dan perubahan iklim akan meningkat dari Rp 43 miliar menjadi Rp 127 miliar.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Jumhur mengatakan total anggaran yang dinilai ideal untuk mendukung pekerjaan Kementerian Lingkungan Hidup mencapai Rp 2,5 triliun.
“Jadi total yang kita harapkan menjadi ideal bagi pekerjaan di KLH adalah Rp 2,5 triliun,” ucapnya.
Hasil dari raker ini akan didalami kembali oleh Komisi XII bersama jajaran eselon I Kementerian LH dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebelum diputuskan total penambahan yang disetujui.
Jumhur berharap dengan jika disetujuinya pengajuan penambahan anggaran tersebut akan menunjang kinerja Kementerian LH lebih proaktif.
“Alhamdulillah kalau kesimpulan tadi bisa diperjuangkan, mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih proaktif tentunya karena kita punya anggaran yang cukup untuk perbaikan di lapangan,” pungkasnya.
