OTT di Bolmut, KPK Amankan 14 Orang Termasuk Bupati dan Sita Uang Ratusan Juta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya merupakan Sirajudin.

Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut. Satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.

“Tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian 8 orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan 1 orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/9).

Budi menyebut pihak lain yang diamankan selain bupati, yakni kepala dinas, ASN lainnya, hingga pihak swasta.

“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” lanjut Budi.

kumparan post embed

KPK Sita Uang Ratusan Juta

Selain mengamankan para pihak, KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta. Uang tersebut diamankan dari Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.

Budi mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam sejumlah proyek di kabupaten tersebut.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten tersebut,” terang Budi.

KPK Masih Periksa 14 Orang

Saat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara pihak lainnya masih dimintai keterangan awal di Polres maupun Polda setempat.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan konstruksi perkara terkait OTT tersebut.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.