Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Partai Uni Demokrasi Indonesia, Partai Oposisi Pertama di Zaman Orde Baru
7 Maret 2018 23:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Fadjar Hadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendiri partai PUDI Sri Bintang Pamungkas
Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) lahir jauh sebelum reformasi diembuskan, yaitu saat pemerintah melarang berdirinya partai-partai selain tiga partai besar yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Bahkan pemikiran untuk mendirikan partai sudah ada sejak 1993, diilhami dari kenyataan bahwa partai-partai yang ada tidak aspiratif. PUDI juga menempatkan diri sebagai partai oposisi yang merupakan bagian utama dari kehidupan demokrasi.
ADVERTISEMENT
Menurut PUDI, ada enam pilar yang harus dijalankan untuk mewujudkan Indonesia Baru. Pertama, Pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat. Kedua, otonomi daerah penuh di tingkat propinsi di dalam kerangka negara kestuan. Ketiga, mereshuffle MPR baik fungsi maupun susunannya, yang artinya adalah MPR tidak lagi memilih presiden dan membuat GBHN. Keempat, mencabut dwifungsi ABRI. Kelima, menempatkan ditempat tertinggi tidak sekedar di dalam UU tetapi dalam pasal-pasal UUD. Keenam, mengubah UUD 1945 (http://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/ diakses pada 22 Mei 2016).
Ide dari pembentukan partai baru ini sebenarnya sudah cukup lama, pada 1993. Ketika itu Sri Bintang Pamungkas menyampaikan ide perlunya partai baru, di samping tiga partai yang sudah ada, PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PDI (Partai Demokrasi Indonesia) dan Golkar (Partai Golongan Karya). Sebelumnya, Nurcholis Majid juga menyampaikan ide tentang perlunya partai oposisi di Indonesia. Apabila ide Nurcholis Majid masih mengharapkan oposisi muncul dari PPP atau PDI, Sri Bintang Pamungkas menganggap tidak mungkin PPP atau PDI mampu menjadi partai oposisi.
ADVERTISEMENT
Dengan menggabungkan kedua pemikiran tersebut, maka partai baru harus dipersiapkan untuk menjadi partai oposisi. Sebagaimana dikatakan oleh Nurcholis Majid, oposisi justru merupakan bagian utama dari kehidupan demokrasi. Bintang merasakan sambutan yang positif dari masyarakat tentang ide pembentukan partai baru tersebut.
Partai PUDI
Partai baru memberi peluang terhadap perubahan yang mendasar di Republik ini. Ketika Bintang ditanya oleh peserta seminar yang diadakan oleh Perhimpunan Pemuda Indonesia di Berlin pada April 1993, Bintang mengatakan bahwa kunci penyelesaian terhadap absolutisme bahkan militerisme yang terjadi di Indonesia ini adalah partai baru. Partai baru memberi peluang terhadap penyelesaian secara damai, secara politik.
Setelah lama berkampanye untuk pembentukan partai baru di seluruh negeri bahkan luar negeri. Pada Juni 1995 dibentuk kepanitiaan untuk mendirikan partai baru. Panitia tersebut diketuai oleh Sri Bintang Pamungkas sendiri dengan Saleh Abdullah sebagai sekretaris, Rani Yunsih dan Jus Soema di Pradja sebagai anggota. Nama Partai Uni Demokrasi Indonesia sendiri timbul sebagai suatu lontaran tiba-tiba yang disampaikan dalam suatu konferensi pers ketika menanggapi maraknya organisasi-organisasi massa baru yang menggunakan nama yang sama dengan partai-partai politik pada masa lalu, seperti PNI-Baru, Parkindo-Baru dan Masyumi-Baru (Gatra, 3 Juni 1996: 34).
ADVERTISEMENT
Panitia menganggap bahwa munculnya ormas-ormas itu merupakan bagian dari kemerdekaan berserikat. Mereka berangapan bahwa berdirinya partai baru merupakan lompatan langsung yang sifatnya tanpa “tedeng aling-aling” untuk melakukan perubahan-perubahan politik di tanah air. Ormas, menurut panitia baru merupakan gerakan moral, belum gerakan politik sehingga belum mampu membuat perubahan-perubahan yang berarti. Panitia sadar bahwa semua mempunyai tujuan yang sama yaitu melakukan perubahan-perubahan terhadap situasi politik yang ada.
Setelah melalui serangkaian pertemuan antara Panitia Pembentukan Partai Baru dan beberapa tokoh gerakan pembaharuan dan pro-demokrasi, pada akhirnya ditetapkanlah deklarasi atau proklamasi partai baru Partai Uni Demokrasi Indonesia yang jatuh pada 9 Mei 1995 bertepatan dengan 10 Muharam 1417 Hijriah (PUDI, Manifesto Politik Rancangan Dasar dan Struktur PUDI, 1996: 1).
Sri Bintang dan Julius Usman
ADVERTISEMENT
Sehari sebelum memproklamirkan beridirinya PUDI. Bintang sedang menunggu vonis dari kejaksaan mengenai kasus demonstrasi di Dresden. Bintang berniat menjadikan momen tersebut untuk meresmikan partai barunya. Tujuannya adalah menghemat waktu dan agar masyarakat luas tahu partai baru tersebut karena ketika itu Bintang banyak dan sering kali disorot oleh media sehingga partai baru Bintang dapat menarik perhatian masyarakat luas (wawancara penulis dengan Sri Bintang Pamungkas pada 5 Juni 2016).
Dalam acara peresmian PUDI yang dihadiri oleh sejumlah aktivis unjuk rasa di kantor YLBHI Jakarta, Bintang membacakan Proklamasi Pendirian Partai yang merupakan bagian dari buku kecil Manifesto Politik, Rancangan Dasar dan Struktur PUDI yang juga berisi AD/ART partai. Acara tersebut juga dihadiri oleh paranormal Permadi, Ketua Dewan Yayasan LBH Indonesia Bambang Widjojanto, Ridwan Saidi, SK Trimurti, serta mantan Ketua Dewan Yayasan LBHI, Adnan Buyung Nasution. Bintang mengemukakan bahawa PUDI hanya membutuhkan legitimasi dari masyarakat bukan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dalam struktur partai, Bintang duduk sebagai ketua umum PUDI dengan wakil ketua Yulius Usman dari Angkatan 66. Kemudian dalam jajaran anggota PUDI terdapat Yoppy Lasut (mantan wartawan Sinar Harapan dan Indonesia Raya), Sunardi SH (Ketua Gerakan Rakyat Marhaen), Saut Sirait (aktivis HKBP), Jimmy Alfons, Beathor Suryadi (LSM Pijar), Sekretaris Umum Saleh Abdullah (Koordinatus LSM Infight). Selain mereka, Bintang juga menyebut nama-nama HM Sanusi, HJ Princen serta Subiando Sastrosatomo.
Berbeda dengan tiga orsopol pada 1995 yang hanya mencantumkan satu atau dua dari lambang Garuda Pancasila serta satu warna partai, PUDI yang mengambil warna partai merah-putih-hijau ini menjadikan seluruh lambang Garuda Pancasila lengkap dengan perisainya sebagai lambang partai seperti dalam cover manifesto politik PUDI. Dalam proklamasi partai barunya Sri Bintang antara lain mengatakan, pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan perjuangan politik dengan memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi dalam upaya melaksanakan reformasi terhadap sistem penyelenggaraan negara menjadi sistem penyelenggaraan negara yang rakyatnya berdaulat, merdeka, dan bebas dari rasa takut (PUDI, Manifesto Politik, Rancangan Dasar dan Struktur PUDI, 1996: 3).
Sri Bintang Pamungkas
ADVERTISEMENT
Bintang mengatakan :
“Dan yang menjunjung tinggi konstitusi dari dasar negara Pancasila secara wajar, hak-hak asasi manusia dan prinsip negara hukum menuju masyarakat yang adil dan makmur, yang sejahtera lahir dan batin, dan yang aman dan damai sebagaimana dicita-citakan oleh kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.” (Putra, 1998: 128).
Bintang, dalam (Kompas, 30 April 1996: 1) pendirian PUDI bukan disebabkan dirinya mempunyai masalah dengan pemerintah. Bintang juga menyatakan tidak ada masalah jika pemerintah memberlakukan UU Subversi kepada para pendukung PUDI, partai PUDI tetap berjalan walau nantinya Bintang dipenjara. Bintang juga menambahkan bahwa PUDI bersedia bekerjasama dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika memang kedua orsospol tersebut menghendaki. Dia juga menyatakan pendirian partai baru tidak perlu lagi legitimasi pemerintah karena legitimasi tersebut hanya dibutuhkan dari rakyat sebagai langkah awal.
ADVERTISEMENT
Bintang berharap PDI dan PPP melakukan perubahan menjadi oposisi, sejauh ini mereka belum mampu melakukan perubahan mendasar dan menjadi bagian dari manipulasi politik. Mengenai pelanggaran pembentukan PUDI Bintang menjelaskan tidak ada UU yang mengatur mengenai hal tersebut. Sejauh ini baru ada UU Golkar, PDI, dan PPP belum ada UU Kepartaian. Hak berserikat dan berkumpul jelas tertera dalam pasal 28 UUD 1945. Terwujudnya tiga orsospol hanya merupakan konsensus nasional yang setiap saat bisa berubah sesuai kondisi yang berlaku (Putra, 1998: 130).
Walau berniat menjadi oposisi, wakil ketua PUDI Yulius Usman menegaskan cikal bakal pendirian PUDI bertitik tolak dari gerakan Golongan Putih (golput) sejak tahun 1971. PUDI adalah golput. Golput merupakan perjuangan moral, akibat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setelah 25 tahun (1971-1996) golpout masih berada dalam sistem yang ada (pemilu) sebab masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji dari partai politik yang ada sehingga mereka lebih memilih untuk melakukan golput.
ADVERTISEMENT
Pada 1996 PUDI mulai melakukan perjuangan politik (Kompas, 30 Mei 1996: 1). Ideologi adalah hak rakyat dan hak tiap partai untuk mempunyai ideologinya sendiri. Ideologi PUDI adalah demokrasi relijius, yaitu demokrasi yang implisit di dalamnya pengakuan terhadap kedaulatan Allah SWT, di mana akhlak mulia dijunjung tinggi. Pada saat bersamaan PUDI mengakui Pancasila sebagai dasar negara bukan ideologi negara.
Mantan anggota DPR yang merupakan anggota Komisi Hak Asasi Manusia, Marzuki Darusman melihat Sri Bintang Pamungkas mendirikan partai baru sah-sah saja. Jika melihat pada perundangan yang ada yaitu di UU partai politik tidak secara tegas diatur dan tidak dinyatakan adanya larangan mendirikan atau membentuk partai baru. Marzuki melihat jika partai baru yang didirikan Bintang dikaitan dengan Undang-Undang pemilu artinya bertentangan karena dalam Undang-Undang pemilu jelas tercantum tiga Organisasi Peserta Pemilu (OPP) yaitu dua partai politik (PPP dan PDI) dan Golkar (Suara Pembaruan, 30 Mei 1996: 3).
ADVERTISEMENT
Pada hari yang sama ketika PUDI telah diumumkan resmi berdiri oleh Bintang, pemerintah tidak mengakui legitimasi dari PUDI. Menteri Dalam Negeri Yogie SM melalui juru bicaranya Kepala Biro Humas Depdagri, HSA Yusacc menegaskan pemerintah tidak mengakui partai politik baru, karena sesuai dengan UU No. III /1985 tentang partai politik dan Golongan Karya, hanya dua partai politik yang diakui keberadaannya yaiitu PPP dan PDI serta satu golongan yaitu Golongan Karya (Golkar). Di luar dua parpol dan Golkar, tidak ada partai yang diakui. Seperti yang ditegaskan oleh Presiden Soeharto (Media Indonesia, 3 Juni 1996: 20).
Pengumuman pada 29 Mei 1996 di Jakarta tentang berdirinya partai baru di Indonesia, Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) merupakan sebuah peringatan bagi pemerintah Orde Baru. Peringatan yang menggetarkan banyak kalangan penguasa di Indonesia dan mendapatkan perhatian banyak pihak baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sesudah lahirnya KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) beberapa waktu lalu, munculnya PUDI merupakan sebuah pertanda bahwa situasi politik di Indonesia membutuhkan adanya perubahan.
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Koordinasi Paripurna Bidang Politik dan Kemananan Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koorniasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Susilo Suhardiman pada 30 Mei 1996 dibahas masalah pembentukan partai PUDI. Beberapa pejabat hadir dalam rapat itu antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri Penerangan, Menteri Sekretaris Negara, Panglima ABRI, Jaksa Agung dan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara. Sementara itu, orsospol dan ormas di Indonesia ikut membahas mengenai berdirinya PUDI begitu pula dengan sejumlah kedutaan negara-negara asing di Jakarta.
Lahirnya PUDI merupakan sebuah tamparan politik bagi pemerintah Orde Baru yang apabila dibiarkan saja dapat menimbulkan kerugian bagi sistem politik dan pemerintah yang telah selama 30 tahun dibangun oleh Soeharto bersama dengan ABRI, Birokrsi, Golkar, dan Konglomerat. Oleh karena itu, tidak mengherankan sesudah rapat Polkam para penguasa mengeluarkan berbagai peringatan keras kepada PUDI. Banyak anggota Pemerintahan Indonesia yang menolak kehadiran PUDI sebagai sebuah partai politik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pembentukan PUDI oleh Bintang merupakan sebuah tindakan berani. Keberanian yang mewakili aspirasi banyak orang di Indonesia yang mendambakan perubahan. Dalam proklamasi berdirinya PUDI jumlah orang yang hadir tidaklah terlalu banyak, tetapi bila melihat reaksi dari pemerintah Orde Baru yang melakukan berbagai macam tindakan untuk menjegal, menghambat dan mengintimidasi orang-orang yang menaruh simpati kepada partai baru ini dapat menilai sendiri apakah gagasan partai baru ini dapat diterima atau tidak di masyarakat luar.
Bintang sudah menduga dan memperkirakan muncul reaksi keras terhadap partai yang dibentuknya bahwa kemunculan partai baru tidak mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah. Bintang tetap maju bersama dengan rekan-rekan lainnya bertekad untuk mensosialisasikan partainya keseluruh tanah air bahwa rakyat sendirilah yang memberikan legitimasi kepada PUDI. Bintang juga menegaskan bahwa PUDI tidak mengikuti pemilu 1997 dan tidak mendaftarkan kepada Departemen Dalam Negeri. Rakyat sudah kehilangan harapan dengan terjadinya perubahan mendasar dan oleh karenanya PUDI mengambil keputusan untuk melakukan perjuangan politik dengan memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi (wawancara penulis dengan Sri Bintang Pamungkas pada 5 Juni 2016).
ADVERTISEMENT