PGRI Dukung Wacana Mendikdasmen soal Siswa Tak Otomatis Naik Kelas

Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk kembali membuka opsi siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menilai kenaikan kelas perlu mempertimbangkan penguasaan kompetensi dan capaian pembelajaran siswa.
"Saya kira kita harus menyambut baik ya. Kalau pendidikan kan bukan hasil yang tampak kelihatan langsung. Kemarin itu semua harus naik, tahu dampaknya kan banyak anak-anak SMA atau apa enggak bisa membaca," kata Unifah saat dihubungi kumparan, Kamis (8/10).
Menurut Unifah, siswa yang belum mencapai kompetensi yang ditetapkan perlu mendapat kesempatan memperbaiki kemampuan sebelum melanjutkan ke kelas berikutnya.
"Jadi, tetap yang namanya kompetensi itu, penguasaan capaian pembelajaran tuh tetap perlu diperlukan. Sehingga harus ada yang tidak naik kelas kalau belum (atau) tidak tercapai gitu," ujarnya.
Unifah menilai sistem kenaikan kelas juga perlu mendorong siswa memiliki motivasi untuk belajar. Menurut dia, siswa perlu memahami bahwa hasil belajar berkaitan dengan proses dan upaya yang dilakukan.
"Perlunya pendidikan tuh kan enggak semua memberikan kesempatan. Harus, karena harus ada juga semangat, motivasi anak untuk belajar. Semangat motivasi itu adalah kalau kita sesuai dengan upaya kita, hasil kita," jelas Unifah.
Selain itu, Unifah menekankan penilaian siswa seharusnya tidak hanya mengukur kemampuan menghafal. Penilaian perlu melihat kemampuan siswa menerapkan pengetahuan dan menyelesaikan persoalan dalam kehidupan nyata.
"Jadi, bukan sekadar, 'Ooh, saya tahu bisa hafal semuanya.' Tapi bagaimana si anak itu bisa membacakan, bisa mengetahui sesuatu yang lebih penting di dalam hidupnya, ada relasinya dengan dunia nyata," ujarnya.
Dia menilai penguasaan kompetensi penting agar siswa memiliki kemampuan yang dapat digunakan ketika hidup di tengah masyarakat.
Kenaikan Kelas Perlu Proses Penilaian
Unifah juga menyinggung penerapan kebijakan ketika seluruh siswa diarahkan otomatis naik kelas. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali karena kenaikan kelas tetap harus melalui proses penilaian.
Dia mengatakan dalam praktiknya, terdapat guru yang menghadapi tekanan dari orang tua ketika seorang siswa dinilai belum layak naik kelas.
"Kalau enggak diluluskan nanti sama orang tuanya. Ada sebagian ya yang enggak mau terima, sebagian orang tua yang mengerti bahwa anaknya tidak eligible karena aturan, guru kan akhirnya meloloskan semua," kata dia.
Menurut Unifah, kondisi tersebut dapat membuat kenaikan kelas tidak sepenuhnya mencerminkan kompetensi siswa.
"Karena aturannya harus lulus semua, ya udah, naik. Enggak usah ada proses pembelajaran, enggak usah ada assessment lagi kalau gitu. Enggak usah ada penilaian lagi. Ya udah aja naik semua," tegasnya.
Unifah menilai kebijakan kenaikan kelas perlu disertai sistem asesmen yang tepat. Dia mendorong penilaian tidak sekadar berorientasi pada hafalan, tetapi juga kemampuan berpikir dan menyelesaikan masalah.
"Saya kira yang automatic naik semua itu ya perlu saatnya untuk ditinjau ulang lah. Karena proses pendidikan kan harus ada assessment, walaupun assessment-nya juga dilakukan perubahan, tidak sekadar untuk hafalan lah ya, lebih kepada yang sejalan dengan kebutuhan kehidupan nyata dan cara berpikir menyelesaikan masalah," jelas Unifah.
Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan wacana agar siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan tersebut masih dalam proses pengkajian dan membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli.
Mu'ti juga mengatakan kebijakan tersebut nantinya ditujukan untuk seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
"Semua sekolah baik negeri maupun swasta," kata Mu'ti kepada kumparan, Kamis (8/10).
Wacana tersebut muncul setelah Kemendikdasmen mendapat masukan dari Dewan Pendidikan agar kebijakan tidak naik kelas diberlakukan kembali sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.
