Polisi Ungkap Motif 3 Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi

Polisi mengungkap dugaan motif di balik aksi pembakaran pagar rumah warga di Kampung Kemang, Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang dilakukan tiga pengamen pada Selasa (23/6).
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Gatot mengatakan, para pelaku diduga nekat membakar pagar karena kesal tidak diberi uang oleh penghuni rumah.
"Ya kesal karena itu (diduga tidak diberi uang) aja," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
Gatot mengatakan polisi telah menemukan dua dari tiga pengamen yang diduga terlibat. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah (semalam) dua orang (ditemukan oleh petugas), sudah kesepakatan (damai)," ujarnya.
Meski demikian, polisi mengingatkan akan mengambil tindakan tegas apabila para pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
"Kalau mengulang lagi perbuatannya nanti ada sanksinya," kata Gatot.
Ia menambahkan, bagian pagar berbahan fiber yang terbakar masih berada di lokasi dan dijadikan barang bukti.
"Barang bukti masih nempel di pagarnya (fiber yang terbakar)," ujarnya.
Menurut Gatot, korban juga memilih tidak melanjutkan proses hukum.
"Korban sudah tidak memperpanjang permasalahan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Terekam CCTV
Peristiwa itu sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dalam rekaman tersebut, tiga pria yang membawa alat musik terlihat berjalan di kawasan permukiman sebelum berhenti di depan sebuah rumah berpagar hitam.
Dua orang tampak melakukan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pagar, kemudian ketiganya meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, api muncul pada bagian penutup pagar yang terbuat dari plastik atau fiber.
Beruntung, seorang warga yang melintas segera mengetahui kejadian tersebut dan memperingatkan penghuni rumah. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan utama.
