Profil Listyo Sigit Prabowo dan 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Mabes Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden. Para tersangka merupakan jenderal polisi aktif yakni eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin mengatakan para tersangka sudah ditahan di Mabes Polri. Mereka dijerat dengan 3 pasal dan terancam pidana 10 tahun penjara.
"Berdasarkan hasil penyidikan secara scientific crime investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).
Asep menjelaskan, target penyadapan tersangka tidak hanya presiden tetapi juga, pejabat negara, tokoh politik, media hingga pengusaha.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, ya, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," kata Asep.
Berikut profil 3 jenderal tersangka penyadapan presiden:
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo merupakan eks Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia mengakhiri masa tugasnya sebagai pimpinan Polri setelah menjabat selama lebih dari 5 tahun.
Listyo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Listyo memulai kariernya sebagai perwira pertama di lingkungan Polri.
Dalam perjalanan pendidikan di POlri, Listyo melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998. Ia kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2006, menyelesaikan pendidikan S-2 STIK-PTIK pada 2008, serta mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017.
Karier Sigit di Polri
Listyo mengawali kariernya sebagai anggota Polri dengan sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pada 2009, ia menjabat Kapolres Pati. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Wakapolrestabes Semarang.
Pada 2011, Listyo menjabat Kapolresta Surakarta. Saat itu, Joko Widodo masih menjabat Wali Kota Solo. Keduanya kemudian kembali bekerja bersama ketika Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pada 2012, Listyo mendapat penugasan di Bareskrim Polri sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum. Setahun kemudian, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Kariernya berlanjut ke lingkungan Istana Kepresidenan. Pada 2014, Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Jokowi. Ia menjalankan tugas tersebut hingga 2016.
Setelah itu, Listyo dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada 2016. Pada 2018, ia ditunjuk sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pada 6 Desember 2019, Listyo mendapat promosi menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Ia memimpin penanganan sejumlah perkara besar, termasuk pengungkapan kasus buronan korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Jabat Kapolri pada 2021
Nama Listyo melesat setelah Joko Widodo mengusulkannya sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021. DPR kemudian menyetujui pencalonannya melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.
Jokowi melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Saat dilantik, Listyo memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi. Ia menjadi Kapolri ke-25 dan memimpin institusi Polri hingga Oktober 2026.
Selama menjabat Kapolri, Listyo mengusung program transformasi Polri mencakup transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, serta pengawasan. Ia pun mendorong pendekatan Polri yang tegas, humanis, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jabat KSP
Masa jabatan Listyo sebagai Kapolri berakhir pada 1 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara Jakarta.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Listyo beralih dari pimpinan tertinggi kepolisian menjadi pejabat yang memimpin Kantor Staf Kepresidenan. Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang dilantik jadi Menko Polkam.
Ahrie Sonta Nasution
Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri yang pernah bertugas sebagai sekretaris pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namanya dikenal setelah sempat dikabarkan terpilih jadi ajudan Presiden Prabowo Subianto pada 2024.
Ahrie lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002. Ahrie pernah mendapat penugasan untuk mendampingi Listyo Sigit saat menjabat Kapolri.
Pada Oktober 2024, Ahrie terpilih menjadi salah satu ajudan Presiden Prabowo. Listyo saat itu menjelaskan Ahrie mengikuti proses seleksi bersama 6 anggota Polri lainnya. Seleksi tersebut dilakukan Sekretariat Militer Presiden.
Sebelum terpilih menjadi ajudan Presiden, Ahrie menjabat Sekpri Kapolri. Pada 2024, Ahrie mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-33. Dalam pendidikan tersebut, ia menerima penghargaan sebagai peserta terbaik Program Penyesuaian Matrikulasi.
Karier Ahrie berlanjut ke jabatan struktural di lingkungan Polri. Dalam mutasi perwira tinggi pada Oktober 2026, ia ditugaskan sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Sebagai Kadivkum, Ahrie memimpin satuan kerja yang menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan hukum di lingkungan Polri.
Eko Hadi Santoso
Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman bertugas di sejumlah satuan mulai dari tingkat kewilayahan hingga Mabes Polri. Ia pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Eko merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang 1996. Ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1999.
Dalam perjalanan kariernya di Polri, Eko pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.
Setelah itu, ia mendapat penugasan di Bareskrim Polri sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal Bareskrim Polri pada Agustus 2020.
Eko sempat bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II. Pada 2022, ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Pada Maret 2025, Eko dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025. Ia menggantikan Brigjen Mukti Juharsa.
Eko memimpin direktorat yang menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkoba di tingkat Bareskrim Polri.
Pada 2026, Eko dimutasi dari jabatan Dirtipidnarkoba. Namun tidak lama, ia mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
