Puan Soroti Marak Hoaks: Kutipan Palsu Catut Pimpinan DPR-Video Lama Narasi Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya informasi tidak benar yang beredar di ruang publik, termasuk kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR.
Ia juga menyinggung penggunaan video lama yang kemudian diberi narasi baru dan tidak sesuai dengan konteks aslinya.
Puan mengatakan, perkembangan teknologi dan ruang digital memberikan kesempatan yang semakin luas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, Kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
“Perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik,” lanjutnya.
Namun, menurut Puan, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, hoaks hingga konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya.
“Namun, derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” jelasnya.
Puan secara khusus menyoroti informasi tidak benar yang berkaitan dengan DPR. Ia menyebut sejumlah informasi keliru yang beredar, mulai dari kutipan palsu yang mencatut nama pimpinan maupun anggota DPR hingga informasi mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” katanya.
Puan menilai, kondisi tersebut perlu direspons secara bijaksana dan proporsional.
“Kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan proporsional. Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” katanya.
Puan menegaskan, DPR dan masyarakat tidak semestinya ditempatkan sebagai dua pihak yang saling berhadapan atau dipertentangkan.
“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” jelas Puan.
“Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak. Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, media dan platform digital harus semakin bertanggung jawab, sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tutur dia.
