Puncak El Nino Diprediksi Akhir 2026, BNPB Bangun 109 Sumur Bor dan Siapkan OMC

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan berkembang pada pertengahan 2026 dan mencapai puncaknya pada akhir 2026 hingga awal 2027.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, El Nino berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi kering, terutama kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu ketersediaan air baku, produksi pertanian, hingga ketahanan pangan nasional.
"Kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam menghadapi potensi dampak El Nino. Kita tidak boleh menunggu sampai bencana terjadi. Seluruh pemerintah daerah, kementerian/lembaga, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan sejak sekarang agar dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan," kata Suharyanto.
Hal itu disampaikan Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak El Nino di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Suharyanto, BNPB telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, di antaranya optimalisasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pembangunan sumur bor di daerah rawan kekeringan, pengembangan jaringan pipanisasi air bersih, penguatan sarana dan prasarana kebencanaan, serta memastikan distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak.
Hingga saat ini, BNPB telah membangun 109 sumur bor di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, BNPB mengembangkan jaringan pipanisasi air bersih di Kabupaten Magelang sepanjang 33,7 kilometer, Kabupaten Gayo Lues sepanjang 12 kilometer, serta sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur sebagai upaya memperkuat ketahanan air di daerah rawan kekeringan.
BNPB juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla melalui operasi udara, Operasi Modifikasi Cuaca, pendampingan pemerintah daerah, serta penguatan koordinasi di enam provinsi prioritas rawan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut BNPB, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kabut asap lintas batas seperti yang terjadi pada 2015.
Suharyanto mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta memantau informasi resmi mengenai perkembangan cuaca dan potensi bencana di masing-masing wilayah.
