Rais Syuriyah PCNU Pasuruan Minta Pimpinan Sidang Muktamar NU Bersikap Netral

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Sidang Pleno I di Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sidang Pleno I di Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Rais Syuriyah PCNU Kota Pasuruan KH Abdul Halim Mas'ud meminta pimpinan Sidang Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak membawa opini pribadi dalam memimpin persidangan.

Sidang Pleno I yang membahas Tata Tertib (Tatib) Muktamar NU dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Nuh.

Abdul Halim menilai, berbagai usulan dan masukan dari peserta sidang sebenarnya sudah cukup bagi pimpinan sidang untuk mengambil kesimpulan.

Ia menyinggung pembahasan mengenai dasar yang akan digunakan dalam mengambil keputusan, termasuk pasal, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maupun hasil Muktamar ke-33.

"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan. Pak Profesor yang saya hormati, dari berbagai macam usulan tadi, sebetulnya Pak Prof sudah bisa mengambil satu kesimpulan bahwa... Tadi ada pertanyaan: apakah kita kembalikan kepada pasal atau kepada AD/ART dan hasil Muktamar ke-33?" kata Abdul Halim saat menyampaikan pandangan dalam Sidang Pleno I Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8).

Menurutnya, mayoritas pendapat yang disampaikan muktamirin sudah dapat menjadi dasar bagi pimpinan sidang untuk mengambil keputusan.

"Dari berbagai macam usulan tadi dan masukan tadi, sebetulnya itu sudah cukup untuk diambil keputusan oleh pimpinan sidang," ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, meninjau arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. PBNU

Abdul Halim meminta pimpinan sidang tidak menyampaikan opini pribadi kepada peserta Muktamar. Ia berharap pimpinan sidang mengambil inti dari mayoritas pendapat yang disampaikan muktamirin.

"Saya berharap pimpinan sidang tidak membawa opini pribadi yang disodorkan kepada para muktamirin, tapi lebih bijak untuk mengambil sari yang terbanyak dari apa yang disampaikan oleh muktamirin," terang dia.

Ia juga meminta pimpinan sidang tidak mencari pendapat tambahan atau second opinion yang menurutnya dapat menimbulkan kesan adanya agenda tertentu dalam mengarahkan jalannya Muktamar.

"Sehingga tidak mencari second opinion. Sehingga itu menggambarkan bahwa Pak Prof punya agenda pribadi yang mengarahkan arah Muktamar ini," ucap Abdul Halim.

Suasana Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, jelang pembukaan Muktamar ke-35 NU, Kamis (27/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Abdul Halim meminta seluruh pihak menjaga suasana Muktamar agar tetap teduh dan pimpinan sidang berada di posisi yang netral.

"Mohon maaf, ngapunten, supaya Muktamar ini lebih teduh, sehingga pimpinan sidang harus berada di tengah-tengah, tidak membawa opini pribadi," terangnya.

Di akhir penyampaiannya, Abdul Halim mengajak peserta Muktamar mendoakan para pendiri NU dan mengedepankan keikhlasan dalam memuliakan organisasi.

Ketua OC Muktamar NU Gus Ipul (bawa mikrofon) dan Sekretaris SC Prof M Nuh (kanan) pada rangkaian acara Muktamar ke-35 NU di Jombang, Agustus 2026. Foto: IG/expo.muktamarnu35

"Terima kasih, mohon maaf, ngapunten, hari Jumat. Al-Fatihah kepada para pengasas, mudah-mudahan semuanya menjadi orang-orang yang ikhlas untuk memuliakan Nahdlatul Ulama, bukan nafsu-nya," tandas Abdul Halim.

Hasil Muktamar ke-33 yang digelar di Jombang tahun 2015 menetapkan sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi), yaitu sistem musyawarah mufakat yang diwakili oleh 9 ulama sepuh terpilih untuk menentukan Rais Aam. Sistem ini dibuat untuk menghindari politik uang dan perpecahan akibat pemungutan suara langsung (one man one vote).