Rekomendasi Muktamar ke-35 NU untuk Pemerintah: Soroti Isu Palestina, SDA-Kopdes

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, mulai dari pengelolaan sumber daya alam (SDA), ketahanan pangan dan energi, lingkungan hidup hingga pendidikan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

NU juga secara khusus meminta pemerintah mengevaluasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan mengubah pendekatannya dari sekadar administratif menjadi berbasis komunitas.

Rekomendasi tersebut disampaikan perwakilan Komisi Rekomendasi KH Ahmad Suaedi dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8).

"Ada lima poin rekomendasi. Saya minta izin untuk tidak membacakan konsiderasinya, tapi langsung pada poin-poin rekomendasinya karena cukup panjang sehingga akan memakan waktu lama," kata Suaedi.

Ketua PBNU Ahmad Suaedy usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Minta Pengelolaan SDA Berpihak ke Rakyat

Dalam rekomendasinya, NU meminta pemerintah memastikan pengelolaan SDA tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

"Pemerintah harus memastikan kebijakan pengelolaan sumber daya alam berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, keberlanjutan ekologis, keadilan antargenerasi, pemerataan manfaat ekonomi, perlindungan masyarakat lokal dan masyarakat adat, serta transparansi dan akuntabilitas," ujar Suaedi.

NU juga meminta pemerintah mengubah paradigma ketahanan pangan dan energi menjadi kedaulatan pangan dan energi.

"Ketergantungan pada impor energi asing harus terus dikurangi dan memaksimalkan pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya energi domestik secara mandiri," katanya.

Kebijakan pangan, lanjut Suaedi, perlu memperkuat petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM pangan, koperasi, pangan lokal, rantai pasok domestik, dan teknologi pertanian.

"Seluruh komponen masyarakat termasuk organisasi keagamaan yang memiliki jaringan hingga tingkat tapak paling bawah perlu dilibatkan sebagai mitra strategis," ujarnya.

NU juga mendorong evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap tata kelola energi dan pangan. Pengelolaan tersebut dinilai perlu memperkuat sumber daya manusia domestik, inovasi teknologi dalam negeri, serta memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi dengan harga terjangkau.

Masyarakat hingga Pesantren Diminta Jadi Produsen Energi

NU meminta pemerintah membuka ruang lebih besar bagi masyarakat, koperasi, pesantren, organisasi sosial keagamaan, BUMDes, dan pemerintah daerah dalam pengembangan energi terbarukan.

"Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen energi, tetapi juga dapat menjadi produsen energi," kata Suaedi.

Pemerintah juga diminta lebih tegas menangani korupsi dan fraud dalam pengelolaan SDA, energi, dan pangan.

"Tanpa penanganan korupsi yang tegas, pemanfaatan sumber daya alam yang ada hanya akan lebih menguntungkan orang atau kelompok tertentu saja dan bukan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," ujarnya.

NU turut meminta pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria serta memberikan perlindungan, kepastian hukum, kompensasi yang adil, dan ruang partisipasi bagi masyarakat terdampak eksploitasi SDA.

Suasana Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Dorong Percepatan Transisi Energi

NU mendorong transisi energi menjadi agenda strategis nasional. Pemerintah diminta mempercepat pengembangan energi terbarukan berbasis lokal, seperti tenaga surya, hidro, panas bumi, angin, biomassa, dan biofuel.

Transisi energi, menurut rekomendasi tersebut, tidak hanya menjadi agenda lingkungan, tetapi juga bagian dari ketahanan ekonomi dan kedaulatan nasional.

Dalam isu lingkungan, NU meminta pemerintah konsisten menerapkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Pemerintah harus konsisten menerapkan strategi dan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, dan penegakan hukum yang adil," ujar Suaedi.

NU juga meminta pemerintah memenuhi komitmen Net Zero Emission 2060 tepat waktu atau lebih cepat serta mengendalikan pemberian izin pemanfaatan SDA yang berpotensi merusak lingkungan.

"Pemerintah juga harus bertindak tegas dengan menghukum siapa pun, termasuk perusahaan yang telah merusak lingkungan," katanya.

NU juga meminta pemerintah dan masyarakat mengatasi krisis sampah serta air bersih dengan menggabungkan pengelolaan sampah, air, energi, dan pangan dalam satu sistem.

Untuk wilayah yang terdampak bencana ekologis, pemerintah diminta melakukan pemulihan secara serius, termasuk di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan NTT.

Bocah-bocah Palestina menerbangkan layangan di Khan Younis, Gaza, pada Januari 2026. Foto: Bashar Taleb/AFP

NU Minta Indonesia Lebih Aktif Dorong Perdamaian

Dalam bidang politik luar negeri, NU meminta pemerintah memperkuat peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif.

"Pemerintah harus meningkatkan peran konkret dalam menciptakan perdamaian dunia dengan mengambil posisi bebas aktif yang dinamis," kata Suaedi.

Menurut dia, Indonesia dapat menggunakan kekuatan diplomasi soft power yang berbasis spiritualitas dan nilai-nilai Islam Nusantara.

"Karakter Islam Nusantara yang inklusif, toleran, dan menjunjung kesetaraan harus dijadikan posisi tawar yang kokoh di tengah perubahan politik global," ujarnya.

NU juga meminta pemerintah memperkuat aliansi negara-negara pengkritik Israel dan mendorong PBB segera menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina.

"Pemerintah harus secara serius memperkuat aliansi dan melakukan upaya dan mobilisasi, terutama negara-negara pengkritik Israel, termasuk negara-negara Barat," katanya.

Pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Foto: Kemensos RI

Pendidikan dan Wilayah 3T

Dalam bidang pendidikan, NU meminta pemerintah memperketat pemberian izin pendirian sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi dengan mempertimbangkan kebutuhan, pemerataan, mutu, relevansi, dan keberlanjutan.

"Pemerintah wajib memperketat pemberian izin pendidikan sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi dengan merujuk pada prinsip kebutuhan, pemerataan, mutu, relevansi, dan keberlanjutan," ujar Suaedi.

Di sisi lain, pemerintah diminta memberikan kebijakan afirmasi untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan angka partisipasi pendidikan yang rendah.

"Pada saat yang sama pemerintah juga wajib berfokus pada peningkatan mutu lembaga pendidikan yang sudah ada," katanya.

Suasana Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

NU Minta Evaluasi Koperasi Merah Putih

NU secara khusus menyoroti program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap koperasi tersebut dan memastikan pengembangannya kembali pada prinsip koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Merah Putih yang ada dengan mendasarkan prinsip utama koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat berasaskan kekeluargaan dan gotong royong agar rakyat tidak hanya menjadi objek pasar, melainkan menjadi pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat utama pembangunan ekonomi," ujar Suaedi.

NU menilai orientasi Kopdes Merah Putih perlu diubah dari pendekatan administratif menjadi berbasis komunitas. Kelompok tani, UMKM, pesantren, dan komunitas ekonomi rakyat lainnya diharapkan menjadi bagian dari ekosistem koperasi.

"Karena itu orientasi Koperasi Merah Putih perlu diubah dari pendekatan administratif menjadi berbasis komunitas masyarakat sehingga kelompok tani, UKM, pesantren, dan komunitas ekonomi rakyat lainnya menjadi bagian ekosistem koperasi," kata Suaedi.

NU juga meminta pemerintah memberikan afirmasi terhadap koperasi pesantren melalui dukungan regulasi, permodalan, pendampingan, dan akses terhadap program-program ekonomi nasional.

"Yang terakhir, pemerintah harus memberikan afirmasi kepada koperasi pesantren melalui dukungan regulasi, permodalan, pendampingan, dan akses terhadap program-program ekonomi nasional sehingga pesantren dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019," ucap Suaedi.

Selain itu, pemerintah diminta tidak menyeragamkan model koperasi di seluruh daerah. Setiap koperasi perlu diberi ruang berkembang sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

"Dalam pembentukan dan pengembangan koperasi, pemerintah memberi kesempatan kepada koperasi-koperasi itu berdasarkan potensi di daerah masing-masing, tidak beragam, tidak seragam agar tumbuh berkembang dari bawah serta pada akhirnya mampu memberi kontribusi besar kepada anggota dan masyarakat serta mampu bekerja sama dan bersaing dengan kekuatan-kekuatan ekonomi besar lainnya," tandas Suaedi.