Status Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Catat 14 Kali Erupsi

Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), mulai Jumat (9/10) pukul 21.00 WIB. Kenaikan status ini menyusul peningkatan aktivitas erupsi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, Gunung Anak Krakatau mengalami 14 kali erupsi pada periode 6-9 Oktober 2026. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi aktivitas gunung api, peningkatan aktivitas tersebut mulai terlihat sejak awal Oktober.
Meski demikian, pengamatan kegempaan vulkanik selama periode 21 September-9 Oktober 2026 belum menunjukkan peningkatan signifikan. Frekuensi rata-rata kejadian gempa yang berkaitan dengan aktivitas vulkanik tercatat di bawah lima kali per hari.
Data Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) dan tiltmeter juga tidak menunjukkan gejala peningkatan aktivitas yang signifikan.
Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
Dengan status Siaga, Badan Geologi melarang masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung dan wisatawan memasuki atau beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Masyarakat dan wisatawan juga dilarang memasuki wilayah dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan. Potensi bahaya tersebut perlu diwaspadai dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Warga Pesisir Diminta Tetap Tenang
Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak memercayai informasi yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Badan Geologi akan mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level III (Siaga) dan rekomendasi yang menyertainya tetap berlaku sampai laporan evaluasi berikutnya diterbitkan.
Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, situs PVMBG, Magma Indonesia, dan Portal Mitigasi Bencana.
