Unair: Mahasiswi Diduga Gelapkan Dana KIP-K Rp 103 Juta Janji Kembalikan Uang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Kampus Universitar Airlangga (UNAIR). Foto: Faiva Muriandini/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kampus Universitar Airlangga (UNAIR). Foto: Faiva Muriandini/Shutterstock

Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial YIP diduga menggelapkan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) milik sejumlah mahasiswa dengan nilai mencapai Rp 103 juta.

YIP diketahui merupakan mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi sekaligus menjabat Menteri Keuangan Airlangga Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, mengatakan kasus tersebut telah ditangani secara internal. Mahasiswi yang bersangkutan disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan.

"Mahasiswi yang menyalahgunakan dana ini sudah berjanji untuk mengembalikan dengan sistem bertahap dan juga memberikan jaminan. Dia berjanji untuk akan mengembalikan sebelum beliau lulus. Pihak kampus juga selalu mengawal jalannya proses ini," kata Pulung, Jumat (19/6).

kumparan post embed

Berawal dari Pelanggaran Administrasi

Pulung menjelaskan, dugaan penggelapan dana tersebut terungkap setelah ditemukan persoalan administrasi dalam pengelolaan dan pengumpulan dana organisasi.

Menurut dia, pihak kampus kini turut melakukan pendampingan terhadap organisasi yang menaungi para penerima beasiswa tersebut.

"Organisasinya legal. Jadi memang perkumpulan dari penerima beasiswa. Jumlah anggota mahasiswa aktifnya ada empat angkatan," terangnya.

AUBMO sendiri merupakan organisasi yang beranggotakan mahasiswa penerima beasiswa di lingkungan Universitas Airlangga.

Petugas penukaran uang menghitung uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Masih Didalami

Saat ini pihak kampus masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran administratif dalam pengelolaan dana organisasi.

Pulung menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan kesalahan administrasi maupun pelanggaran aturan, kampus akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas organisasi tersebut.

"Kalau ada kesalahan administrasi akan dihentikan," imbuhnya.

Hingga kini, Unair masih mengawal proses pengembalian dana dan pendalaman kasus yang melibatkan mahasiswi tersebut.