Konten dari Pengguna

Kewajiban Rakyat Indonesia dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Fadly Daffa
Mahasiswa/Pelajar
23 Oktober 2024 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fadly Daffa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) merupakan hak yang harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan keutuhan dan keamanan negara,setiap warga negara atau rakyat Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam menjaga kedaulatan bangsa ini dari berbagai ancaman,baik dari dalam maupun luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi,setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Sumber : kumparan.com
negara. Hal ini menjadi dasar penting bagi peran aktif masyarakat dalam menjaga stadibilitas keamanan nasional. Pembelaan negara tidak hanya terbatas pada keikutsertaan dalam menjaga kegiatan militer,tetapi juga dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata yang mendukung kemajuan bangsa,seperti memperkuat solidaritas sosial,menjaga keamanan lingkungan,dan menghormati hukum serta peraturan yang berlaku.
Selain itu,pendidikan kewarganegaraan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kesadaran akan kewajiban ini. Melalui pendidikan yang baik,masyarakat diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga kedaulatan negara. Di tengah era globalisasi dan ancaman digital saat ini,kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI menjadi sangat relevan.
ADVERTISEMENT
Warga negara atau rakyat Indonesia juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman seperti,radikalisme,terorisme,dan disinformasi yang dapat mengganggu stadibilitas negara. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan diharapkan dapat meningkatkan sistem pertahanan yang lebih kuat,baik secara fisik maupun ideologis.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa,diharapkan kedaulatan NKRI tetap terjaga dengan baik,dan Indonesia dapat terusmaju sebagai negara yang berdaulat,adil,dan makmur.