Urgensi Waktu dalam Perspektif Al Quran

Mahasiswa PTIQ
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Fadzlurrahman Al Yunusi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aqsam adalah sebuah bentuk jama’ dari qasam yang berarti al hilf dan al yamin, yakni dalam bahasa Indonesianya berartikan sumpah. Adapun sumpah juga dinamai dengan yamin karena dahulu orang Arab pada saat melakukan sumpah, ia menjabat tangan kanan orang yang diajaknya bersumpah.
Ayat-ayat aqsam ini juga berfungsi untuk menegaskan kebenaran dari pernyataan yang akan disampaikan setelahnya. Dengan bersumpah, Allah menunjukkan bahwasanya apa yang diucapkan adalah sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Dengan sumpah yang diungkapkan dalam ayat-ayat aqsam dapat meningkatkan keyakinan dan kepercayaan kita terhadap ajaran Al-Qur'an. Ini memberikan kita dorongan untuk mempercayai dan mengikuti petunjuk yang diberikan.
Imam Al-Raghib Al-Isfahani dalam bukunya "Al-Mufradat" mendefinisikan yaitu aqsam sebagai ungkapan yang menunjukkan sumpah yang diucapkan untuk menegaskan suatu kebenaran. Ia menjelaskan bahwa aqsam sering kali digunakan untuk memperkuat argumen atau pernyataan yang akan disampaikan. Imam ini menekankan bahwasanya aqsam memiliki peran penting dalam memberikan kejelasan dan kepastian terhadap ajaran yang disampaikan, serta mendorong umat untuk memperhatikan dan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya.
Imam Al-Jurjani dalam karyanya menjelaskan bahwa aqsam ini adalah ungkapan yang digunakan untuk menegaskan kebenaran suatu pernyataan. Ia menekankan bahwa sumpah dalam Al-Qur'an berfungsi untuk memberikan penekanan pada pesan yang akan disampaikan setelahnya, dan aqsam ini berfungsi untuk menarik perhatian pembaca atau pendengar terhadap pentingnya pernyataan yang diikuti, serta menunjukkan kekuatan dan keagungan Allah.
Dalam Al-Qur’an begitu banyak ayat ayat juga yang berkaita dengan aqsam ini, salah satunya yang pasti kita semua hafal yaitu ayat per tama dari surah al-asr yang berbunyi:
وَالْعَصْر <ا>
Artinya:
“Demi masa.” (QS. Al-Asr(103): 1)
Ayat ini termasuk bagian dari aqsam (sumpah) dalam Al-Qur’an, yang di mana Allah SWT bersumpah dengan waktu (al-asr). Yang dimana sumpah ini menunjukkan pentingnya waktu dalam kehidupan manusia dan sebagai pembuka peringatan berikutnya dalam surat ini.
Penafsiran Ayat
Menurut tafsir Jalalain menjelaskan bahwa kata 'al-‘asr' berarti 'waktu' atau 'masa'. Allah bersumpah dengannya karena waktu adalah tempat berjalannya segala amal manusia, baik kebaikan maupun keburukan. Ini menunjukkan pentingnya waktu sebagai sarana untuk meraih keselamatan atau sebaliknya, kerugian.
Adapun dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah menjelaskan bahwasanya Allah SWT bersumpah dengan masa, yakni waktu; karena di dalamnya terdapat banyak ibrah, seperti pergantian siang dan malam dengan penuh perhitungan, pergantian kegelapan dan cahaya, dan keberlangsungan hidup karena hal ini; ini semua adalah bukti jelas atas wujud dan keesaan Sang Pencipta.
Hikmah Ayat
Dari ayat tersebut dapat mengingatkan kepada kita bahwasanya waktu itu adalah nikmat yang besar, nikmat yang sangat amatlah penting bagi kita akan tetapi di zaman sekarang banyak sekali waktu yang di sia-siakan. Oleh sebab itu kita seorang Muslim harus bijak mengatur waktu agar tidak termasuk orang yang merugi, sebagaimana Allah bersumpah dengan waktu untuk menunjukkan betapa berharganya waktu tersebut.
Hal ini pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui jalur periwayatan Ibnu 'Abbas.
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
Artinya: “Dua nikmat yang banyak sekali manusia melupakannya, yakni keadaan sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits tersebut, waktu luang ditafsirkan oleh Ibnu Bathal sebagai suatu bentuk ketercukupan dalam hidup. Ia menjelaskan bahwa "Dua nikmat yang sering dilupakan oleh banyak orang adalah kesehatan dan ketercukupan."
Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa seseorang tidak akan memiliki waktu luang jika kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi. Dengan demikian, Ibnu Bathal menekankan bahwa siapa pun yang dianugerahi kedua nikmat tersebut harus berhati-hati agar tidak kehilangan atau mengabaikannya.
Jadi kita janganlah menyia-nyiakan waktu sebelum kita menyesalinya, seperti dalam salah satu Quotes mengenai waktu yakni "Waktu itu adalah uang, tetapi uang tidak bisa membeli waktu."
Muhammad Fadzlurrahman Al Yunusi, Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta, Fakultas Syariah, Program Studi Ekonomi Syariah
