Konten dari Pengguna

Risiko Jika Negara Telat Membayar Utang

Fahbi Hidayanto

Fahbi Hidayanto

Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fahbi Hidayanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber: www.media.istockphoto.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber: www.media.istockphoto.com

Utang itu bisa dimiliki siapa saja, tidak hanya manusia dan perusahaan saja tapi negara pun bisa punya utang. Di negara kita Indonesia, pada akhir Juni 2021 catatan memiliki utang dengan jumlah tembus 6.554 Triliun Rupiah. Angkanya naik jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, kondisi ekonomi belum benar-benar stabil akibat pandemi Covid-19. Banyak kebutuhan yang mesti dicukupi, tapi nominal uang dari kas pajak tidak mencukupi.

Jika jumlah utang tersebut itu dibagi rata ke seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya 217 juta penduduk, maka perorang di negara Indonesia memiliki beban utang sebesar 24,2 juta rupiah. Tentu saja dalam konsep ekonomi makro sebenarnya utang tidak dikenal istilah utang per kepala atau utang per kapita. Negara yang memiliki utang bukan hanya negara kecil dan berkembang saja, tetapi negara maju pun bisa memiliki utang. Mengapa negara memiliki utang? Hal ini terjadi ketika negara berbelanja lebih besar daripada pemasukannya.

Menurut John Maynard Keynes yang dianggap sebagai bapak defisit anggaran dan yang mempopulerkan pemikiran tentang the paradox of thrift (paradoks penghemat). Paradoks ini menjelaskan bahwa krisis atau resesi itu terjadi, karena upaya untuk hemat saja tidak akan berguna, hal ini malah akan memiliki risiko jangka panjang. Pengeluaran negara mesti meningkat dan jalankan defisit anggaran membenarkan adanya jenis utang yang baik untuk tujuan produktivitas ekonomi. Sebab, pengeluaran apapun hari ini dibayangkan akan mendorong pengeluaran di masa depan, jika hal itu berjalan lancar otomatis ekonomi akan berkembang dan pajak dapat ditarik kembali setelah krisis berakhir.

Lalu bagaimana jika suatu negara tidak dapat membayar utangnya?Dalam perutangan ekonomi global, kondisi suatu negara yang belum mampu atau tidak mampu membayar utangnya itu sebutannya Sovereign Default. Situasinya bisa beraneka macam, ada yang gagal membayar bunga ada juga yang gagal membayar pokok utangnya atau ada juga yang minta waktu tambahan.

Sumber sejarah saat negara gagal bayar utang adalah Yunani 30 Juni 2015 negara itu gagal membayar dan memiliki jatuh tempo utang sebesar USD 1,73 miliar ke IMF. Berbagai surat kabar dunia menyebutkan peristiwa itu adalah first developed country to default on IMF. Yunani akhirnya dapat bailout atau dana talangan dari Uni Eropa, setelah drama politik yang panjang. Kemudian per tahun 2018, mereka sudah sanggup untuk tidak terima lagi dana talangan, akan tetapi dikarenakan akumulasi utangnya itu, Uni Eropa minta Yunani mengontrol ketat pengeluaran publiknya. Salah satunya yakni bisa menjalankan surplus anggaran sebelum pembayaran bunga utang setidaknya 2,2% dari PDB mereka hingga tahun 2060. Walaupun, setelah tahun 2060 pun utang Yunani jelas belum akan beres semua.

Dari penjelasan diatas tentu menjadi pengingat kita untuk selalu secara tepat waktu membayar utang. Apalagi uang yang kita dapatkan juga berhasil didapatkan karna bantuan fasilitas-fasilitas umum yang diberikan oleh pemerintah. Sebagai warga yang baik, kita harus berinisiatif membayar utang, agar negara dapat membayar utangnya kepada negara lain dan membantu mengurangi risiko negara tidak dapat membayar utang.