Konten dari Pengguna

Otoritas Hilal dan Ilusi Keseragaman Umat

Fahmi Salim

Fahmi Salim

Direktur Baitul Maqdis Institute. Founder Al-Fahmu Institute & Dewan Pakar JATTI (Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia). Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fahmi Salim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas melakukan pemantauan hilal di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pemantauan hilal di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Menjelang Idul Fitri 1447, umat Islam di Indonesia kembali dihadapkan pada perdebatan klasik: kapan 1 Syawal jatuh. Yang seharusnya menjadi ruang ijtihad ilmiah, justru kerap berubah menjadi ajang penegasan identitas—bahkan tidak jarang, saling menegasikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, narasi yang mengemuka semakin mengkhawatirkan. Penetapan hari raya tidak lagi dipahami sebagai hasil ijtihad, melainkan direduksi menjadi soal loyalitas: “ikut Pemerintah RI atau ikut Muhammadiyah.” Padahal selain Muhammadiyah, ada juga Ponpes Al-Falah Ploso yang berafiliasi NU dan Ponpes Modern Gontor Ponorogo, serta Perguruan Al-Manshuriyah Jembatan Lima yang berpedoman kepada kitab Sullamu an-Nayyiroin karya ulama besar alm. KH. Muhammad Manshur, ahli falak terkemuka.

Di titik ini, persoalan hilal berhenti menjadi diskursus fikih, dan berubah menjadi problem sosial yang berbahaya.

Ketika Otoritas Dianggap Kebenaran Tunggal

Pernyataan yang menegaskan bahwa penetapan awal Ramadhan dan Syawal oleh selain pemerintah adalah “haram”, seperti disampaikan Waketum MUI KH. Cholil Nafis (Kamis, 19/3) perlu dibaca secara kritis. Memang benar, dalam tradisi fikih, pemerintah (ulil amri sosial) memiliki otoritas dalam memutuskan urusan publik. Kaidah hukum al-hakim yarfa’ al-khilaf sering dijadikan dasar bahwa keputusan penguasa dapat mengakhiri perbedaan.

Namun masalahnya bukan pada prinsip itu, melainkan pada cara ia digunakan.

Ketika otoritas negara diposisikan sebagai satu-satunya kebenaran yang tidak boleh berbeda, maka yang terjadi bukan lagi pengelolaan umat, melainkan penyederhanaan agama itu sendiri. Fikih yang sejak awal kaya dengan perbedaan justru dipaksa menjadi tunggal. Itulah mengapa Imam Malik, guru dari Imam Syafi’i yang digelari Imam Dar al-Hijrah di Madinah, menolak permintaan penguasa saat itu, Khalifah Al-Manshur dari Dinasti Abbasiyah supaya kitab Al-Muwattha’ dijadikan rujukan resmi negara dan wajib diikuti oleh seluruh umat Islam.

Padahal, perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriyah selama memiliki argumentasi/hujjah syar’iyah dan akliyah apalagi diadopsi oleh beberapa lembaga fikih internasional, jelas bukanlah penyimpangan. Ia adalah produk ijtihad yang sah, yang telah hidup berabad-abad dalam khazanah Islam—baik melalui rukyat maupun hisab.

Mengharamkan perbedaan dalam wilayah ijtihad adalah bentuk penyempitan tradisi keilmuan Islam itu sendiri.

Fakta yang Diabaikan

Ironisnya, masyarakat sebenarnya jauh lebih dewasa dibanding narasi yang berkembang di ruang publik.

Sejarah menunjukkan bahwa perbedaan 1 Syawal bukan hal baru. Dalam puluhan tahun terakhir, umat Islam Indonesia telah berkali-kali merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda. Namun apakah itu memicu konflik besar? Tidak.

Masyarakat tetap hidup berdampingan. Tidak ada keruntuhan sosial hanya karena perbedaan hari raya. Keruntuhan sosial justru terjadi ketika rezim pemerintahan yang korup dan zalim bertemu dengan krisis ekonomi dan moneter serta inflasi harga kebutuhan yang mencekik rakyat.

Ini membuktikan satu hal penting: yang bermasalah bukan perbedaannya, tetapi cara kita membingkainya.

Masalah muncul ketika perbedaan metodologi diubah menjadi garis pemisah sosial.

Ketika orang tidak lagi bertanya “apa dalilnya?” sehingga mencerdaskan, tetapi “kamu ikut siapa?” sehingga yang muncul loyalitas buta. Di situlah agama berhenti menjadi ilmu, dan berubah menjadi identitas kelompok.

Ilusi “Semua Harus Patuh”

Ada satu asumsi yang sering diulang tanpa banyak diuji: bahwa demi persatuan, semua umat harus mengikuti satu keputusan pemerintah.

Sekilas terdengar masuk akal. Tetapi dalam praktiknya, asumsi ini mengandung ilusi.

Pertama, negara sendiri pada kenyataannya tidak pernah sepenuhnya memaksakan keseragaman. Dalam praktik sidang isbat, pemerintah melalui Kemenag justru membuka ruang bagi perbedaan, selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Kedua, sejarah hubungan antara pemerintah dan organisasi keagamaan tidak pernah sesederhana “satu garis”. Ada masa di mana pemerintah berbeda dengan satu kelompok, tetapi sejalan dengan kelompok lain. Seingat saya di masa pemerintahan alm. Presiden Soeharto dan Presiden Gusdur tidak pernah ada narasi “Haram” penetapan awal Ramadan dan Syawal oleh selain pemerintah. Artinya, tidak ada satu blok tunggal yang selalu identik dengan negara.

Ketiga, memaksa keseragaman dalam wilayah ijtihad justru berisiko melahirkan resistensi. Alih-alih memperkuat persatuan, pendekatan ini bisa menciptakan jarak antara otoritas negara dan umat.

Persatuan yang dipaksakan tidak pernah bertahan lama. Ia rapuh, karena tidak tumbuh dari kesadaran dan ilmu yang mencerahkan, melainkan dari tekanan.

Mengelola Perbedaan, Bukan Menghapusnya

Yang sering luput disadari, Indonesia sebenarnya telah memiliki model yang relatif matang dalam mengelola perbedaan.

Negara tetap menetapkan keputusan resmi sebagai acuan publik. Namun pada saat yang sama, organisasi kemasyarakatan Islam dan pengikutnya tidak sepenuhnya dipaksa untuk meninggalkan ijtihadnya. Inilah yang disebut sebagai managed diversity—pengelolaan keberagaman, bukan pemaksaan keseragaman.

Model ini bukan kelemahan. Justru ini adalah kekuatan.

Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, kemampuan untuk hidup dalam perbedaan adalah modal sosial yang sangat berharga. Indonesia telah membuktikan bahwa umat Islam bisa berbeda dalam praktik, tetapi tetap bersatu dalam kehidupan sosial.

Yang Berbahaya Bukan Perbedaan

Sudah saatnya kita jujur melihat persoalan ini. Perbedaan 1 Syawal bukan ancaman bagi umat. Ia sudah ada sejak lama, dan tidak pernah menjadi sumber kerusakan sosial yang serius.

Yang berbahaya adalah narasi yang memaksa umat memilih kubu. Yang berbahaya adalah ketika ijtihad diubah menjadi identitas, dan perbedaan diubah menjadi konflik.

Dan yang paling berbahaya: ketika agama yang luas dipersempit hanya menjadi satu suara, satu metode, satu otoritas—seolah-olah kebenaran tidak punya ruang untuk berbeda.

Ujian Kita Bukan di Hilal

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang paling benar dalam melihat atau menghitung hilal. Ujian kita justru ada pada hal yang lebih mendasar: apakah kita cukup dewasa untuk berbeda dalam wilayah ijtihad tanpa bermusuhan?

Jika perbedaan hari raya saja membuat kita saling mencurigai, saling menyalahkan, bahkan saling menjauh, maka persoalannya bukan pada metode hisab atau rukyat. Persoalannya ada pada cara kita memahami agama.

Karena itu, mungkin yang perlu kita renungkan bukan lagi kapan kita berhari raya, tetapi: mengapa kita begitu mudah berpecah hanya karena hal yang sejak awal memang dibiarkan berbeda oleh para ulama?

Sebab pada akhirnya, yang merusak umat bukanlah perbedaan hari raya—tetapi cara kita menyikapi perbedaan itu sendiri.

Selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H untuk pemerintah dan seluruh umat Islam Indonesia baik yang merayakannya di tanggal 20 atau 21 Maret 2026. Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal Ya Kariim. Wallahu a’lam.