Konten dari Pengguna

Solusi Menghilangkan Waswas ketika Hendak Melaksanakan Salat

Muhammad Fahmi Sidiq Hamdani
Mahasiswa Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantri Darus Sunnah IIHS Ciputat
22 Mei 2024 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Fahmi Sidiq Hamdani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi salat malam (Foto: Dzaka Mutahassin Ramzan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salat malam (Foto: Dzaka Mutahassin Ramzan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyakit waswas adalah penyakit yang berbahaya ketika sedang beribadah. Waswas menyebabkan ibadah menjadi tidak khusyuk. Salah satu penyebab waswas dalam ibadah adalah bisikan setan. Itulah mengapa Imam Al-Ghazali menganjurkan kita untuk membaca surat Annas sebelum melakukan salat. Surat Annas tersebut sebagai upaya perlindungan diri dari bisikan setan yang membuat waswas di dalam hati manusia.
ADVERTISEMENT
Waswas biasanya dialami ketika salat. Penyebabnya bisa beragam, adakalanya akibat keraguan perihal niat dan adakalanya akibat keraguan perihal najis pada badan, pakaian dan tempat salat. Tidak hanya mengganggu penderitanya, waswas terkadang mengganggu orang di sekitarnya. Orang yang terkena waswas ini dapat berulang kali melakukan takbiratul ihram. Tidak jarang, pengulangan takbiratul ihram yang secara terus menerus tersebut mengganggu orang yang berada di sampingnya.
Menurut Imam Al-Ghazali, hal demikian umumnya didasari oleh pengertian niat yang salah. Niat menurut istilah fikih adalah melakukan sesuatu yang disertai dengan maksud dari pelakunya. Misalnya, ada seorang murid yang berdiri, bermaksud menghormati gurunya yang datang. Seorang murid tersebut tidak perlu repot-repot membesitkan di dalam hatinya, “Aku bermaksud berdiri, untuk menghormati guruku”. Demikian halnya ketika takbiratul ihram, seseorang tidak perlu bersusah payah membesitkan kata-kata niat di dalam hatinya hingga menyatu pas dengan lafaz takbiratul ihram. Imam Al-Ghazali berpendapat, cukuplah kamu mengetahui apa salat yang kamu kerjakan, itulah niat.
ADVERTISEMENT
Selain disebabkan oleh niat, waswas juga dapat disebabkan oleh najis. Biasanya, waswas ini terjadi sehabis dari toilet. Mencipratkan air kepada bagian yang diragukan adalah solusi bagi penderita waswas ini. Kemudian apabila merasa ada sesuatu yang keluar dari dalam zakar, anggaplah sebagai air yang mengalir di bawahnya. Bilamana masih merasa ragu-ragu, ikutilah pendapat mazhab Maliki yang memperbolehkan salat walaupun terkena najis. Dinukil dari kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab karya Imam An-Nawawi, Imam Malik mempunyai tiga riwayat mengenai keabsahan salat orang yang membawa najis di badan atau pakaian, salah satu riwayatnya ada yang memperbolehkan salat walau membawa najis dengan sengaja. Alasannya, pada kasus istinja dengan batu seseorang tidak diwajibkan membersihkan sisa-sisa kotoran hingga bersih. Dari kasus inilah, Imam Malik berpendapat diperbolehkannya salat walaupun badan atau pakaian masih terkotori najis.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya adalah waswas dalam hal niat bisa diatasi dengan mengikuti pendapat Imam Al-Ghazali yang mengatakan niat adalah cukup ketika engkau mengetahui apa salat yang sedang dilakukan. Begitu pula waswas dalam hal najis dapat juga diatasi dengan mengikuti salah satu riwayat Imam Malik yang memperbolehkan salat walaupun badan atau pakaian terkotori najis. Diantara prinsip Syariat Islam adalah raf’ul haraj (menghilangkan kesulitan). Oleh karenanya, tidaklah mengapa seseorang mengikuti pendapat ulama yang sekiranya memudahkan baginya.