Konten dari Pengguna

PHK Menurun, tetapi Daya Beli Masyarakat Masih Menjadi Pertanyaan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rayhan Fahmi Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilutrasi gambar PHK dari Pixabay oleh RosZie
zoom-in-whitePerbesar
Ilutrasi gambar PHK dari Pixabay oleh RosZie

Perekonomian Indonesia kembali menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang 2026. Pada semester I, ekonomi tumbuh 5,45 persen secara tahunan. Pemerintah bahkan membawa optimisme yang lebih tinggi dalam RAPBN 2027 dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Angka tersebut menjadi bagian dari ambisi pemerintah untuk mendorong perekonomian menuju pertumbuhan yang lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah optimisme tersebut, terdapat satu indikator yang tidak boleh diabaikan: pasar tenaga kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 53.490 pekerja melaporkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2026 melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan 67.934 laporan pada periode yang sama 2025. Secara tahunan, penurunannya sekitar 21,26 persen.

Penurunan tersebut tentu patut diapresiasi. Tetapi angka 53.490 tetap menunjukkan bahwa puluhan ribu pekerja kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan dalam delapan bulan pertama 2026. Terlebih, data JKP sendiri bukan sensus seluruh kasus PHK di Indonesia dan masih bersifat dinamis karena pekerja mempunyai waktu untuk melaporkan PHK setelah kehilangan pekerjaan.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah angka PHK turun dibandingkan tahun lalu. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana hilangnya pendapatan puluhan ribu pekerja tersebut memengaruhi konsumsi rumah tangga, aktivitas usaha, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi.

Ketika PHK Menekan Konsumsi Rumah Tangga

Dalam pendekatan pengeluaran, Produk Domestik Bruto dibentuk oleh konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi, ekspor, dan impor. Di Indonesia, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penopang utama aktivitas ekonomi. Karena itu, perubahan pendapatan masyarakat memiliki konsekuensi langsung terhadap kemampuan mereka membelanjakan uang.

Secara sederhana, pekerja yang kehilangan pekerjaan akan kehilangan sumber pendapatan. Namun dampaknya tidak berhenti pada individu tersebut. Ketika pendapatan berkurang, konsumsi dapat ikut tertahan. Belanja untuk makanan, pakaian, transportasi, rekreasi, hingga barang tahan lama dapat dikurangi atau ditunda.

BPS mencatat konsumsi rumah tangga masih tumbuh pada 2026, tetapi lajunya melambat dari 5,52 persen pada triwulan I menjadi 5,06 persen pada triwulan II. Pada saat yang sama, konsumsi pemerintah justru tumbuh 15,97 persen pada triwulan II dan 18,62 persen secara semester I. Komposisi tersebut menjadi penting untuk membaca kualitas pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh belanja pemerintah memang tetap merupakan pertumbuhan yang sah secara statistik. Pemerintah memang mempunyai fungsi sebagai shock absorber dan penggerak ekonomi ketika sektor swasta menghadapi tekanan. Bahkan hingga Agustus 2026, pemerintah mencatat belanja negara sebesar Rp2.295,7 triliun dan menempatkan APBN sebagai salah satu instrumen untuk menjaga aktivitas ekonomi. Namun, pertumbuhan akan lebih kokoh apabila konsumsi masyarakat, investasi swasta, dan ekspor juga tumbuh secara berkelanjutan.

Karena itu, angka pertumbuhan ekonomi 5 persen lebih tidak otomatis menunjukkan bahwa kesejahteraan seluruh masyarakat meningkat dalam proporsi yang sama. Pertumbuhan harus dibaca bersama dengan kemampuan rumah tangga memperoleh pendapatan dan mempertahankan daya belinya. Dalam konteks inilah PHK menjadi penting.

Satu pekerja yang kehilangan pekerjaan memang tidak serta-merta mengubah angka PDB nasional. Tetapi jika fenomena tersebut terjadi pada puluhan ribu pekerja dan terjadi secara berulang dalam berbagai sektor, tekanan terhadap pendapatan rumah tangga dapat menjadi persoalan agregat.

Terlebih, efeknya bisa berantai. Pendapatan pekerja menjadi konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga menjadi pendapatan bagi pelaku usaha. Pendapatan usaha kemudian digunakan kembali untuk membayar tenaga kerja, membeli bahan baku, berinvestasi, dan membayar pajak. Ketika satu bagian melemah, bagian lain dapat ikut menerima dampaknya.

Pertumbuhan 6 Persen dan Risiko Pertumbuhan yang Terlalu Bertumpu pada Negara

Di sinilah target pertumbuhan ekonomi 6 persen perlu dibaca lebih kritis. Pemerintah menargetkan pertumbuhan 6 persen pada 2027. Sementara itu, OECD dalam proyeksi terbarunya memperkirakan pertumbuhan Indonesia sekitar 5,1 persen pada 2027. Selisih tersebut memang belum berarti target pemerintah mustahil dicapai, tetapi menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai seberapa kuat fondasi pertumbuhan Indonesia ke depan.

Pemerintah sendiri menempatkan investasi, konsumsi, dan ekspor sebagai bagian dari strategi mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi. Kementerian Keuangan menyebut investasi perlu tumbuh sekitar 7 persen untuk mendukung target pertumbuhan 6 persen pada 2027. Artinya, pemerintah juga menyadari bahwa belanja negara saja tidak cukup.

Masalahnya, data 2026 memperlihatkan bahwa belanja pemerintah tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan konsumsi rumah tangga. Pada triwulan II, belanja pemerintah tumbuh 15,97 persen, sedangkan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen.

Kondisi tersebut tidak perlu langsung dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Belanja pemerintah dapat menciptakan permintaan, membuka lapangan kerja, membiayai infrastruktur, dan menggerakkan sektor swasta. Namun, apabila dalam jangka panjang pertumbuhan terlalu bergantung pada stimulus fiskal sementara konsumsi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja berkualitas tidak berkembang sekuat yang diharapkan, maka ada persoalan struktural yang perlu diperhatikan.

Pertumbuhan ekonomi yang sehat pada akhirnya bukan hanya soal berapa besar negara membelanjakan anggaran, tetapi juga berapa besar masyarakat mampu menghasilkan pendapatan dan menggunakan pendapatannya untuk aktivitas ekonomi. Di sinilah PHK menjadi sinyal yang patut diperhatikan. Angkanya memang menurun dibandingkan tahun lalu, tetapi bukan berarti persoalan pasar kerja telah selesai.

PHK, Pajak, dan Lingkaran Ekonomi yang Saling Berkaitan

Dampak PHK juga dapat merambat ke sisi fiskal. Hingga Agustus 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun atau sekitar 59,8 persen dari target APBN. Secara keseluruhan, penerimaan negara mencapai Rp2.055,6 triliun. Artinya, pajak tetap menjadi sumber penerimaan terbesar negara. Karena itu, ketika aktivitas ekonomi melemah, pemerintah bukan hanya menghadapi risiko turunnya konsumsi masyarakat, tetapi juga potensi perlambatan basis penerimaan pajak. Namun, hubungan ini perlu dijelaskan secara lebih tepat.

Pekerja yang terkena PHK tidak otomatis berhenti membayar seluruh pajaknya. PPh orang pribadi bergantung pada penghasilan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Jika seseorang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya turun, kewajiban PPh atas penghasilan tersebut dapat ikut berkurang atau bahkan tidak ada apabila tidak lagi memenuhi ketentuan pengenaan pajak.

Sementara itu, PPN bekerja melalui transaksi konsumsi. Ketika masyarakat mengurangi konsumsi barang dan jasa yang dikenai PPN, maka basis transaksi yang menghasilkan penerimaan PPN juga dapat melemah.

Pertumbuhan yang Tinggi Belum Tentu Pertumbuhan yang Berkualitas

Indonesia tidak sedang mengalami kehancuran ekonomi. Pertumbuhan semester I masih mencapai 5,45 persen, konsumsi rumah tangga tetap tumbuh, investasi juga menjadi salah satu penopang ekonomi, dan pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal untuk menjaga aktivitas ekonomi. Justru karena kondisi Indonesia belum berada dalam krisis, angka PHK perlu dilihat sebagai sinyal peringatan, bukan sebagai bukti bahwa ekonomi sedang kolaps.

Laporan PHK Agustus 2026 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja menghadapi tekanan. Dan karena angka tersebut hanya berasal dari laporan melalui sistem JKP, kita bahkan perlu berhati-hati agar tidak menganggapnya sebagai keseluruhan PHK nasional.

Target pertumbuhan 6 persen akan jauh lebih bermakna apabila pertumbuhan tersebut tidak hanya terlihat dalam statistik PDB, tetapi juga tercermin dalam bertambahnya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan rumah tangga, menguatnya konsumsi, bertambahnya investasi produktif, dan meningkatnya ekspor.

Pertumbuhan yang hanya terdorong oleh belanja pemerintah dapat mengangkat angka PDB dalam jangka pendek. Tetapi pertumbuhan yang lebih sehat adalah pertumbuhan yang mampu menciptakan mesin ekonomi yang dapat bergerak tanpa terus-menerus membutuhkan dorongan besar dari negara.