Hujan Deras Jember dan 18 Gugatan Mahasiswa: Ketika Janji Wakil Rakyat Diuji

Mahasiswi S1 Administrasi Negara Universitas Jember
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Fahmi Intan Aulia Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jumat, (30/10/2026) Kabupaten Jember dilanda hujan badai yang sangat lebat. Di tengah cuaca ekstrem itu, saya dan ratusan mahasiswa FISIP Universitas Jember bersama warga memilih untuk tidak berteduh. Kami rela lari-larian menembus badai, baju basah kuyup, dan menahan dingin di depan Gedung DPRD Jember.
Bagi kami, dinginnya air hujan tidak sebanding dengan rasa cemas kami melihat kondisi daerah dan bangsa ini. Kami datang bukan untuk merusak atau sekadar meramaikan jalanan. Kami datang membawa 18 tuntutan rakyat yang sangat krusial untuk masa depan kita bersama.
Ada beberapa poin penting dalam 18 tuntutan tersebut yang wajib dipahami oleh seluruh warga Jember. Pertama adalah soal masa depan pendidikan kita. Kami dengan tegas menuntut pemerintah untuk menghentikan penggunaan anggaran pendidikan untuk program populis seperti MBG dan KDMP jika itu mengorbankan kualitas fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru honorer. Kita butuh kualitas sekolah yang merata, bukan kastanisasi antara "sekolah rakyat" dan "sekolah unggulan".
Kedua, kami menuntut penegakan reforma agraria yang berpihak pada petani, bukan pada korporasi besar yang merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat Jember. Selain itu, poin-poin seperti penegakan HAM, pemberantasan KKN, keadilan gender, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan juga tertuang jelas dalam gugatan kami.
Sayangnya, perjuangan menyampaikan 18 tuntutan ini berjalan sangat alot karena Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember tidak ada di tempat saat rakyat datang berdemo di depan gedung DPRD. Dialog terpaksa dilakukan lewat video call dan sempat berjalan bertele-tele sebelum akhirnya perwakilan kami menggertak pimpinan dewan agar segera memberikan kepastian.
Aksi hari itu berjalan berjam-jam sampai kami baru bisa pulang selepas magrib. Perjuangan ini menghasilkan janji dari pimpinan DPRD untuk menandatangani Pakta Integritas pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Hampir seluruh fraksi partai yang hadir akhirnya ikut tanda tangan, kecuali Fraksi PKD yang menolak berkomitmen hari itu.
Bagi masyarakat awam, 18 tuntutan ini mungkin terlihat seperti deretan teks yang panjang. Namun, jika 18 poin ini diabaikan oleh para pejabat yang akan menjadi korban adalah kita semua mulai dari anak-anak yang kesulitan sekolah, petani yang kehilangan tanah, hingga pelayanan kesehatan yang memburuk. Kami sudah membuka jalan di bawah guyuran hujan, sekarang tugas kita bersama sebagai warga Jember untuk terus mengawal dan menagih realisasi janji tersebut!
