Konten dari Pengguna

Implikasi Pergaulan Bebas: Hamil Diluar Nikah Jadi Penyebab Pernikahan Dini

Fahriatu Saidah
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
5 Mei 2024 11:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fahriatu Saidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source Image by Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Source Image by Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu jenis perilaku menyimpang adalah pergaulan bebas. "Bebas" adalah keluar dari batas konvensional. Pergaulan bebas ini sering terjadi di lingkungan dan di media massa. Pergaulan bebas sendiri merupakan perilaku menyimpan yang melewati batas norma yang berlaku di masyarakat, mulai dari norma agama dan norma hukum.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kebebasan bergaul telah mencapai batas yang mengkhawatirkan. Pergaulan bebas, yang merupakan kenakalan remaja, semakin meningkat. Di antara berbagai jenis pergaulan bebas adalah seks bebas, tawuran, penyalahgunaan alkohol, dan hubungan seksual yang lebih buruk sebelum pernikahan. Hubungan seksual di luar nikah menghalangi remaja untuk berperilaku seksual secara bebas karena mereka berisiko mengandung.
Dikutip dari jurnal Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara yang berjudul “Pergaulan Bebas Remaja di Era Milenial Menurut Perspektif Pendidikan Agama Islam”, beberapa bentuk pergaulan bebas yang marak terjadi. Salah contoh dari pergaulan bebas yaitu seks diluar nikah,
Seks di Luar Nikah
Hubungan seks di luar nikah adalah hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan diluar nikah, sehingga merupakan bentuk penyimpangan seksual.
ADVERTISEMENT
Dizaman sekarang banyak sekali kasus-kasus perempuan yang hamil diluar nikah, bahkan banyak sekali dari mereka yang masih dibawah umur, hal tersebut terjadi dikarenakan pergaulan yang bebas, termasuk faktor lingkungan, teman, dan sekitarnya. Banyak diantara mereka-mereka yang kemudian menikah masih dibawah umur. Banyak sekali dampak yang terjadi akibat pernikahan dibawah umur.
Dikutip dari DPMDPPKB Pernikahan di usia dini (kurang dari 16 tahun bagi perempuan dan kurang dari 19 tahun bagi laki) membawa dampak serius dalam kehidupan keluarga. Bukan hanya terkait dengan aspek kesehatan dan sosial ekonomi, tetapi juga aspek mental & psikologis. Dari aspek kesehatan, pernikahan di usia dini membawa dampak pada kesehatan ibu dan anak. Ibu yang hamil terlalu muda akan memiliki resiko tinggi saat persalinan karena panggulnya yang belum berkembang secara sempurna. Bisa jadi mengalami kesulitan saat persalinan, mengalami perdarahan, pre eklamsia hingga resiko kematian. Bagi anak yang dilahirkan resikonya cacat, tidak bisa tumbuh dan berkembang secara sempurna hingga mengalami keterbelakangan mental dan kecerdasan. Sementara dari aspek sosial ekonomi, pasangan yang nikah di usia dini belum siap untuk adaptasi dalam kehidupan di masyarakat serta belum mandiri secara ekonomi. Sedangkan dari sisi mental psikologis, pasangan usia dini akan kesulitan dalam mengasuh dan memberikan kasih sayang pada anak. Mereka belum siap untuk menjadi orangtua, memerankan sebagai ayah dan ibu secara optimal.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu banyak sekali perceraian yang diakibatkan dari pernikahan dini,dikarenakan mereka belum siap lahir dan batin.
Terdapat 5 cara pencegahan dari pergaulan bebas yaitu: (1) Bangun pendirian yang kokoh, (2) Memilih teman harus selektif, (3) Lakukan kegiatan yang positif (4) Hamonis (5) Dekatkan diri dengan Agama.
Maka dari itu, cobalah untuk selalu mendekatkan diri dengan nilai-nilai baik yang sesuai dengan agama. Ini akan membantu kita semua menghindari hal-hal yang dilarang agama.