Konten dari Pengguna

Cinderella Effect: Anak Tiri yang Kerap Mengalami Kekerasan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Umi Fikriyatul Fa'iqoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi menggambarkan kontras antara kasih sayang keluarga kandung dengan kekerasan pada anak tiri. Dihasilkan oleh AI
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi menggambarkan kontras antara kasih sayang keluarga kandung dengan kekerasan pada anak tiri. Dihasilkan oleh AI

Relasi antara orang tua dan anak idealnya menjadi ruang paling aman di bumi. Namun, realitas sosial sering kali menyajikan narasi yang jauh berbeda. Dalam diskursus hukum perdata keluarga dan psikologi evolusioner, terdapat sebuah fenomena pilu yang dikenal sebagai Cinderella Effect (Efek Cinderella). Istilah yang diambil dari dongeng klasik ini bukan sekadar fiksi, melainkan sebuah anomali nyata di mana anak tiri memiliki statistik risiko yang jauh lebih tinggi untuk mengalami penelantaran, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual di dalam rumah tangga dibandingkan dengan anak kandung.

Secara historis, istilah ini dipopulerkan oleh dua psikolog evolusioner, Martin Daly dan Margo Wilson, melalui penelitian mendalam mereka sejak tahun 1980-an hingga awal era 2000-an. Dalam buku mereka yang berjudul Homicide serta berbagai jurnal ilmiah seperti Ethology and Sociobiology, Daly dan Wilson menemukan data empiris yang mengejutkan. Anak-anak yang tinggal dengan satu orang tua kandung dan satu orang tua tiri memiliki kemungkinan hingga puluhan kali lipat lebih besar untuk menjadi korban kekerasan domestik. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Sains menjelaskan fenomena ini melalui pendekatan inclusive fitness theory yang dikembangkan oleh biologis William Hamilton. Secara naluriah, manusia cenderung menginvestasikan energi, kasih sayang, dan sumber daya finansial mereka kepada darah daging sendiri demi kelangsungan genetik. Ketika seorang individu harus membesarkan anak yang tidak berbagi materi genetik dengannya, ikatan emosional alami itu tidak terbentuk secara otomatis. Akibatnya, ambang batas kesabaran orang tua tiri sering kali lebih rendah, yang memicu munculnya diskriminasi atau tindakan agresif saat menghadapi konflik harian rumah tangga.

Dalam konteks hukum perdata keluarga modern, fenomena ini menjadi tantangan besar bagi perlindungan anak pasca-perceraian. Ketika sebuah pernikahan kandas dan salah satu pihak memutuskan untuk menikah lagi (remarriage), posisi anak dari pernikahan terdahulu kerap berada dalam posisi rentan. Di atas kertas hukum, kehadiran orang tua tiri diharapkan mampu mengisi kekosongan figur ayah atau ibu. Namun, pada praktiknya, dinamika adaptasi dalam keluarga rekonstruksi (blended family) sering kali berjalan timpang.

Masalah penelantaran anak tiri ini juga berkelindan dengan isu kesetaraan gender. Sering kali, ibu kandung yang membawa anak ke pernikahan baru berada dalam posisi ketergantungan ekonomi yang tinggi terhadap suami barunya. Ketimpangan relasi kuasa ini membuat sang ibu kerap kali terpaksa menutup mata atau tidak berdaya ketika melihat anaknya mendapatkan perlakuan diskriminatif dari ayah tiri, demi menjaga stabilitas finansial rumah tangga yang baru dibangun.

Oleh karena itu, pengadilan formal tidak boleh menganggap remeh proses pengawasan pasca-perceraian. Prinsip hukum internasional the best interests of the child (kepentingan terbaik bagi anak) harus ditegakkan secara progresif. Pengadilan agama maupun pengadilan perdata tidak boleh hanya fokus pada legalitas pembagian hak asuh dan nominal nafkah anak, melainkan juga harus mempertimbangkan kesiapan psikologis lingkungan baru tempat anak tersebut akan tumbuh.

Solusi dari gunung es Cinderella Effect ini memerlukan intervensi berlapis. Sebelum memutuskan untuk melakukan pernikahan sekunder yang melibatkan anak bawaan, konseling pranikah yang berfokus pada manajemen konflik keluarga rekonstruksi wajib dilakukan. Negara juga harus hadir melalui lembaga perlindungan anak untuk menyediakan sistem pelaporan yang aksesibel bagi anak-anak yang mengalami tekanan domestik.

Pada akhirnya, menghapus stigma buruk tentang orang tua tiri memang penting agar tidak terjadi generalisasi yang tidak adil. Banyak orang tua tiri yang mampu mencurahkan kasih sayang dengan tulus. Namun, mengabaikan fakta empiris dari Cinderella Effect juga merupakan kecerobohan besar. Perlindungan anak tidak boleh digantungkan pada keberuntungan nasib, melainkan harus dijamin oleh kepastian hukum yang ketat dan kepekaan sosial yang tinggi.