Sejarah Patani: Masa Lalu Menjadi Medan Perang Narasi di Thailand Selatan

Mahasiswa Hubungan Intrenasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Fairuz Laili tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah di Pattani, Yala, dan Narathiwat tidak pernah benar-benar berlalu. Sejak kekerasan kembali meningkat pada 2004, konflik di Thailand Selatan sering dibaca sebagai persoalan keamanan: serangan, penangkapan, dan operasi militer. Namun di baliknya ada pertanyaan yang jarang dibahas di luar kawasan: siapa yang berhak menceritakan sejarah Patani?
Bagi sebagian kalangan di Bangkok, Patani adalah bagian dari kerajaan Thai sejak dahulu kala. Bagi banyak orang Melayu Patani, wilayah itu pernah menjadi sultanat merdeka yang makmur oleh perdagangan dan termasyhur sebagai pusat keilmuan Islam di Asia Tenggara, sebelum ditaklukkan dan dipecah-pecah. Dua versi ini bukan sekadar beda tafsir. Keduanya menentukan apakah perlawanan hari ini disebut “pemberontakan” atau “perjuangan identitas”.
Sebelum membahas isu narasi di dunia kontemporer, ada baiknya kita mengetahui bagaimana sejarah di bagian selatan Thailand ini. Sejarah Thailand Selatan, yakni yang mencakup wilayah Pattani, Yala, Narathiwat, dan sebagian Songkhla, berakar dari keberadaan Kesultanan Patani, sebuah kerajaan Melayu-Islam yang dahulunya berdaulat dan menjadi pusat peradaban serta keilmuan Islam di Asia Tenggara.
Namun, kedaulatan Patani mulai tergerus setelah Kerajaan Siam dari Dinasti Chakri menaklukkannya pada tahun 1785–1786. Penaklukan tersebut menghapuskan independensi lokal dan membagi wilayah Patani menjadi unit-unit administratif kecil di bawah pengawasan pemerintah pusat Siam.
Penguasaan Siam semakin diperketat melalui reformasi administrasi Thesaphiban tahun 1902 pada masa Raja Chulalongkorn, yang membubarkan struktur pemerintahan tradisional Melayu dan diwarnai dengan penangkapan Sultan Patani terakhir, Tengku Abdul Kadir. Integrasi wilayah Patani ke dalam negara Thailand akhirnya dikukuhkan secara resmi melalui Perjanjian Anglo-Siamese tahun 1909 antara Siam dan Inggris.
Pasca-integrasi, pemerintah pusat di Bangkok menerapkan berbagai kebijakan penyeragaman kultural untuk mengikis identitas Melayu. Pada era Perdana Menteri Phibun Songkhram (1938–1944), pemerintah memberlakukan kebijakan Ratthaniyom atau revolusi budaya untuk "mensiamkan" populasi non-Thai.
Kebijakan ini melarang penggunaan bahasa Melayu, membatasi pakaian dan adat tradisional, serta memaksakan kebangsaan tunggal berlandaskan trinitas Lak Thai (kebangsaan Thai, agama Buddha, dan ketaatan pada Raja). Tekanan asimilasi paksa tersebut memicu perlawanan historis dari masyarakat Melayu Patani guna mempertahankan identitas dan otonomi budaya mereka.
Salah satu gerakan perlawanan penting dipimpin oleh ulama terkemuka Haji Sulong pada tahun 1947–1948, yang mengajukan tujuh tuntutan hak-hak istimewa Melayu, termasuk penggunaan bahasa Melayu dan penerapan hukum Islam lokal. Pengabaian terhadap tuntutan ini serta hilangnya Haji Sulong secara misterius pada tahun 1954 memperdalam kepedihan sejarah dan menjadi landasan ingatan kolektif perlawanan etnis Melayu Patani.
Sejarah penaklukan Kesultanan Patani dan kebijakan asimilasi budaya di masa lalu menjadi fondasi utama yang membingkai konflik serta perang narasi di Thailand Selatan saat ini. Integrasi paksa Patani ke dalam wilayah Siam melalui pembubaran struktur administrasi lokal Thesaphiban dan formalisasi Perjanjian Anglo-Siamese 1909.
Perjanjian ini menghapuskan kedaulatan politik kerajaan Melayu-Islam dan menanamkan kepedihan sejarah kolektif yang mendalam, sebagaimana terekam dalam karya sastra sejarah klasik seperti Hikayat Patani. Ketegangan ini semakin memuncak ketika pemerintah pusat memberlakukan kebijakan Ratthaniyom pada era Perdana Menteri Phibun Songkhram dan memaksakan ideologi "Siamisasi" berlandaskan trinitas Lak Thai (kebangsaan Thai, agama Buddha, dan ketaatan pada Raja).
Kebijakan ini berupaya menyeragamkan budaya dengan melarang penggunaan bahasa Melayu, membatasi hukum adat, serta mengikis pengaruh sekolah tradisional pondok. Pemaksaan tersebut mengalami kegagalan mendasar karena bagi masyarakat lokal, identitas etnis Melayu dan nilai keislaman merupakan dua aspek yang menyatu dan tak terpisahkan.
Ketika tuntutan otonomi dan hak istimewa budaya yang diajukan oleh tokoh ulama Haji Sulong pada tahun 1947 diabaikan oleh Bangkok, memori perlawanan tersebut terpatri kuat sebagai landasan historis bagi pembentukan batas etnis (ethnic boundaries) yang diteruskan hingga masa kini.
Dalam konteks kontemporer, warisan sejarah tersebut bertransformasi menjadi dinamika keamanan yang kompleks dan tindakan sekuritisasi intensif oleh pemerintah Thailand. Penjelaman kembali konflik bersenjata dan eskalasi kekerasan secara masif sejak tahun 2004, terutama pasca-insiden berdarah di Masjid Krue Se dan Tak Bai yang mendorong pemerintah pusat menerapkan hukum darurat militer dan pendekatan keamanan ketat di tiga provinsi selatan.
Negara secara konsisten mengonstruksikan gerakan perlawanan lokal melalui speech actsekuritisasi yang melabeli pemberontakan sebagai aksi terorisme, kriminalitas biasa, atau ancaman eksistensial terhadap kedaulatan negara. Meskipun orientasi kebijakan Bangkok sempat bervariasi, mulai dari pendekatan akomodasi sosial-ekonomi era Prem Tinsulanond pada dekade 1980-an hingga penindasan represif pada era Thaksin Shinawatra, pemerintah pusat tetap menolak mengakui akar keluhan historis dan ketimpangan struktural yang dialami masyarakat, ditambah lagi dengan ketimpangan ekonomi dan tingkat pengangguran pemuda yang masih sangat tinggi di wilayah selatan. Sebaliknya, upaya negara untuk mempromosikan kategori identitas "Thai Muslim" dipandang oleh warga lokal sebagai instrumen hegemoni kultural yang bertujuan mengaburkan sejarah kedaulatan Melayu Patani.
Sebagai respons terhadap tekanan integrasi dari pemerintah Thailand, masyarakat Melayu Patani menggunakan sejarah sebagai cara untuk mempertahankan identitas budaya dan memperjuangkan hak mereka, baik melalui kegiatan budaya maupun jalur politik. Salah satu contohnya terlihat dalam perhimpunan tahunan Melayu Raya, ketika puluhan ribu pemuda berkumpul mengenakan pakaian tradisional Melayu dan menampilkan simbol budaya mereka.
Kegiatan ini menjadi bentuk penegasan identitas Melayu yang sebelumnya mengalami pembatasan. Namun, kegiatan budaya yang damai terkadang masih dipandang sebagai ancaman oleh aparat keamanan dan dapat berujung pada proses hukum terhadap para aktivis, termasuk melalui gugatan SLAPP (Strategic Lawsuits Against Public Participation atau tuntutan hukum strategis untuk membungkam partisipasi publik) yang dapat membebani pihak yang menyuarakan kritik.
Di bidang politik, dukungan terhadap Partai Prachachart dalam pemilu di wilayah selatan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat lokal memilih jalur demokratis untuk memperjuangkan otonomi dan keadilan sosial. Dengan demikian, perjuangan masyarakat Melayu Patani saat ini berkaitan erat dengan sejarah masa lalu. Sejarah Patani terus menjadi bagian dari perdebatan antara upaya pemerintah mengintegrasikan wilayah tersebut dan keinginan masyarakat Melayu untuk mempertahankan identitas serta warisan budaya mereka.
