Konten dari Pengguna

Lumbung Desa: Kebudayaan Masyarakat Desa yang Mulai Hilang

Muhamad Faisal Holiq
Nama saya Muhamad Faisal Holiq lahir dan tinggal di Jember pada 6 Juli tahun 2000. Saat ini saya masih menempuh pendidikan S1 di Universitas Jember dengan Program Studi Pendidikan Sejarah (FKIP).
22 April 2022 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Faisal Holiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: tanaman padi di area persawahan. Sumber: dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto: tanaman padi di area persawahan. Sumber: dokumen pribadi
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara agraris. Banyak masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai petani, salah satunya sebagai petani beras.
ADVERTISEMENT
Beras menjadi kebutuhan makanan pokok masyarakat Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kita selalu membutuhkan beras untuk makan. Bahkan orang Indonesia menganggap belum makan jika masih belum makan beras walaupun sudah kenyang. Stigma ini sudah melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia karena dalam sejarah nenek moyang kita merupakan petani beras yang handal.
Sejak abad ke XI wilayah Indonesia sudah terkenal sebagai salah satu penghasil beras terbesar di kawasan Asia Tenggara (khususnya Pulau Jawa). Para pedagang dari Timur Tengah, India, hingga Cina sering berkunjung ke Jawa untuk mendapatkan beras sebagai cadangan makanan mereka selama pelayaran. Pedagang Barat seperti VOC juga sangat mengandalkan beras dari Jawa untuk memenuhi kebutuhan mereka. Setelah merdeka, kebudayaan ini tentunya tetap bertahan sebagai sistem mata pencaharian yang berlaku. Mayoritas masyarakat Indonesia bekerja sebagai petani yaitu petani beras.
ADVERTISEMENT
Pertanian selalu berkaitan dengan kondisi musim atau cuaca. Pada waktu tertentu, kondisi alam tidak mendukung kegiatan pertanian sehingga hasil pertanian akan menurun. Misalnya pada saat musim kemarau panjang yang akan mempengaruhi pertanian beras karena terjadi kesulitan irigasi. Padahal masyarakat tetap membutuhkan hasil beras sebagai makanan pokok mereka pada kehidupan sehari-hari.
Dengan budaya gotong royong dan kebersamaan yang tinggi, masyarakat pedesaan membuat sebuah sistem bernama lumbung desa. Lumbung desa merupakan lembaga sosial masyarakat pedesaan yang bertujuan untuk menjaga cadangan makanan pokok di lingkungan mereka. Lumbung desa akan mengumpulkan sebagian hasil panen dari para petani di desa tersebut untuk di simpan di dalam lumbung padi. Lumbung padi merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan hasil panen para petani.
ADVERTISEMENT
Tujuan lumbung desa adalah sebagai cadangan pangan jika masyarakat mengalami masa-masa sulit panen. Lumbung desa juga ditujukan kepada masyarakat yang mengalami musibah seperti gagal panen dan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Lumbung desa merupakan wujud dari sistem gotong royong, kekerabatan dan kebersamaan masyarakat desa yang sangat tinggi. Pada saat kehidupan desa masih tradisional, budaya ini masih dipegang erat dan sistem lumbung desa masih tetap ada.
Sebetulnya, sistem semacam lumbung desa sudah ada sejak lama. Lumbung desa berkembang di masyarakat dan tumbuh secara tradisional. Konsep lumbung desa dianggap berhasil untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat.
Lembaga lumbung desa menjadi benar-benar terintegrasi dengan lembaga pemerintahan desa semenjak masa kemerdekaan. Diambil contoh di wilayah pedesaan Kabupaten Jember. Sebelum tahun 1970 an lembaga lumbung desa masih berlaku dan berhasil menjaga ketahanan pangan masyarakat pedesaan di Kabupaten Jember. Pada akhirnya pemerintah desa mulai mendukung dan membantu secara finansial dengan memberikan subsidi dalam pembangunan lumbung desa. Pembangunan lumbung desa berasal dari dana swadaya masyarakat dan subsidi pemerintah desa. Biasanya pemerintah desa memberikan subsidi 50% dari kebutuhan anggaran dalam membangun lumbung desa. Sehingga lumbung desa juga terintegrasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah desa yang berlaku secara formal.
ADVERTISEMENT
Namun lumbung desa mulai hilang semenjak keberadaan Bulog/Dulog dan Koperasi Usaha Desa. Fenomena ini terjadi juga pada pedesaan di Kabupaten Jember. Pemerintah membentuk Bulog sebagai lembaga pemerintah yang bertujuan menjaga ketahanan pangan dalam skala lebih luas. Pengelolaannya juga sudah lebih kompleks dan modern. Berbeda dengan lumbung desa yang masih dipelihara secara tradisional.
Keberadaan Bulog mulai menggeser eksistensi lembaga lumbung desa setelah berlakunya Keppres RI NO.ll/1969 tanggal 22 Januari 1969. Kebijakan tersebut memberi wewenang lebih kepada Bulog dalam mengatur hasil panen pada skala pedesaan. Akhirnya sistem lumbung desa perlahan-lahan ditinggal. Pada saat ini, hampir tidak ada sebuah desa yang masih menerapkan konsep lumbung desa. Ditambah dengan arus globalisasi dan modernisasi di pedesaan membuat konsep-konsep budaya tradisional mulai terkikis oleh kebudayaan baru.
ADVERTISEMENT