Pilar Keutamaan Dalam Serat Witaradya Untuk Mengelola Pemerintahan

Alumni FH UMS Pemuda Desa
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Faisal Muhammad Safii tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 telah selesai dan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 (dua) yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024. Diharapkan kepemimpinan Prabowo-Gibran mampu mengelola pemerintahan dengan baik sehingga dapat mengatasi dan menyelesaikan segudang persoalan yang tengah melanda negara ini dan melanjutkan progam-progam terbaik dari pemimpin sebelumnya secara konsisten dan konsekuen.
Oleh sebab itu, pemerintahan Prabowo-Gibran perlu kiranya memperhatikan beberapa nasihat dari pujangga Karaton Surakarta mengenai ajaran-ajaran kepemimpinan yang tertuang dalam serat witaradya karya R.Ng. Ranggawarsita. Ajaran dari serat witaradya ini bertujuan untuk memberikan rambu-rambu dan panduan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mengelola pemerintahan selama lima tahun mendatang.
Serat witaradya merupakan bagian dari serat pustakaraja yang digubah oleh R.Ng. Ranggawarsita pada tahun 1863 M. Serat ini memuat nasihat ajaran kepemimpinan bagi para penguasa, elite politik, menteri, sampai dengan apatur sipil negara antara lain seperti ajaran panca pratama, panca guna, dan anata-aniti-apariksa-amisesa (Dhananjaya Sajjana Adiwijna, 2020:15).
Nasihat Ajaran Panca Pratama
Yang dimaksud panca pratama ialah lima keutamaan yang harus dipedomani seorang pemimpin dalam mengelola pemerintahannya adalah sebagai berikut:
Mulat. Maksudnya mengawasi semua pekerjaan penggawa. Penggawa yang senang pada pekerjan yang halus maka jangan beri pekerjaan yang kasar, demikian pula sebaliknya. Seorang pemimpin harus mengetahui karakter para penggawanya. Penggawa yang berperilaku buruk jangan dipercaya mengelola sesuatu yang penting.
Milala. Seorang pemimpin hendaknya memberikan anugerah atau penghargaan, misalnya kenaikan pangkat bagi para penggawa yang berprestasi atau berjasa karena pekerjaannya.
Miluta. Hendaknya seorang pemimpin ialah yang dekat terhadap para penggawanya dan menjaga bicaranya niscaya akan menumbuhkan kesetian para penggawa.
Malidarma. Pemimpin harus mampu memberikan pengajaran perilaku yang baik kepada para penggawa sehingga mereka mengetahui kewajibannya sendiri-sendiri.
Palimarma. Hendaknya seorang raja atau pemimpin mempunyai sifat pemaaf sehingga kerajaan atau negara akan menjadi besar (Dhananjaya Sajjana Adiwijna, 2020:20).
Nasihat Ajaran Panca Guna
Adapun yang dimaksud nasihat ajaran panca guna adalah sebagai berikut:
Rumeksa (menjaga). Artinya seorang pemimpin dalam menjaga negara dengan segala isinya, selayaknya seperti menjaga miliknya sendiri.
Rumati (siap). Setiap hari harus selalu siap siaga, apabila ada pekerjaan tidak memulai dari awal lagi sehingga pekerjaan menjadi cepat selesai. Selain itu, hendaknya semua mengasah pikiran dengan menerapkan tiga hal seperti ilat (lidah), ulat (roman muka), dan ulah (kelakukan).
Rumasuk (merasuk). Hal ini bermaksud bahwa dalam menjaga negara harus seiya sekata, jangan berbeda keinginan. Karena rusaknya negara dimulai dari para penggawa yang tidak saling menjaga. Adapun kesejahteraan negara itu dimulai dari penggawanya karena dalam menjalankan tugas dari pimpinan selalu seiya dan sekata dengan perintah pimpinan.
Rumesep (meresap). Hendaknya dalam mengabdi pada pempimpin jangan sampai renggang (berkhianat) dan menjunjung tinggi sifat kesetiaan.
Rumasa (merasa). Para penggawa harus merasa bahwa ia adalah bawahan seorang pemimpin. Maka dari itu penggawa jangan berpikir untuk menandingi kewibawaan pemimpinnya sendiri (Dhananjaya Sajjana Adiwijna, 2020:24).
Itulah ringkasan nasihat ajaran dari serat witaradya karya R.Ng. Ranggawarsita yang terbagi menjadi dua ajaran pilar keutamaan, yaitu ajaran panca pratama dan panca guna. Dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin beserta penggawanya paling tidak harus mempunyai sifat mulat, milala, miluta, malidarma, palidarma, rumeksa, rumati, rumasuk, rumesep, dan rumasa. Ini adalah pilar-pilar utama moral yang harus dimiliki seorang pemimpin beserta jajarannya dalam mengelola suatu negara. Dengan mengamalkan dua ajaran itu, diharapkan terciptanya kestabilan dan kemakmuran bagi negara, khususnya negara Indonesia.
