Konten dari Pengguna

Beauty Privilege adalah Standar yang Tak Masuk Akal

faiz azmi

faiz azmi

Gender Study Enthusiast Peneliti Surabaya Academia Forum

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari faiz azmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi makeup untuk kencan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makeup untuk kencan. Foto: Shutter Stock

Kita semua setuju bahwa menilai buku dari sampulnya itu tidak adil, seperti halnya menilai seseorang berdasarkan jenis kelamin, ras, atau agamanya adalah salah. Kita memang benar-benar punya masalah serius tentang standar kecantikan. Khususnya bagi perempuan, tuntutan agar seseorang bertubuh langsing, tinggi, berwajah mulus tanpa celah, dan berpenampilan feminin sesuai standar yang banyak beredar, selalu membayang-bayangi keseharian sejak dini. Mereka yang dinilai cantik akan mendapatkan banyak keuntungan, berbeda dengan perempuan berwajah biasa saja, tidak pernah mendapat akses akan keuntungan itu.

Tidak ada jurnal yang menjabarkan secara teori apa definisi dari “beauty privilege” itu sendiri. Terminologi tersebut lebih sering ditulis sebagai physical attractiveness, yaitu orang yang memiliki daya tarik secara fisik, khususnya dari wajahnya

Diceritakan di dalam K-drama yang berjudul "True Beauty". Drama ini mengangkat topik pembahasan terbesar, yaitu “Beauty privilege”. Drama Korea ini menceritakan tentang kisah seorang gadis remaja, Jukyung, yang diejek di sekolah lamanya karena penampilan yang kurang menawan. Tetapi, ketika ia memutuskan untuk merias wajahnya saat pindah ke sekolah baru, ia menjadi sangat populer dan disukai oleh teman-teman barunya.

Sekarang ini, kita terus-menerus diberi tahu produk apa yang harus dibeli, pakaian apa yang paling bagus, dan makanan apa yang tidak boleh dimakan, menjadi jelas bahwa kita diharapkan tidak kekurangan kecantikan.

Kecantikan tentu saja subjektif, namun memanifestasikan dirinya dalam berbagai cara melalui standar kecantikan masyarakat. Standar kecantikan adalah cita-cita yang berfluktuasi dengan kriteria yang sangat sempit, memastikan bahwa hanya sedikit yang benar-benar dapat mencapainya.

Mereka yang kebetulan memenuhi standar tersebut sering mengalami keuntungan sosial dan pengobatan yang lebih baik oleh mereka yang menganggap mereka sebagai menarik. Manfaat yang belum diterima ini didefinisikan oleh para peneliti psikologi sebagai "Beauty premium," tetapi lebih sering disebut hari ini sebagai "Beauty Privilege".

Pada dasarnya, orang yang tidak menarik mengalami kerugian yang signifikan dibandingkan dengan orang yang menarik. Bahkan, mereka menggambarkan disparitas ini sebanding dengan kesenjangan pendapatan antara gender atau etnis (Mobius & Rosenblat, 2006).

Beauty Privilege Tak Selalu Baik

com-Ilustrasi Wanita Sedang Makeup Foto: Shutterstock

Menjadi cantik atau tampan memang didambakan banyak orang, tak jarang produk kecantikan hingga operasi kecantikan digandrungi mereka yang ingin terlihat lebih menarik. Namun apakah terlihat menarik merupakan kunci dari segala hal? Apakah “si Rupawan” memenangkan segala kompetisi dalam kehidupannya?

Stigma "Beauty Privilege" ini ada negatif dan ada positifnya. Namanya juga dunia, ada gelap dan ada terang. Misal, untuk sisi positifnya, kita menjadi lebih termotivasi dalam merawat diri, memperhatikan penampilan dan sadar bahwa hal tersebut merupakan wujud seseorang dalam menghargai dirinya.

Dampak negatif dari stigma tersebut yaitu perasaan diskriminatif dari orang-orang yang berpenampilan biasa saja. Atau bahkan, jauh dari kata menarik. Padahal belum tentu mereka tidak memiliki bakat dan pemikiran yang cemerlang, walaupun fisiknya kurang mendukung, kurang memenuhi standar kecantikan. Masyarakat secara tidak sadar telah menyelewengkan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Baik secara hukum, maupun dalam mendapatkan pelayanan publik.

Beauty Privilege Memicu Diskriminasi

Kita bisa sepakat penampilan hanyalah satu (bukan kunci) dari banyak hal yang menentukan kualitas diri seorang manusia, terutama dalam dunia kerja profesional. Menjaga dan memperhatikan penampilan memang hal yang penting sebagai bentuk penghargaan dan kasih sayang pada diri sendiri. Namun, penampilan bukanlah satu-satunya penentu kualitas diri seseorang

Dilansir dari thedailyvox.com, beberapa ahli mengatakan kita harus melarang hak istimewa yang cantik. Dalam bukunya The Beauty Bias, profesor hukum Universitas Stanford Deborah Rhode mengkritik bagaimana wanita menganggap penampilan mereka sebagai bagian penting dari citra diri mereka. Rhode berpendapat bahwa semakin banyak wanita yang berfokus pada peningkatan penampilan, semakin sedikit mereka memikirkan orang lain.

Diskriminasi Dalam dunia kerja tercermin dalam lahirnya narasi lowongan karyawan baru yang tak masuk akal, seperti menyertakan kriteria berat badan maksimal, tinggi badan minimal, belum menikah, atau belum mempunyai anak. Padahal, merujuk kajian Organisasi Buruh Internasional (ILO), berjudul "ABC of women workers rights and gender equality" (2007) sudah menetapkan larangan bagi perusahaan untuk melakukan rekrutmen pekerja dengan melakukan diskriminasi seks termasuk membuat spesifikasi yang mengatur tinggi dan berat badan minimal, atau status pernikahan dan kehamilan.

Selain lowongan pekerjaan, beberapa perusahaan bahkan memberlakukan standar pakaian yang sangat seksis. Misalnya, mengharuskan para pekerja perempuan untuk mengenakan sepatu hak tinggi atau high heels untuk menunjang penampilan tubuh menjadi lebih tinggi dan kurus.. Padahal alas kaki yang tidak nyaman untuk dikenakan serta memiliki dampak buruk bagi kesehatan otot dan tulang kaki.

Undang-undang harus melarang diskriminasi terhadap orang berdasarkan penampilan karena membatasi hak atas kesempatan yang sama. Ini memperkuat subordinasi kelompok di mana karakteristik 'tidak menarik', seperti obesitas dapat membatasi ekspresi diri.