Lapanik, Aplikasi Olah Sampah Organik di Kota Depok

Faiz Edrisy
My name is Faiz Edrisy, an Industrial Engineering Graduate now working to regulate, supervise, and protect non-bank institutions in Indonesia. Initially assigned writing, now trying to write to assign.
Konten dari Pengguna
2 November 2019 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faiz Edrisy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kota Depok. Salah satunya adalah masih rendahnya persentase sampah organik yang terkelola dengan baik di kota Depok. Hal ini terlihat dari persentase jumlah sampah organik yang terkelola dengan baik hanya lah 3,4 % dari total jumlah sampah organik yang ada di kota ini. Selain itu, sinergisasi antara pihak pengelola sampah, masyarakat, dan pemerintah dalam mengelola sampah organik juga masih perlu ditingkatkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan permasalahan tersebut, Departemen Teknik Industri melalui Laboratorium Pengembangan Produk dan Inovasi (Prodev) telah mengembangkan sebuah aplikasi seluler yang diberi nama Lapanik, Aplikasi Oleh Sampah Organik, yang mencoba menghubungkan antara masyarakat, pengelola Unit Pengolahan Sampah (UPS) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Alat ini dikembangkan oleh Kepala Laboratorium Prodev dan juga Ketua Departemen Teknik Industri Ibu Dr.-Ing. Amalia Suzianti, anggota pengabdi Andri Mubarak, M.Sc. dan dibantu oleh Musyafa Rois, selaku mahasiswa di Departemen Teknik Industri Universitas Indonesia. Lapanik ini dikembangkan melalui pendekatan berpikir disain dimana pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah menjadi fokus utama dalam pengembangan aplikasi ini sehingga permasalahan pengelolaan sampah organik dapat menjadi lebih baik kedepannya.
Lapanik mewadahi tiga pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah organik, yaitu perwakilan masyarakat yang disebut sebagai kader lingkungan, petugas UPS, dan perwakilan pemerintah. Aplikasi ini memiliki beberapa fitur diantaranya adalah pelaporan lokasi sampah organik di lingkungan masyarakat yang belum diangkut dan diolah oleh petugas UPS. Melalui pelaporan ini, petugas UPS dapat mengetahui secara pasti lokasi keberadaan sampah yang perlu ditindaklanjuti. Selain itu, Lapanik juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah organik di kota Depok melalui fitur pelaporan dan fitur yang memberikan informasi mengenai sampah organik yang telah terkelola. Perwakilan pemerintah juga dapat berperan melalui fungsi pengawasan terkait performa setiap UPS yang berada di bawahnya. Pemerintah dalam hal ini melalui DLHK dapat mengetahui jumlah sampah organik yang diterima dan dikelola oleh setiap UPS di kota Depok.
ADVERTISEMENT
Purwarupa dari aplikasi ini telah diujikan kepada beberapa perwakilan UPS dan komunitas di kota Depok seperti Komunitas Depok Berkebun, Komunitas Peduli Kali Pesanggarahan Depok, Komunitas Depokk Clean Action, Komunitas Ciliwung Depok, dan Komunitas Earth Hour Depok. Pengujian berlangsung di Departemen Teknik Industri, Universitas Indonesia. Berbagai masukan pun diterima sebagai bagian dari tahapan pengembangan Lapanik kedepannya.