Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Sektor Perbankan Syariah di Indonesia
11 Desember 2020 5:28 WIB
Tulisan dari Faiza Nurkholida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara dengan populasi penganut islam terbanyak di dunia, dimana terdapat sekitar 222 juta muslim di dalamnya. Berdasarkan Global Islamic Economy Report 2020 yang diterbitkan oleh DinarStandard, Indonesia berada pada peringkat 6 dalam sektor keuangan islam dan berada pada peringkat 4 dalam Global Islamic Economy Indicator Score Rank secara keseluruhan. Hal ini menunjukan pergerakan industri keuangan syariah di Indonesia sudah menuju ke arah yang positif. Pada tahun 2019, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional juga sudah menyusun rencana untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Salah satu subsektor dari industri keuangan syariah adalah Perbankan syariah. Acuan yang digunakan oleh perbankan syariah tentu adalah prinsip-prinsip syariah yang diatur dan diawasi oleh beberapa lembaga dan tim, antara lain Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Pengawas Syariah yang terdapat pada internal perusahaan. Bank Syariah yang pertama kali beroperasi di Indonesia adalah Bank Muamalat, yang berdiri pada tanggal 1 November 1991 dan baru resmi beroperasi pada 1 Mei 1992. Industri perbankan syariah di Indonesia terdiri dari beberapa bentuk lembaga, yaitu Bank Umum Syariah (BUS), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan juga Unit Usaha Syariah (UUS). Saat ini terdapat 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diantaranya adalah Bank Aceh Syariah, Bank BRI Syariah, BCA Syariah, dan lainnya. Sementara itu, terdapat 20 Unit Usaha Syariah yang termasuk dalam daftar OJK. Secara kelembagaan, dari tahun ke tahun sektor perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang menunjukan tren positif. Berikut merupakan tabel perkembangan kelembagaan perbankan syariah dalam satu dekade terakhir:

Produk-produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah pun tidak jauh berbeda dengan yang ditawarkan oleh bank konvensional pada umumnya. Hal yang membedakan adalah diterapkannya prinsip islam dalam produk-produk perbankan tersebut. Dalam buku Introduction to Islamic Banking and Finance yang disusun oleh M. Kabir Hassan, Rasem N. Kayed, and Umar A. Oseni, terdapat 6 prinsip utama dalam perbankan syariah, yaitu:
ADVERTISEMENT
Apabila diringkas, maka produk-produk perbankan syariah dapat dilihat sebagai berikut:
Menerapkan prinsip syariah islam dalam kehidupan sehari-hari tidaklah sulit. Bisa dimulai dari hal-hal kecil dan mulai menggunakan produk-produk dari perbankan syariah.
Faiza Nurkholida
SBM ITB 2021
Sumber:
https://support.muslimpro.com/hc/id/articles/115002006087-Top-10-Populasi-Umat-muslim-Terbesar-di-Dunia
Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
https://cdn.salaamgateway.com/reports/pdf/456642acf95a783db590e5b104cae94046047101.pdf
https://blog.amartha.com/sejarah-dan-perkembangan-bank-syariah-di-indonesia/#:~:text=Setahun%20kemudian%2C%20berdirilah%20Bank%20Syariah,mengenai%20bank%20syariah%20belum%20optimal
https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Januari-2020.aspx
https://media.neliti.com/media/publications/93143-ID-perkembangan-perbankan-syariah-di-indone.pdf
Prinsip operasional bank syariah oleh Achmad Baraba
ADVERTISEMENT