Konten dari Pengguna

Enigma Demokrasi Indonesia dan Tanggung Jawab Millenial

Faizal ikbal

Faizal ikbal

Founder Komunitas Biblel: Bersama Insan Bijak Lestarikan Ekosistem Lingkungan.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faizal ikbal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Foto Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Foto Pixabay

Setelah keluar dari relung rezim otoriter Soeharto, perkembangan demokrasi di Indonesia terbilang unik dan menyita perhatian semua kalangan. Bagaimana tidak, Indonesia yang telat bergabung dengan ''demokrasi global gelombang ketiga'' telah berupaya mendorong ekosistem demokrasi yang lebih kuat. Dalam catatan Freedom House, Indonesia termasuk negara yang paling bebas secara politik di Asia Tenggara dibandingkan dengan ketidakstabilan di Thailand, kerusuhan di Kamboja, transisi demokrasi yang ruwet di Myanmar, dan lain-lain.

Indikator ini dilihat dari berlangsungnya momentum pemilu damai dari tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014. Seorang profesor asal Jerman menggagumi kemajuan demokrasi Indonesia sampai-sampai ia terus terang mengatakan kepada mantan menteri luar negeri Indonesia Hasan Wirayuda (2001-2009), bahwa apa yang terjadi di Indonesia 10 tahun belakangan, membutuhkan 600 tahun bagi Jerman.

Walau cenderung lambat dan telat dalam gelombang demokratisasi ketiga yang dimulai sejak 1970-an di Eropa Selatan dan menghimpun 60 negara yang awalnya otoriter dan beralih demokratis dari tahun 1973-1998, tetapi Indonesia mampu mengelolah majemuknya etnik dalam agenda-agenda yang sebenarnya memiliki tingkat resistensi yang tinggi, pemilu misalnya.

Kesuksesaan ini, membuat Indonesia di akui sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan menjadi model penting suksesnya demokrasi multi-etnis. Keberagaaman Etnis dan kuatnya identitas telah lama dipercaya ilmuan akan memperlambat dan memperumit susahnya membangun konslidasi demokrasi di Indonesia. Cikal bakal problem ini, diperparah oleh improvisasi politik yang tajam dalam setiap dinamikan perpolitikan di se-antero indonesia.

Pada medio yang telah disebutkan diatas, mengharuskan bangsa ini bergerak menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berupaya melangsung output dari proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang bisa mendorong agenda bersama memajukan Indonesia. Hal itu terbalik dengan kondisi Pemilihan Umum yang sedang kita jalani lima tahun terakhir.

Proses pemilu kita hidup dalam situasi bersitegang yang melibatkan sentimen Indetitas berotasi lurus dalam kehidupan politik kita. pecah kongsi terjadi di mana-mana, polarisasi cenderung akut dan tidak bisa dilerai, kendati semboyang negara ''Behneka tunggal ika'' didorong-dorong kayak gerobak musik untuk menciptakan senandung harmoni menghentikan kutub-kutub politik yang resisten.

Dalam amatan, pola politik yang terjadi pada Pemilu 2019, akan sama sedikitnya berlangsung di momentum politik 2024, politisasi identitas bisa dibilang masih diderek sebagai eksekusi cepat memberi peluang menang bagi kompetitor yang mengunakan mesin politik identitas. peluang itu terbaca dari ketidaksiapan kita menerima latar budaya dan identitas yang berbeda.

Padahal, multi-etnis harusnya memberikan kita kecerdasan berdemokrasi, menukil Taylor H. Cox dari University of Michigan. Sejauh ini, seolah kita membayangkan keberagamaan membawa petaka. keberagaman membuatnya menjadi kutukan dan terus berujung pada konflik yang melibatkan etnis dan agama dan turut mengadakan segregasi sosial.

Hal ini diperlukan adanya global mindset yang memandang keberagaman sebagai kombinasi keterbukaan dan kesadaran dan kita perlu melihat keberagaaman sebagai kesempatan bukan ancaman.

Tantangan politisasi identitas yang selalu menyadra proses dan dinamika politik kita, kerap membuat penggelaran lima tahunan tersebut bak perayaan atas perang persaudaraan yang tidak pernah putus. Lepas dari politisasi identitas, sekarang kita coba melacak hal-hal yang juga turut memperlemah lambatnya, membangun kokohnya bangunan demokrasi.

Bila ditelusuri pada pola kekuasaan, terdapat relasi yang dominan pada kekuasaan yang turut menjadi dalang dari melemahnya konsolidasi demokrasi. Dalam beberapa dekade terakhir, fenomena kejatuhan negara demokrasi ke tengan otoritarian cenderung teramati.

Indonesia juga termasuk dalam fenomena kejatuhan demokrasi, menyitir buku Demokrasi Di Indonesia: dari stagnasi ke regresi, mengcapture bagaimana pola kekuasaan mengintervensi banyak hal mulai dari penegakan supremasi hukum, mengekang kebebasaan sipil, maraknya korupsi, partai politik yang nondemokratis, kuatnya oligarki, serta sekelumit masalah institusi negara yang bertekuk lutut dihadapan kekuasaan turut menyertai kemunduran demokrasi.

Dalam angka-angka statistik, indeks demokrasi Indonesia mengalami tren penurunan dibanding dengan negara-negara lain G20. Dalam laporannya, EIU menyebutkan bahwa pandemi turut memberikan dampak pada kemunduran demokrasi. Dalam Indeks Demokrasi 2021 tersebut, sebanyak 74 dari 167 negara dari wilayah yang dicakup oleh indeks ini atau sekitar 44,3% dari total negara yang diukur masuk kategori negara demokrasi.

Namun, jumlah negara yang masuk kategori ”demokrasi penuh” mengalami penurunan, menjadi 21 negara pada tahun 2021. Sebelumnya, di indeks tahun 2020 terdapat 23 negara yang masuk ketegori ini. Dari negara-negara yang tergabung di G20 ini (kecuali Uni Eropa), indeks demokrasi yang dirilis EIU menempatkan ada enam negara yang masuk dalam kategori demokrasi penuh. Keenam negara tersebut adalah Australia, Kanada, Jerman, Korea Selatan, Jepang, dan Inggris.

Australia tercatat menjadi negara dengan nilai indeks demokrasi paling tinggi, yakni ada di angka 8,90. Sementara itu, Indonesia berada di urutan ke-14 di antara negara G20 dan masuk kelompok demokrasi "cacat" dengan skor indeks demokrasi 6,71. (sumber: Katadata.do.id)

Demokrasi yang bertahan lama bergantung pada serangkaian elemen: Pertama, pemimpin yang benar-benar demokratis. Kedua kepercayaan di kalangan elite dan sedikit kepuasan di kalangan masyarakat umum. Ketiga perlindungan hukum terhadap hak-hak individu. Keempat, tingkat partisipasi pemilih dan partisipasi non-elektoral yang moderat.

Kelima, dominasi organisasi masyarakat sipil dibandingkan hubungan patron-klien. Demokrasi sulit dicapai atau dipertahankan jika satu (atau lebih) kondisi yang disyaratkan tidak ada. Di sebagian besar negara di Asia, satu atau lebih dari lima bagian yang tidak mudah ini lemah atau hilang. Sulitnya mempertahankan kelima elemen tersebut secara bersamaan menjelaskan mengapa demokrasi terbukti sangat menantang, bersifat spesifik pada suatu negara, dan secara historis bergantung pada hal seperti yang terjadi di Asia.

Upaya-upaya memperbaiki sistem demokrasi belakangan yang sekarat akibat dari tumpang-tindinya pengelolaan kekuasaan, mengharuskan anak muda punya peran dan memainkan ritme dalam menjaga stabilnya demokrasi di bangsa ini. Populasi pemuda yang benar-benar besar, menjadi peluang berkontribusi mendorong banyak hal tentang, kualitas politik dan menjadi anjing penjaga demokrasi.

Prof Ginandjar Kartasasmita saat menjadi Keynote Speaker Acara Dialog Akademik Lintas Generasi Memberi Makna Baru Sumpah Pemuda, yang digelar Institut Harkat Negeri secara daring, menyampaikan Konsolidasi demokrasi di Indonesia belum tuntas. Ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini adalah menuntaskan proses konsolidasi demokrasi.

Karena itu, generasi muda perlu untuk terus memperkuat institusi-institusi yang telah dirintis era reformasi, termasuk desentralisasi sebagai syarat utama agar demokrasi dapat berfungsi dengan baik dan benar.

Namun, saat ini terdapat hasrat sebagian kalangan agar Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja demokrasi, sehingga kinerja demokrasi saat ini bukan disebabkan kesalahan sistem yang telah berjalan, melainkan belum mampunya bangsa Indonesia untuk menjalankan demokrasi secara baik dan benar. Fenomena itu yang dikenal sebagai defisit demokrasi dalam beragam literatur.

Dengan demikian, anak muda harus mengawal proses demokrasi agar menjamin keadilan, dan kesetaraan bagi setiap warga di muka hukum dan pemerintahan dan juga berupaya menghasilkan kesejahteraan yang dapat dinikmati oleh rakyat secara lebih adil dan merupakan perjuangan yang terus menerus dilakukan secara bertahap.

Oleh: Faizal Ikbal

Pegiat Kajian Komunikasi Politik