Bullying Dan Pengaruh Besarnya Terhadap Psikologis Korban

Faiz Aqiel
Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum Program Studi S1 Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Konten dari Pengguna
15 Januari 2021 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faiz Aqiel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami oleh korban dari tindakan bullying. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif serta jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Adapun data yang digunakan ialah dengan menggunakan data sekunder yang diambil berdasarkan buku-buku, jurnal, serta internet yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hasil dari penelitian ini menjelaskan terkait dampak psikologis yang ditimbulkan dari adanya tindakan bullying dibedakan menjadi dampak jangka pendek serta dampak jangka panjang. Kesimpulan pada artikel ilmiah ini adalah bahwa dampak perilaku bullying terhadap korbannya, yaitu korban cenderung mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis terutama bagi yang memiliki penyesuaian sosial yang buruk.
ADVERTISEMENT
Kata kunci: Tindakan Perundungan, Dampak Psikologis.
ABSTRACT
This study aims to find out the psychological impact experienced by victims of bullying. This research is a research with qualitative approach and the type of research used is descriptive. The data used is by using secondary data taken based on books, journals, and the internet that can be accounted for the truth. The results of this study explain the psychological impacts caused by the presence of bullying actions are distinguished into short-term impacts as well as long-term impacts. The conclusion in this scientific article is that the impact of bullying behavior on the victim, namely the victim tends to experience a variety of disorders that include psychological well-being especially for those who have poor social adjustment.
ADVERTISEMENT
Keywords: Acts of Abuse, Psychological Impact.
diambil dari Google Image
PENDAHULUAN
Kehidupan sosial manusia terdiri dari berbagai fase dan masa. Pada saat kecil, manusia sebagai seorang individu yang lahir, tumbuh dan berkembang dalam lingkung terkecil yaitu keluarga. Ia melakukan interaksi-interaksi dengan anggota-anggota keluarga terutama orang tua. Pada fase ini, seorang anak akan menyerap nilai-nilai sosial yang diajarkan dan dicontohkan oleh orang tuanya sebagai panutan (role model) dalam bersikap. Memasuki masa berikutnya, seorang anak akan mulai aktif dan beraktivitas dengan dunia baru yang disebut dengan sekolah. Di sekolah, ia akan menjadi seorang individu yang mulai mengenal lingkungan yang lebih luas daripada keluarga. Bersosialisasi dengan teman-teman sejawatnya, juga dengan guru-guru yang ada di sekolah. Hal ini membuat keterampilan sosial individu akan meningkat.
ADVERTISEMENT
Jika semasa kanak-kanak ia menyerap dengan baik nilai-nilai sosial yang telah diajarkan oleh orang tuanya maka keterampilan sosial yang dimiliki oleh individu tersebut akan meningkat jauh lebih baik. Hal itu disebabkan karena manusia tumbuh dan berkembang dari masa ke masa tanpa meninggalkan dan melupakan apa yang telah ia perolah dan pelajari dari masa seblumnya. Namun sebaliknya, apabila penyerapan nilai-nilai sosial yang diajarkan oleh orang tuanya tidak diserap dengna baik, maka hal tersebut dapat menyebabkan seorang individu tumbuh sebagai seseorang dengan keterampilan sosial yang bermasalah, seperti tumbuh menjadi anak yang pendiam, nakal dan Tindakan-tindakan beresiko lainnya, diantaranya yaitu perundungan (bullying).
Bullying adalah bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang(Ela, Sahadi dan Meilanny, 2017). Olweus dalam bukunya mendefinisikan bullying sebagai masalah psikososial dengan menghina dan merendahkan orang lain secara berulang-ulang dengan dampak negatif terhadap pelaku dan korban bullying di mana pelaku mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan korban(Olweus, 1999). Sehingga perundungan (bullying) dapat diartikan sebagai segala tindakan atau perbuatan yang bersifat menyerang, merendahkan, dan menyakiti dari pihak yang dinilai memiliki kekuatan lebih kepada pihak lain yang cenderung dapat dikatakan lemah atau tidak berdaya.
ADVERTISEMENT
Perilaku bullying terjadi di seluruh dunia. Mengutip dari Unicef, 1 dari 3 remaja di 30 negara pernah mengalami online bullying dan 1 dari 5 mengatakan bahwa mereka bolos sekolah karena mengalami bullying dan kekerasan(Akbar, 2019). Selain itu data Unicef tahun 2014 menyatakan delapan dari 10 anak mengalami bullying dan kasus bullying di Indonesia menempati urutan atau posisi keempat dalam kasus kekerasan anak(KPAI, 2018). Pada 2012, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data yang menyatakan bahwa 87.6 persen anak pernah di bully di sekolah baik secara fisik atau verbal. Hal ini membuktikan bahwa, bullying memang kerap kali dilakukan oleh orang lain.
Perilaku perundungan memiliki kaitan erat dengan psikologi baik bagi si pelaku maupun korban. Komisi Perlindungan Anak tahun 2007 mengatakan bahwa anak pada 18 provinsi, menunjukkan hasil bahwa sekolah bisa jadi tempat berbahaya untuk anak anak, hironimus sugi dari plain international mengatakan, bahwa bullying mencapai urutan kedua setelah kekerasan terhadap anak dalam keluarga. Bullying sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial anak terutama pada korbannya, bullying dapat menghambat proses perkembangan anak dan menyebabkan anak tidak bisa berinteraksi dengan baik seperti berteman. Para Korban bullying tidak dapat mempertahankan diri dan kondisi yang tidak berdaya, karena perilaku bullying menggunakan kekuatan dan kekuasaan, bullying selalu melibatkan niat untuk mencederai, teror, serta ancaman agresi lebih lanjut(Barbara, 2007).
ADVERTISEMENT
Perilaku perundungan dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental. Hal ini terjadi pada korban perundungan. Ketika tindakan perundungan terjadi pada mereka baik verbal, fisik, maupun psikologis/mental, korban akan mengalami sejumlah gangguan psikologis. Menurut sebuah studi di Yunani menyebut bahwa korban perundungan tercatat mengalami gejala depresi, kecemasan, serta pemikiran bunuh diri. Studi lain menyebutkan bahwa korban perundungan cenderung mengalami emotionally withdrawn, sensitif, rasa marah yang meluap-luap, penurunan prestasi akademik, cenderung menghindari interaksi sosial, bahkan mengalami penarikan sosial sehingga ia tidak mampu berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Data-data diatas menjadi bukti bahwa kasus perundungan (bullying) masih marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dan juga erat kaitannya dengan pengaruh buruk perundungan (bullying) terhadap kondisi psikologis korban dan pelaku perundungan (bullying) itu sendiri. Sehingga kajian mengenai perundungan dan hal-hal lain yang berkaitan menjadi kajian yang kerap kali dibahas untuk dianalisis guna menghasilkan sebuah solusi yang menjadi titik terang untuk meredupkan perkembangan perundungan (bullying) di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang tidak menggunakan perhitungan. Penelitian kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang prosedur penelitiannya dilakukan tidak menggunakan prosedur statistic atau kuantifikasi. Dalam hal ini penelitian kualitatif adalah penelitian tentang kehidupan seseorang, cerita, perilaku, dan juga tentang fungsi organisasi, gerakan sosial atau hubungan timbal balik.
Adapun Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena yang ada, baik alamiah maupun rekayasa manusia. Sementara itu tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat sebuah gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang dimiliki(Nazir, 2009). Penelitian ini digunakan untuk mengetahui mengenai perilaku perundungan yang marak terjadi di Indonesia melalui perspektif ilmu psikologi.
ADVERTISEMENT
Metode penelitian adalah langkah yang dimiliki dan dilakukan oleh peneliti dalam rangka untuk mengumpulkan informasi atau data serta melakukan investigasi pada data yang telah didapatkan tersebut. Metode penelitian memberikan gambaran rancangan penelitian yang meliputi antara lain: prosedur dan langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data, dan dengan langkah apa data-data tersebut diperoleh dan selanjutnya diolah dan dianalisis. Metode penelitian merupakan cara utama yang digunakan seorang peneliti untuk mencapai suatu tujuan. Cara tersebut digunakan setelah penelitian memperhitungkan kelayakannya ditinjau dari situasi penelitian(Winarno, 1990).
Adapun metode penelitian yang digunakan oleh peneliti ialah studi kepustakaan (library search). Studi kepustakan ialah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain(Setiawan, 2017). Dalam metode penelitian ini peneliti akan mencari dan mengumpulkan informasi serta data sebanyak-banyaknya dari kepustakaan yang relevan. Sumber kepustakaan dapat diperoleh dari buku, jurnal, majalah, catatan resmi, hasil penelitian, atau sumber lainnya yang sesuai dengan masalah yang dipecahkan. Setelah memperoleh kepustakaan yang relevan, maka data-data tersebut akan disusun secara teratur untuk dipergunakan dalam penelitian. Selanjutnya studi kepustakaan melalui proses umum seperti mengidentifikasi teori secara sistematis, penemuan Pustaka, seta analisis dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam penulisan artikel ilmiah ini peneliti menggunakan pengumpulan data literer, yaitu mengumpulkan berbagai bahan yang koheren dengan objek pembahasan yang dimaksud(Suharsimi, 1990). Dalam pengumpulan data, sumber data dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer merupakan sebuah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Sedangkan sumber data sekunder merupakan sumber data yang berhubungan dengan sumber data primer. Dalam hal ini, peneliti metode analisis data berupa analisis isi (content analysis). Metode analisis isi merupakan metode untuk menganalisis dokumen yang telah ditulis dalam rekaman komunikasi verbal, seperti surat kabar, buku, bab dalam buku, tajuk surat kabar, esai, hasil interview, artikel, dan dokumen yang bersifat historis dan sebagainya(Yusuf, 2017). Adapun metode ini digunakan untuk membuat kesimpulan dengan data yang valid, namun dengan tetap memperhatikan pada konteks penelitian.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
HASIL DAN PEMBAHASAN
Bullying adalah bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang. Secara konseptual bully atau bullying adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia, baik secara individu maupun kolektif yang merupakan serangan berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri.
Adapun pengertian bullying adalah tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja membuat orang lain takut atau terancam sehingga menyebabkan korban merasa takut, terancam, atau bahkan tidak bahagia(Saefullah, 2016). Pendapat lain yang mengartikan bullying sebagai penggunaan agresi dalam bentuk apapun yang bertujuan menyakiti atau menyudutkan orang lain secara fisik maupun mental. Menurut Olweus dalam buku Helen C. & Dawn J menyatakan bahwa bullying sebagai perilaku agresif dimana pelaku kejahatan menggunakan dirinya sendiri atau benda untuk menimbulkan suatu cedera serius dan membuat tidak nyaman pada orang lain(Hellen dan Dawn, 2007).
ADVERTISEMENT
Sedangkan pengertian mengenai perundungan (bullying) menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri(Fitria, 2015).
Menurut Ken Rigby, perundungan (bullying) adalah sebuah hasrat untuk menyakiti orang lain. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan senang. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Glew, Rivara, dan Feudtner, bahwa perundungan merupakan bentuk agresi di mana satu atau lebih anak-anak bermaksud untuk menyakiti atau mengganggu anak lain yang dianggap tidak mampu membela diri(Glew, Rivara dan Feudtner, 2017).
Menurut Diena Haryana, secara sederhana bullying diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti sesorang atau kelompok sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tidak berdaya(Yayasan Sejiwa, 2008). Sehingga dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan segala bentuk kekerasan baik verbal atau non-verbal, baik langsung ataupun tidak langsung, yang ditujukan untuk menyakiti, merendahkan dan mempermalukan orang lain yang dianggap lemah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat beberapa ciri-ciri dasar yang menjadi kategori lemah pada setiap korban perundungan. Menurut Susanto, ciri-ciri korban perundungan antara lain adalah sebagai berikut(Dwi, 2010):
1. Secara akademis, korban terlihat lebih tidak cerdas dari orang yang tidak menjadi korban atau sebaliknya.
2. Secara sosial, korban terlihat lebih memiliki hubungan yang erat dengan orang tua mereka.
3. Secara mental atau perasaan, korban melihat diri mereka sendiri sebagai orang yang bodoh dan tidak berharga. Kepercayaan diri mereka rendah dan tingkat kecemasan sosial mereka tinggi.
4. Secara fisik, korban adalah orang yang lemah, korban laki-laki lebih sering mendapat siksaan secara langsung, misalnya bullying fisik. Dibandingkan korban laki-laki, korban perempuan lebih sering mendapat siksaan secara tidak langsung misalnya melalui kata-kata atau bullying verbal.
ADVERTISEMENT
5. Secara antar perorangan, walaupun korban sangat menginginkan penerimaan secara sosial, mereka jarang sekali untuk memulai kegiatan-kegiatan yang menjurus ke arah sosial. Anak korban bullying kurang diperhatikan oleh pembina, karena korban tidak bersikap aktif dalam sebuah aktivitas.
Sedangkan Barbara Coloroso menyatakan ciri-ciri yang terkait dengan korban perundungan ada sembilan belas, yaitu anak baru di lingkungan itu, anak termuda atau paling kecil di sekolah, anak yang pernah mengalami trauma sehingga sering menghindar karena rasa takut, anak penurut karena cemas, kurang percaya diri, atau anak yang melakukan sesuatu karena takut dibenci atau ingin menyenangkan, anak yang perilakunya dianggap mengganggu orang lain, anak yang tidak mau berkelahi atau suka mengalah, anak yang pemalu, menyembunyikan perasaannya, pendiam atau tidak mau menarik perhatian orang lain, anak yang paling miskin atau paling kaya, anak yang ras atau etnisnya dipandang rendah, anak yang orientasi gender atau seksualnya dipandang rendah, anak yang agamanya dipandang rendah, anak yang cerdas, berbakat, memiliki kelebihan atau beda dari yang lain, anak yang merdeka atau liberal, tidak memedulikan status sosial, dan tidak berkompromi dengan norma-norma, anak yang siap mendemonstrasikan emosinya setiap waktu, anak yang gemuk atau kurus, pendek atau jangkung, anak yang memakai kawat gigi atau kacamata, anak yang berjerawat atau memiliki masalah kondisi kulit lainnya, anak yang memiliki kecacatan fisik atau keterbelakangan mental, dan anak yang berada di tempat yang keliru pada saat yang salah (bernasib buruk).
ADVERTISEMENT
Para korban bullying sulit dalam menjalin hubungan pertemanan dan lebih suka menyendiri. Perbedaan antara siswa kurang pintar, pintar, popular, tidak popular, siswa yang rajin dan tidak rajin. Adanya kelompok bermain, memiliki perilaku menguasai kelas yang membuat terjadinya bullying dan membuat tidak bisa berbaur secara baik, dan menyebabkan takut bergaul dengan lingkungannya. Setiap makhluk sosial yang hidup di dalam suatu lingkungan, pasti membutuhkan suatu interaksi sosial dengan individu lainnya, interaksi sosial yang baik harus dimiliki oleh remaja, interaksi antara teman dan lingkungan keluarga serta orang tuanya, interaksi dengan orang tua. Interaksi sosial adalah suatu hubungan individu dengan individu lainnya, dan dapat mempengaruhi individu lain serta adanya hubungan timbal balik diantaranya(Walgito, 2003). Interaksi sosial dapat meningkatkan kualitas serta kuantitas dari tingkah laku sosial individu, sehingga individu dapat berinteraksi dengan baik dalam situasi sosial. Interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan, karena manusia merupakan makhluk sosial yang tentunya sangat membutuhkan interaksi dalam kehidupan sehari-harinya.
ADVERTISEMENT
Perilaku bullying maupun seseorang yang mengalami bullying sangat berpengaruh pada interaksi sosialnya, adapun faktor yang mempengaruhi yaitu faktor kepribadian anak yaitu anak-anak yng memiliki kepribadian introvert dan ekstrovert akan lebih mudah berpeluang mendapatkan perlakuan bullying maupun sebagai pembully. Maka dari itu kepribadian anak juga sangat berpengaruh pada perilkau bullying maupun kemampuan interaksi sosialnya, banyak ditemukan bahwa sering jadi korban bullying kemampuan interaksinya rendah.
Dampak jangka panjang pada korban bullying adalah merasa cemas yang berkelanjutan, penyesuaian sosial yang buruk, ingin pindah atau bahkan putus sekolah, sulit berkonsentrasi di kelas dan timbul rasa takut(Athi, 2017). Secara psikologis korban bullying biasanya mengalami murung, trauma, gelisan, cemas, harga diri rendah, isolasi sosial, depresi dan bahkan sampai muncul pemikiran untuk bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Selain masalah di atas juga dapat menyebabkan korban bullying dapat mengalami perasaan takut, cemas, marah, tak berdaya, kesepian, perasaan terisolasi dan teraniaya serta keinginan untuk bunuh diri. Dampak lain yang di alami korban bullying kesulitan dalam berkonsentrasi pada pekerjaan sekolahnya dan mengalami penurunan prestasi akademik. Korban bullying juga lebih cenderung untuk bolos karena takut pergi kesekolah, sehingga banyak dari korban bullying yang pada akhirnya mengalami putus sekolah.
Dampak perilaku bullying terhadap korbannya yaitu korban cenderung mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis yang, penyesuaian sosial yang buruk yang mengakibatkan korban terlihat seperti membenci lingkungan sosialnya, sering merasa kesepian, sering bolos sekolah, dan kesehatan memburuk. Apabila ditinjau lebih jauh korban bullying dapat mengalami gangguan psikologis seperti rasa cemas yang berlebihan, tidak percaya diri, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri, dan gejala-gejala gangguan stres pasca-trauma (posttraumatic stress disorder).
ADVERTISEMENT
PENUTUP
Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa tindakan perundungan (bullying) memberikan dampak secara psikologis terhadap para korbannya yang dibedakan menjadi dampak jangka pendek serta dampak jangka panjang. Dampak perilaku bullying terhadap korbannya, yaitu korban cenderung mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis terutama bagi yang memiliki penyesuaian sosial yang buruk.
REFERENSI
Buku
Arikunto, S. (1990). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Cakrawati, F.(2015). Bullying, Siapa Takut? Cet.I. Solo : Tiga Ananda.
Coloroso, Barbara. (2007) . The Bully, the Bullied, and the Bystander: From Preschool to High School - how Parents and Teachers Can Help Break the Cycle of Violence. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
ADVERTISEMENT
Helen, C. & Dawn J . (2007). Penanganan Kekerasaan di Sekolah (Pendekatan Lingkup Sekolah Untuk Mencapai Praktik Terbaik). Penerjemah : Ursula Gyani. Jakarta : PT. Indeks.
Nazir, Mohammad. (2009). Metode Penelitian. Bogor.
Olweus. (1999). Sweden. The nature of school bullying: A cross-national perspective. London & New York: Routledge.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan (Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Surakhmad, W. (Ed.). (1990). Pengantar Penelitian Ilmiah : Dasar, Metode dan Teknik. Bandung: Tarsito.
Susanto, D.W. (2010). Fenomena Korban Perilaku Bullying pada Remaja dalam Dunia Pendidikan. Semarang: Unika Soegijapranata.
Walgito, B. (2003). Psikologi Sosial Suatu Pengantar. Yogyakarta: Andi Offset.
Yayasan Sejiwa. (2008). Bullying Mengatasi Kekerasan Disekolah Dan Lingkungan Sekitar Anak. Jakarta : Grasindo.
ADVERTISEMENT
Yusuf, A. M. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: PT. Fajar Interpratama Mandiri.
Jurnal
Desiree. (2013). Bullying di Pesantren (studi Deskriptif di pesantren "X" Depok). Jurnal Kesejahteraan sosial.
Saefullah, F.(2016). Hubungan Antara Konsep Diri Dengan Bullying Pada SiswaSiswi SMP. Ejournal Psikologi.
Setyowati, W. E., Rochmawati, Dwi Heppy dan Amrih Rizqi Setiani. (2008). Hubungan Antara Perilaku Bullying (Korban Bullying) Dengan Kemampuan Interaksi Sosial Pada Remaja SMA.
Yani, A. L.(2017). Hubungan Perilaku Bullying dengan Tingkat Harga Diri Remaja Awal Yang Menjadi Korban Bullying.
Zakiyah, E. Z., Sahadi Huamedi dan Meilanny Budiarti Santoso. (2017). Faktor Yang memperngaruhi Remaja Dalam Melakukan Bullying. Jurnal Penelitian & PPM. Vol. 4(2).
Skripsi/Tesis/Disertasi
Kusuma, Monicka Putri. (2014). Perilaku School Bullying Pada Siswa Sekolah Dasar Negeri Delengan 2, Dinginan, Sumberharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: FIP UNY.
ADVERTISEMENT
Internet
Glew, Rivara, F., & Feudtner, C. (2007). Bullying: Children Hurting Children. Pediatrics in Review. 21(6). 183–190. https://doi.org/10.1542/pir.21-6-183.
Junior, Akbar (2019). Unicef Poll: More than a third of young people in 30 countries report being a victim of online bullying. https://www.unicef.org/press-releases/unicef-poll-more-third-young-people-30-countries-report-being-victim-online-bullying diakses pada 10 januari 2021.
KPAI. KPAI: Perundungan Urutan Keempat Kasus Kekerasan Anak. (2018). https://www.kpai.go.id/berita/kpai-perundungan-urutan-keempat-kasus-kekerasan-anak. diakses pada 10 Januari 2021.
Lexi J. dan Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung.
Pijar Psikologi. “Benarkah Bullying Merugikan Bagi Korban dan Pelaku?” (https://pijarpsikologi.org/benarkah-bullying-merugikan-bagi-korban-dan-pelaku/#:~:text=Ketika%20tindakan%20bullying%20terjadi%20pada,kecemasan%2C%20serta%20pemikiran%20bunuh%20diri. diakses pada 10 Januari 2021.
Setiawan, S.(2017). Studi Kepustakaan. https://www.mendeley.com/catalogue/bbeb38cf-e29f-3d15-945a-eeae4277e156/ diakses pada 11 Januari 2021.