Konten dari Pengguna

Mengetahui Contoh Marital Rape, Pemerkosaan yang Terjadi Pada Pasangan Nikah

Muhammad Faizd Mumtazd
mahasiswa UIN Syarifhidayatullah Jakarta program studi Hukum Keluarga Islam
9 Oktober 2024 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Faizd Mumtazd tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay
ADVERTISEMENT

Marital rape adalah tindakan pemaksaan seksual yang dilakukan oleh salah satu pasangan terhadap pasangannya tanpa adanya persetujuan. Dalam banyak kasus, pemaksaan ini disertai dengan ancaman, kekerasan fisik, atau manipulasi emosional. Meskipun dalam konteks pernikahan terdapat asumsi bahwa hubungan seksual adalah bagian dari ikatan tersebut, itu tidak berarti bahwa persetujuan selalu otomatis ada. Setiap individu memiliki hak untuk menolak hubungan seksual, bahkan dalam pernikahan. Pemerkosaan tidak hanya terjadi di luar pernikahan, melainkan bisa juga dialami pasangan menikah. Kondisi ini biasa disebut dengan marital rape, atau pemaksaan dan manipulasi pada pasangan agar melakukan hubungan seksual. Hubungan seksual ini disebut pemerkosaan karena dilandasi ancaman dan paksaan yang sangat mendominasi.
ADVERTISEMENT
Pemerkosaan dalam rumah tangga ini sendiri memiliki beberapa jenis atau bentuk, apa saja?
Jenis-jenis pemerkosaan dalam pernikahan Melansir dari Psych Central, berikut empat jenis pemerkosaan dalam pernikahan yang wajib dihindari.
1.Berhubungan seksual secara terpaksa
Setiap hubungan seksual yang sehat wajib berdasarkan consent atau persetujuan kedua belah pihak. Jika dipaksa, hubungan seksual tersebut dapat dikategorikan sebagai pemerkosaan dalam pernikahan. Setiap individu memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri, yang tidak bisa dipaksa untuk melakukan sesuatu tanpa persetujuan dirinya sendiri contohnya,
2. Berhubungan seksual karena manipulasi
Pemerkosaan dalam pernikahan juga dapat ditimbulkan karena memanipulasi pasangan untuk berhubungan seksual. Misalnya, salah satu pihak mengatakan jika tidak bersedia melakukan hubungan seksual, itu berarti tidak patuh. Manipulasi membuat korban merasa bersalah setelah menolak, kemudian terpaksa mengiyakan hubungan seksual tersebut.
ADVERTISEMENT
3. Berhubungan seksual secara tidak sadar
Hubungan seksual yang sehat dilakukan dengan kesadaran penuh dan persetujuan kedua belah pihak. Jika salah satu pihak dalam keadaan tidak sadar atau setengah sadar dan setuju diajak berhubungan seksual, itu tetap digolongkan sebagai pemerkosaan. Kondisi tidak sadar mengacu pada seseorang yang tidur, mabuk, koma, atau dalam pengaruh obat bius
4. Berhubungan seksual karena terancam
Berhubungan seksual karena terancam rentan dilakukan dalam pernikahan, yang membuat salah satu pihak ketakutan. Sebagai contoh, seorang suami mengancam tidak menafkahi istri jika tidak mau melakukan hubungan seksual. Faktanya, pemerkosaan jenis ini termasuk dalam kekerasan dalam rumah tangga dan berdampak pada psikologis korban. Pemerkosaan dalam pernikahan bagaimana pun alasannya tidak dapat ditoleransi dan dimaklumi ya, Kawan Puan. Pemerkosaan dalam pernikahan dapat membuat hubungan dengan pasangan semakin toksik dan menyakitkan.
ADVERTISEMENT