Konten dari Pengguna

Dosen UMMAD Jadi Dosen Tamu Alumni Mengajar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Universitas Muhammadiyah Madiun

Universitas Muhammadiyah Madiun

Transformatif Menuju Unggul, Berkarakter Mendunia

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Madiun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

(Dosen UMMAD, Muhammad Rifaat Adiakarti Farid menjadi dosen tamu dalam program Alumni Mengajar di Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
zoom-in-whitePerbesar
(Dosen UMMAD, Muhammad Rifaat Adiakarti Farid menjadi dosen tamu dalam program Alumni Mengajar di Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

MADIUN - Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) Muhammad Rifaat Adiakarti Farid, M.A menjadi dosen tamu dalam acara Alumni Mengajar di Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu, Rabu, 5 Maret 2026.

Kehadiran Rifaat -panggilan akrannya, untuk mengisi kuliah tamu tersebut atas undangan Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Izzul Haq, M.Pd.

Disampaikan Muhammad Izzul Haq, Program Alumni Mengajar merupakan program kolaborasi Prodi IKS dan Alumni Kesejahteraan Sosial (AKSES) UIN Jogja.

"Dimana para alumni masuk ke dalam kelas dan sharing expertise terkait situasi isu terkini pekerjaan/kesejahteraan sosial sesuai dengan keahlian dan pengalaman alumni," kata Izzul Haq.

Tema kuliah tamu

Mata kuliah yang diisi Rifaat dalam pada kesempatan adalah Penanggulangan Kemiskinan.

Sedang tema kuliah yang dihantarkan Rifaat adalah ":Meneropong Data Kemiskinan Indonesia".

"Perkuliahan diikuti 30 mahasiswa semester 5 Prodi Kesejahteraan Sosial," ujar Rifaat.

Rifaat menyampaikan, pembahasan dalam perkuliahan yang ia sampaikan mengenai kemiskinan, indikator kemiskinan di Indonesia serta data kemiskinan di Indonesia.

Disampaikan Rifaat, indikator kemiskinan yang dipakai di Indonesia menggunakan acuan BPS yaitu pemenuhan kebutuhan dasar (basic need approach).

Dengan pendekatan ini, maka kemiskinan itu dilihat sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.

"Saya menggunakan data kemiskinan dari BPS per 2025," ujar Rifaat.

Mengenai garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan setara dengan 2100 kilo kalori perkapita perhari.

Apabila menggunakan garis kemiskinan non makanan maka ukurannya adalah nilai mininum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non makanan lainnya.

"Kalau semuanya ditotal maka garis kemiskinan ini Rp 626.363/kepala/bulan atau setara Rp 20.878 perhari. Artinya masyarakat akan dianggap mampu kalau sehari minimal pengeluarannya 20 ribuan ini dan sebulan sekitar Rp 600 ribu," ujar Rifaat. (**)