Sistem Pendidikan Tradisional Pondok Pesantren Salaf

Saya merupakan seorang mahasiswa jurusan ekonomi pembangunan di Universitas Airlangga.
Tulisan dari Fajar Pradana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia merupakan sebuah negara yang sudah menerapkan tatanan pendidikan yang sistematis sejak zaman kerajaan. Hal ini ditandai dengan banyaknya kutipan sejarah yang menceritakan beberapa kerajaan di Nusantara pada zaman Hindu-Budha telah menjadi pusat kajian keagamaan dan juga riset sosial. Berlanjut dengan adanya sistem padepokan dan pondok pesantren yang kala itu didirikan oleh para wali pada saat menyebarkan Agama Islam di Tanah Jawa juga semakin memperkaya khasanah sistem pendidikan yang dimiliki bangsa ini. Beragamnya sistem pendidikan di Indonesia sendiri telah menunjukkan bahwa kesadaran bangsa ini akan pentingnya pendidikan sebenarnya sudah tertanam sejak lama.
Namun, keanehan mulai terjadi ketika zaman pra-kemerdekaan, pada saat menjamurnya sekolah juga lembaga pendidikan yang didirikan oleh bumi putera yang malah mengadopsi sistem pendidikan bangsa barat. Hal ini bukan merupakan destorsi sistem pendidikan lama namun dapat dikatakan bahwa perubahan tersebut merupakan penggantian drastis sistem pendidikan berbasis pesantren dan padepokan menjadi sekolah modern yang identik dengan meja, kursi dan juga papan tulis.
Dari kejadian penggantian tradisi belajar ini apakah berdampak pada kualitas peserta didik? Sebenarnya pertanyaan ini sangat mudah dijawab oleh kedua belah pihak. Keduanya memiliki legitimasi dan argumen yang kuat untuk membenarkan pendapat masing-masing. Tetapi, apakah tinjauan dan kajiannya akan sesederhana itu dalam menentukan suatu sistem yang mengatur pendidikan seluruh putera bangsa? Tentu saja tidak. Keduanya memiliki keunggulan, meskipun tidak dapat dipungkiri kedua sistem tersebut juga memiliki kelemahan yang kuat disalah satu kutubnya.
Kali ini bahasan yang akan diperdalam ialah mengenai sistem pendidikan tradisional yang saat ini lazimnya diterapkan pada pengembangan pendidikan keagamaan atau yang kerap disebut sebagai pondok pesantren. Sebenarnya pondok pesantren sendiri sudah merupakan suatu modifikasi dari sistem pendidikan yang ada di Nusantara pada zaman dahulu yaitu padepokan. Seperti halnya yang telah dikatakan oleh pendakwah kondang KH Ahmad Muwafiq dalam beberapa kajiannya tentang sejarah pendidikan pesantren di Indonesia.
Dalam tradisi nyantri (istilah yang digunakan untuk menyebut kegiatan belajar di pesantren) di pondok pesantren salaf (tradisional) tidak ada target untuk mencapai suatu kelas pemahaman tertentu. Tidak hanya itu, pondok pesantren tradisional juga selalunya tidak menuntut para santrinya untuk terburu-buru menyelesikan studinya, bahkan dalam beberapa kesempatan kitab yang sama dipelajari berkali-kali sampai mengerti dan hafal isi kitab tersebut.
Dalam pesantren juga terdapat sebuah tradisi yang dinamakan pengaplikasian logika "nubuwah" atau terjemahan bebasnya logika kenabian. Dalam logika ini, santri diajarkan untuk memandang suatu masalah berdasarkan logika yang diajarkan oleh para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh kitab-kitab klasik. Sayangnya, sering kali pemikiran ini dianggap antimainstream karena tidak jarang keluar dari tradisi logika orang awam. Bahkan dalam beberapa kasus, penerapan ilmu ini sering dipandang aneh karena tidak sesuai dengan pemikiran orang pada umumnya. Suatu contoh dalam teori klasik ekonomi suatu efisiensi dapat dicapai jika seseorang mampu memanfaatkan sampai habis sumber daya yang ia miliki untuk menyejahterakan dirinya. Namun, hal ini bisa jadi dipandang sebagai sesuatu yang kurang efisien dari sudut pandang agama dikarenakan dalam setiap harta yang dimiliki tersimpan hak milik orang lain. Perbedaan paradigma dan juga penafsiran dari kata efisiensi itu sendiri menghasilkan hukum matang yang berbeda.
Tidak hanya ditempa soal keilmuan, pesantren juga sangat menekankan pendidikan adab dan juga ahklak dalam pengaplikasian ilmu agama yang telah didapatkan. Di beberapa kesempatan banyak penceramah yang mengatakan bahwa adab haruslah didahulukan daripada ilmu. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa pesantren tidak hanya memiliki tujuan memintarkan santri dalam bidang keilmuan tetapi juga membekali budi pekerti luhur untuk bisa diterapkan jika sudah terjun untuk mengabdi kepada masyarakat.
