Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
KPU Jakarta Barat Adakan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
15 Juni 2022 14:35 WIB
Tulisan dari Fajar Pratama Yudha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu tahun 2024 sekaligus Rapat Koordinasi DPB atau Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Kota Jakarta Barat pada hari Selasa (14/6/2022) malam.
ADVERTISEMENT
Bertempat di kantor KPU kota Jakarta Barat Jl. C No.38 Kelapa Dua Raya Kebon Jeruk, nonton bersama tersebut di hadiri oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat yang di wakili oleh Asisten Pemerintahan, Kepala Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat yang diwakili oleh Kasat Intel, Komandan Kodim 05/03JB yang diwakili oleh Pasi Intel, Kepala Kantor Kejaksaan Jakarta Barat, Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat, Kepala Satpol PP, Ketua FKDM Jakarta Barat, MUI, FKUB, FPK, Dewan Kota serta para Ketua Partai Politik se-Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut di awali dengan makan bersama serta dilanjutkan Rapat Koordinasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Jakarta Barat menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Edaran KPU RI No. 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022
“Malam ini kami mengundang stakeholder untuk hadir bersama-sama menyaksikan peluncuran menandai dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pada 14 Juni 2022 adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Cucum Sumardi
Ia menambahkan, sesuai amanat Pasal 167 angka (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Setelah peluncuran ini diharapkan seluruh peserta pemilu dan pemilih mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai,”
Ia juga menjelaskan, bahwa untuk pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, KPU RI telah mengundangkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Dalam pasal 3 disebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu ada 11 yaitu Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, Penetapan peserta pemilu, Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, Pencalonan Presiden/Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Masa kampanye pemilu, Masa tenang, Pemungutan dan penghitungan suara, Penetapan hasil pemilu, serta terakhir Pengucapan sumpah/janji Presiden/Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat H. Firmanudin berpesan kepada seluruh calon peserta pemilu tahun 2024 untuk tetap menjaga kondusipitas diwilayah kota Jakarta Barat dalam masa tahapan Pemilu nantinya.
"Seperti apa yang dikatakan oleh Ketua KPU Jakarta Barat, permasalahan yang ada nantinya selesaikan di tingkat kota jangan sampai naik ke tingkat provinsi. Karena kalo sudah naik ke tingkat provinsi kipasnya itu sudah berubah menjadi blower". Ungkap Firmanudin
Kegiatan di akhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.
Live Update