Konten dari Pengguna

Trasplantasi Sel Punca, Dan Hukumnya Dalam Agama Islam

Fajar Riyadi Arifin
Mahasiswa Universitas islam negri syarif hidayatullah jakarta
16 Oktober 2024 7:02 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fajar Riyadi Arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber : https://www.pexels.com illust by : Ivan Samkov
zoom-in-whitePerbesar
sumber : https://www.pexels.com illust by : Ivan Samkov
ADVERTISEMENT

Apa Itu Sel Punca

sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sel punca atau Stem Cell adalah sebutan untuk sel yang belum memiliki fungsi khusus. Sel ini dapat mengubah, menyesuaikan dan memperbanyak diri tergantung lokai sel tersebut berada. Dalam pengobatan medis sel punca kerap kali di gunakan sebagai bahan tranplantasi dengan prosedur menanam sel punca di organ tubuh untuk menggantikan sel yang rusak akibat suatu penyakit seperti diabetes,stroke, serta penyakit degeneratif dan pemyakit sel plasma. (Sepiwiryanti, W., & Sari, S. D., 2024).
ADVERTISEMENT
sel punca dapat terbentuk menjadi dua jenis, yaitu sel punca embriotik dan sel punca dewasa.
Sel punca dewasa diperoleh dari sebagian kecil jaringan tubuh, seperti lemak atau sumsum tulang. Penelitian terbaru menemukan bahwa sel punca dewasa pada bagian tubuh tertentu memiliki kemungkinan berkembang menjadi sel anggota tubuh lain.
Sedangkan sel punca embriotik berasal dari sel ovum yang sudah dibuahi yang berusia 4-5 hari, embrio akan membentuk sel blastokista. dan sel blastokista mengandung sel punca. sel punca embriotik ini bersifat sangat tidak spesifik, jadi sel ini dapat berubah menjadi semua sel tubuh lain yang ada.

Transplantasi Sel Punca

Transplantasi sel punca merupakan metode pengobatan untuk mengatasi berbagai penyakit, seperti kanker dan penyakit degeneratif.
ADVERTISEMENT
Saat ini, sel punca telah digunakan dalam prosedur transplantasi sumsum tulang. Dalam metode ini, sel punca ditanam untuk menggantikan sel-sel yang rusak akibat kemoterapi dan sebagai metode untuk melawan sel kanker, misalnya pada leukemia.
Ada dua metode transplantasi sel punca yang umum digunakan. Penentuan metode yang akan digunakan tergantung pada usia, kebutuhan pasien, dan hasil pemeriksaan dokter. Berikut ini adalah penjelasan kedua metode tersebut:
ADVERTISEMENT

Hukum Transplantasi Sel Punca Dalam Islam

Para pakar hukum Islam kontemporer seperti Syeikh Ibn Baz Al-Buti, Abd. Allah Kanun, Yusuf Qardawi dan Abd. Allah Al-Faqih mengatakan bahwa praktik tranplasi diperbolehkan sehingga pelaksanaan terapi transplantasi sel punca menurut hukum Islam pada dasarnya harus dapat memelihara kepentingan hidup dengan menjaga dan memelihara kemashlahatan manusia, meskipun belum ada fatwa yang mendetail mengenai transplantasi sel punca dengan merujuk kepada ijtihad menggunakan metode penalaran hukum Islam pola istishlahi membolehkan terapi transplantasi sel punca.
Di Negara-negara mayoritas muslim, penelitian embrio di pengaruhi dari kepercayaan agama bahwa hidup manusia dimulai setelah peniupan ruh ke dalam janin sekitar 120 hari setelah penciptaan. Islamic law council of nort America menyatakan bahwa embrio yang digunakan untuk riser sel punca setelah diluar tubuh maka tidak mungkin menjadi manusia. Kontorversi dalam dunia Muslim adalah menciptaan embrio untuk tujuan penelitian. Para ulama yang mendukung pembolehan transplasi sel punca berpendapat bahwa transpalasi tersebut dapat dipahami sebagai satu bentuk pelayanan bagi sesama muslim.
ADVERTISEMENT
Di dalam fatwa dari Majelis Utama Indonesia Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Stem Cell (Sel Punca) Untuk Tujuan Pengobatan. Menggunakan stem cell manusia hukumnya mubah, jika ada hajah syar’iyah untuk kepentingan sebagai berikut: