news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Satelit 1 Telkom Tidak Beroperasi, Diduga Telkom Belum Tunaikan Kewajiban

Fajarudin Shodiq
Tuhan Berkati Semua
31 Agustus 2017 11:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fajarudin Shodiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Satelit 1 Telkom Tidak Beroperasi, Diduga Telkom  Belum Tunaikan Kewajiban
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Alex Sinaga dalam jumpa pers hari ini (30/8/2017) mengungkapkan bahwa satelit Telkom 1 tidak dapat beroperasi kembali.
ADVERTISEMENT
“Satelit Telkom 1 tidak dapat dioperasikan kembali. Lockheed Martin merekomendasikan agar dilakukan proses shut down untuk Satelit Telkom 1,” kata Alex di Kemenkominfo.
Beberapa waktu lalu, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari sejumlah bank mengalami gangguan dengan dalih adanya gangguan satelit 1 Telkom. Namun hal tersebut patut diduga karena sistem billing Telkom dirombak dengan dihapus atau dipindahkan.
Dari penelusuran tim investigasi Nusantaranews, tarif harga yang berlaku di internasional (Thailand) sebagai copy right billing sistem per 1 orang adalah 18-20 USD. Sedangkan Telkom memiliki 17 juta pelanggan saat ini.
Keberadaan Satelite 1 Telkom Live Time disinyalir belum habis dan masih bisa beroperasi. Berdasarkan informasi yang beredar bahwa ada kewajiban Telkom yang belum dibayarkan kepada Lockheed Martin.
ADVERTISEMENT
Kami mencoba mengkonfirmasi pihak telkom terkait kebenaran informasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi. Peristiwa ini dapat mengakibatkan kerugian dari pihak perbankan dan pengguna ATM. Di sisi lain, akan berakibat pada penurunan kepercayaan publik dan harga saham Telkom Indonesia di luar negeri.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) diharapkan terus memantau secara simultan agar tidak terjadi kesalahan fatal di sektor perbankan.