Konten dari Pengguna

Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini untuk Indonesia Tanpa Perkawinan Anak

Falicha Amalia
Saya seorang mahasiswa Universitas Diponegoro
11 Agustus 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Falicha Amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama Ibu -Ibu tahlilan setelah sosialisasi
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama Ibu -Ibu tahlilan setelah sosialisasi
ADVERTISEMENT
Dringo, Batang (21/07/2023) – Tingginya angka pernikahan dini di Indonesia, menunjukkan bahwa pemberdayaan law enforcement dalam hukum perkawinan masih rendah. Pernikahan dini merupakan masalah yang sangat serius dan harus dipikirkan solusinya untuk mencegahnya, karena masa depan bangsa sangat berhubungan dengan generasi muda saat ini. Masyarakat juga harus paham apa saja dampak dari pernikahan dini dan faktor pendorong terjadinya pernikahan dini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan permasalah di atas, mahasiswa TIM II KKN UNDIP TAHUN 2022/2023 yaitu Falicha Amalia memberikan edukasi mengenai pentingnya pencegahan pernikahan dini di Desa Dringo, Kabupaten Batang. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pada hari Jum’at (21/07/2023) yang bertepatan pada acara tahlilan rutin ibu – ibu di dukuh Rowocacing, Desa Dringo yang diadakan di rumah Bu Turah dan dihadiri oleh 40 orang ibu - ibu. Kegiatan ini ditujukan kepada Ibu – Ibu karena Ibu sebagai pihak yang lebih sering berinteraksi dengan anak- anaknya, sehingga mereka dapat memberikan pembimbingan dan pemahaman kepada anak – anak mereka mengenai pentingnya pencegahan pernikahan ini.
Pada kegiatan tersebut, Falicha memberikan pemahaman mengenai Undang – Undang Tentang Perkawinan, salah satunya ialah Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Undang – Undang Tentang Perkawinan ini merupakan sesuatu hal yang penting diperkenalkan dan diterapkan di Indonesia khususnya di lingkungan Desa Dringo. Selain pemahaman tentang Undang- Undang tersebut, Falicha juga menjelaskan apa saja faktor pendukung terjadinya pernikahan dini dan dampak – dampak dari pernikahan dini sehingga dari penjelasan tersebut masyarakat paham bahwa menikah diperlukan persiapan yang cukup matang bagi pasangan yang akan memasukinya, baik berupa persiapan fisik dan mental ataupun persiapan lain yang bersifat sosial ekonomi.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya edukasi mengenai pencegahan pernikahan dini ini, diharapkan para orang tua dapat memahami dampak pernikahan dini dan menerapkan aturan pernikahan yang sesuai dengan Undang – Undang dan meneruskan edukasi ini terhadap anak Ibu – Ibu semua.” ujar Falicha.