Dari Ketegangan Menuju Kesepakatan, Muhari Sabilussalam

Mahasiswa UIN Jakarta Fakultas Syari'ah dan Hukum Prodi Hukum Keluarga
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Faliq zulham Safa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pesantren Luhur Sabilussalam memiliki ruang untuk melihat kembali perjalanan organisasinya. Ruang itu adalah Musyawarah Mahasantri (Muhari), forum yang mempertemukan seluruh mahasantri untuk mengevaluasi, menyampaikan gagasan, dan menentukan arah KMPLS (Keluarga Mahasantri Pesantren Luhur Sabilussalam) ke depan.Muhari bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan.
Di dalamnya, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama satu periode, kemudian membuka ruang untuk kritik dan saran. Apa yang sudah berjalan baik dipertahankan, sementara kekurangan dibicarakan untuk dicari jalan perbaikannya.Dalam forum ini terdapat presidium yang bertugas menjaga jalannya musyawarah agar pembahasan tetap terarah. Presidium bukan hanya memimpin jalannya sidang, tetapi juga menjadi bagian dari proses menjaga agar setiap pendapat memiliki ruang untuk disampaikan dan keputusan diambil melalui mekanisme yang disepakati.
Salah satu bagian penting dalam Muhari adalah evaluasi terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Aturan yang selama ini digunakan tidak selalu harus diterima begitu saja. Jika terdapat kalimat yang kurang jelas, istilah yang menimbulkan tafsir berbeda, atau diksi yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, semuanya dapat dibahas kembali.
Bahkan, perubahan satu kata dalam sebuah peraturan dapat memiliki arti yang berbeda. Karena itu, pembahasan tidak hanya mengenai apakah sebuah aturan perlu dipertahankan atau diubah, tetapi juga bagaimana setiap kata dan kalimat dapat dirumuskan dengan jelas agar tidak menimbulkan salah tafsir di kemudian hari.
Di titik inilah musyawarah terkadang menjadi tegang. Setiap orang membawa pemikiran, pengalaman, dan kepentingannya masing-masing. Ada pendapat yang dipertahankan, ada yang dikritik, dan ada pula yang harus dikaji ulang.
Namun, ketegangan dalam musyawarah seharusnya tidak berakhir menjadi persoalan pribadi. Perbedaan pendapat justru menjadi bagian dari proses untuk menemukan rumusan yang lebih baik.
Hal tersebut sejalan dengan tema Muhari tahun ini, “Berani Berbenah, Bijak Bermuhasabah.”
Berani berbenah berarti berani mengakui bahwa sistem, aturan, maupun kepengurusan yang telah berjalan masih mungkin memiliki kekurangan. Sementara bijak bermuhasabah berarti mampu melihat kekurangan tersebut dengan kepala dingin, tanpa menjadikan evaluasi sebagai ajang untuk menyalahkan.
Muhasabah juga berlaku bagi setiap mahasantri. Tidak cukup hanya bertanya, “Apa yang salah dari kepengurusan?”tetapi juga perlu bertanya, “Apa yang sudah saya lakukan untuk KMPLS?”
Muhari kemudian berlanjut pada proses pemilihan Presiden KMPLS sebagai bagian dari regenerasi. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh mahasantri tetap menghargai proses dan menerima hasil musyawarah sebagai keputusan bersama.
Pada akhirnya, Muhari bukan sekadar mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Ia adalah proses untuk mempertemukan berbagai pandangan dalam satu meja, membedah aturan hingga ke kata dan diksi, menerima kritik, memberikan saran, melakukan refleksi, serta menentukan langkah berikutnya.
Sebab musyawarah tidak selalu dimulai dengan kesepakatan. Kadang ia dimulai dari perbedaan, melewati ketegangan, lalu berakhir pada satu keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan bersama.
