Konten dari Pengguna

Tanggung Jawab Manusia dalam Teologi Lingkungan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faliq zulham Safa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi masyarakat membersihkan lingkungan (sumber: https://www.pexels.com/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masyarakat membersihkan lingkungan (sumber: https://www.pexels.com/)

Manusia dalam syariat disebutkan secara jelas bertanggung jawab atas keseimbangan dan pemeliharaan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini dapat kita temukan di banyak tempat baik pada Al-Qur’an maupun hadis-hadis Nabi Muhammad saw.. Yang tidak boleh dilupakan juga adalah bahwa secara teologis manusia bertanggung jawab atas keseimbangan dan pemeliharaan lingkungan hidup.

Manusia yang beriman dituntut untuk memfungsikan imannya dengan meyakini bahwa pemeliharaan (penyelamatan dan pelestarian) lingkungan hidup adalah juga bagian dari iman tersebut. (Ali Yafie, 2006: 43). Menurut Kiai Ali Yafie, pelaksanaan atas amanat dan tanggung jawab terhadap keseimbangan dan pemeliharaan lingkungan hidup merupakan bentuk riil dari misi teologis manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dengan demikian, aksi nyata orang mukmin dalam memastikan pemeliharaan dan perlindungan lingkungan hidup dari kerusakan yang mengancam kehidupannya juga merupakan pengejawantahan dari keimanan kepada Allah. (Ali Yafie, 2006: 162).

Konsorsium Energi Mandiri Lestari (Kemala) yang terdiri atas Lakpesdam PBNU, Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Pusat Studi Energi UGM, dan CCES Yogyakarta, melalui buku Fikih Energi Terbarukan menyebut bahwa kualitas keimanan manusia dapat diukur dari perilaku ekologis yang bersangkutan. Seberapa tinggi kepedulian seseorang atas kebersihan lingkungan berbanding lurus dengan kualitas keimanan yang bersangkutan kepada Allah.

Rasulullah SAW menganjurkan pentingnya hidup bersih. Kebersihan diposisikan Rasulullah SAW sebagai bagian dari iman dan mempengaruhi kualitas keimanan seseorang. Lingkungan yang kotor dapat menyebabkan berbagai kerusakan (kesehatan, banjir, dan polusi udara), Rasulullah SAW bersabda:

عن سعيد بن المسيب، يقول، قال رسول الله: إنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ، نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ، كَرِيمٌ يُحِبُّ الكَرَمَ، جَوَادٌ يُحِبُّ الجُودَ، فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ، وَلَا تَشَبَّهُوا بِاليَهُودِ.

“Dari Sa'id bin Musayyab berkata, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati (baik) menyukai kebaikan, maka bersihkanlah lingkungan rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Turmudzi). (Kemala, 2017: 74–75).

M. Quraish Shihab memasukkan kepedulian dan tindakan pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian integral dari keimanan. Pakar tafsir Al-Qur’an di Indonesia hari ini tidak memisahkan sama sekali keimanan dan tindakan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menyimpulkan langsung dari hadis-hadis yang memang secara harfiah menyebutkan luasnya cakupan keimanan dalam Islam. Salah satu hadis yang dikutip M. Quraish Shihab ialah riwayat Muslim berikut ini:

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ.

“Iman sekian puluh tujuh cabang atau (dalam riwayat lain) enam puluh cabang, yang paling utama adalah kepercayaan tentang keesaan Allah dan yang terendah/termudah dilakukan adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu (melakukan keburukan/melanggar etika) adalah salah satu cabang iman,” (HR. Muslim)

oleh kalangan teolog dalam kajian akidah dan ilmu kalam, yaitu masalah konseptual, teoretis, dan metafisika sebagaimana pembahasan teologi abad pertengahan pada lazimnya. Namun begitu, prioritas tersebut tidak mengharuskan tindakan nyata sebagai bentuk dari keimanan itu sendiri, sebagaimana akan dibahas pada subjudul keimanan dan kekafiran ekologis. Padahal, misalnya, kata Quraish Shihab: “menyingkirkan gangguan apa pun di jalan merupakan salah satu cabang iman.” (Quraish Shihab, 2023: 111–112).

uraian tersebut, dapat dipahami bahwa Islam memandang hubungan manusia dengan lingkungan sebagai hubungan yang bersifat amanah. Manusia tidak hanya diberi hak untuk memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga berkewajiban menjaga keseimbangan ekosistem agar tetap lestari bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan merupakan implementasi nilai-nilai keimanan sekaligus tanggung jawab moral sebagai khalifah di muka bumi.