Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Pembuatan Website Sistem Informasi Penyuratan Desa
10 Februari 2025 20:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menitTulisan dari Ihsan Alif Lazuardi Anwar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo - KKN Tim I Universitas Diponegoro 2024/2025 melaksanakan kegiatan pembuatan website sistem informasi penyuratan di Desa Kateguhan dengan tema "Pembuatan Website Sistem Informasi Guna Memudahkan Perangkat Desa Dalam Perihal Penyuratan" pada Rabu (22/01/2025). Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk membantu perangkat Desa Kateguhan dalam perihal penyuratan
ADVERTISEMENT
"Pembuatan website di Desa Kateguhan merupakan faktor penting dapam keberjalanan sistem informasi persuratan Desa Kateguhan kedepannya, dengan banyaknya format surat internal di Desa Kateguhan, pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk membantu me-manage persuratan tersebut." Jelas pemilik program Ihsan Alif Lazuardi Anwar
Kegiatan pembuatan website ini bertujuan untuk menciptakan sebuah rumah untuk semua jenis persuratan di Desa Kateguhan, agar kedepannya, alur koordinasi dalam persuratan jadi lebih mudah dan praktis dengan adanya website ini.
Kegiatan ini diawali dengan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengidentifikasi jenis-jenis surat yang sering dibuat (misalnya, surat keterangan domisili, surat pengantar, atau surat izin usaha). Dilanjut dengan memahami alur proses pembuatan surat pada desa tersebut, dan menentukan peran pengguna seperti, perangkat desa sebagai admin, dan warga desa sebagai user.
ADVERTISEMENT
Setelah memahami dan juga menentukan user requirement dari desa tersebut, baru dilanjut dengan perancangan sistem, pengembangan website, pengujian sistem, sosialisasi dan pelatihan pengguna, dan terakhir peluncuran sistem.
Harapannya dengan adanya website ini dapat membantu perangkat desa dalam perihal pengelolaan persuratan, dapat lebih mudah dan praktis